Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TOJO UNA-UNA PADA PERUSAHAAN DAERAH KABUPATEN TOJO UNA-UNA
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una merupakan salah satu pelaku usaha yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah;
bahwa Perusahaan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una sebagai salah satu pelaku usaha perlu mendapatkan dukungan dana sebagai modal untuk menunjang pelaksanaan kegiatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kabupaten Tojo Una-Una pada Perusahaan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una.
UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 32 Tahun 2003 ; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 8 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 13 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kabupaten Tojo Una-Una pada Perusahaan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan; modal dan sumber modal; pengelolaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2008.
4 Halaman, Penjelasan:- Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 3 Tahun 2012
PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2012/NO.3, TLD NO.52
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Pelayanan Kesehatan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial guna menunjang penyelenggaraan dan upaya pelayanan kesehatan dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang luas dan bertanggung jawab.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.8 Tahun 1981; UU No.32 Tahun 2003; UU No.29 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.40 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.32 Tahun 1996; PP No.69 Tahun 2010; Permenkes No.741/Menkes/PER/VII/2008; Permenkes No.903/Menkes/PER/VI/2011; Permenkes No.1097/Menkes/PER/VI/2011; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No.6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No.35 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dengan pembatasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan Jasa, jenis pelayanan, fasilitas pelayanan, kelas perawatan, pemberian keringanan/pelayanan gratis, perawatan penderita peserta asuransi kesehatan, perawatan penderita kehakiman, perawatan jenazah, instalasi farmasi, prinsip dalam penetapan besarnya tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran retribusi, tata cara penagihan, keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, sanksi administrasi, kadaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 20 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat
Penjelasan : 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2005/No. 3,Seri D Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran tugas serta menjamin keberhasilan, peningkatan mutu dan pelayanan masyarakat, maka dipandang perlu membentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
bahwa sehubungan dengan maksud huruf a tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam suatu Peraturan Daerah;
UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; organisasi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
Keputusan Bupati Tojo Una-Una Nomor. 1 Tahun 2004
4 Halaman, Penjelasan: 1 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Penyalahgunaan Inhalan dan Obat
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan modal dasar untuk mewujudkan kesejahteraan sehingga setiap hal yang menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan akan merugikan masyarakat dan Daerah; bahwa penyalahgunaan inhalan dan obat dapat menimbulkan bahaya bagi kesehatan dan tindakan kejahatan; bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah dalam Pencegahan Penyalahgunaan Inhalan dan Obat maka perlu dibentuk peraturan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan Penyalahgunaan Inhalan dan Obat;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) tugas dan wewenang Pemerintah Daerah; 2) jenis inhalan dan obat; 3) pencegahan dan penyalahgunaan inhalan dan obat; 4) pembinaan dan pengawasan; 5) forum koordinasi; 6) upaya khusus dan rehabilitasi; dan 6) pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
12 halaman; Penjelasan 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2018/NO.3, TLD NO.81
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Peternakan
ABSTRAK:
bahwa usaha peternakan berperan penting dalam penyediaan pangan asal hewan dan hasil hewan sehingga perlu diarahkan dan dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat; bahwa untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, usaha peternakan perlu didorong untuk lebih meningkatkan produksi dan produktivitas; bahwa untuk memberikan landasan hukum bagi Peternak dalam melakukan Usaha Peternakan, perlu diatur dalam suatu peraturan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Usaha Peternakan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) penyediaan lahan; 2) penyelenggaraan usaha peternakan, meliputi pakan, alat dan mesin peternakan, budi daya ternak, dan penyediaan benih dan bibit ternak; 3) larangan mengedarkan pakan yang tidak layak dikonsumsi, menggunakan dan/atau mengedarkan Pakan Ruminansia yang mengandung Bahan Pakan yang berupa darah, daging dan/atau tulang, dan/atau menggunakan Pakan yang dicampur hormon tertentu dan/atau antibiotik imbuhan Pakan; 4) pengawasan dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2014/NO.3, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2013;
UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2007; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Perda Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2006; Perda Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008; Perda Tojo Una-Una Nomor 35 Tahun 2008; Perda Tojo Una-Una Nomor 35 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Tojo Una-Una Nomor 8 Tahun 2013; Perda Tojo Una-Una Nomor 24 Tahun 2012; Perda Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2014.
7 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2015/NO.3, TLD NO.38
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-una pada Perusahaan Daerah Kabupaten Tojo Una-una Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah diharapkan agar dapat bersaing dan berkembang sesuai dengan perkembangan perekonomian daerah sekaligus dapat meningkatkan pendapatan asli daerah untuk menunjang pelaksanaan pemerintahan daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang berdaya guna dan berhasil guna secara nyata, dinamis, dan bertanggung jawab; bahwa dalam rangka tercapainya tujuan Perusahaan Daerah berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi yang sehat, perlu memperkuat permodalan Perusahaan Daerah dengan melaksanakan Penyertaan Modal; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal pemerintah daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah berkenaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-una pada Perusahaan Daerah Kabupaten Tojo Una-una Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Perda Tojo Una-Una Nomor 8 Tahun 2006; Perda Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang upaya meningkatkan kemampuan operasional Perusahaan Daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan masyarakat serta untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja di daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una telah melakukan penyertaan modal pada Perusahaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2015.
6 halaman; Penjelasan 2 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2016/NO.3, TLD NO.54
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-una Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2015.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.32 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, UU No.9 Tahun 2015, PP no.58 tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda Tojo Una-Una No.35 Tahun 2008, Perda Tojo Una-Una No.18 Tahun 2014 dan Perda Tojo Una-Una No.6 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah berupa Laporan keuangan memuat ; Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, dan CALK serta dilampiri dengan LK BUMD dan Laporan Kinerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2016.
7 halaman; Penjelasan 2 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN TOJO UNA-UNA PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN TOJO UNA-UNA
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan daerah Air Minum Kabupaten Tojo Una-Una merupakan salah satu kegiatan usaha Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, yang memberikan Pelayanan kepada masyarakat dibidang penyediaan air bersih;
bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tojo Una-Una selain memberikan pelayanan umum dibidang penyediaan air bersih, juga diharapkan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi daerah oleh karena itu perlu mendapatkan dukungan dana sebagian dari pemerintah daerah untuk meningkatkan mutu pelayanan dan pengelolaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una pada perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tojo Una-Una.
UU No. 5 Tahun 1962; UU No, 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No, 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 tahun 2006; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 13 tahun 2006
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una pada perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tojo Una-Una dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan; modal dan sumber modal; pengelolaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2008.
5 Halaman, Penjelasan:- Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 3 Tahun 2013
PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 30 Tahun 2008 tentang Retribusi terhadap Pemberian Izin Pemungutan Hasil Hutan dan Izin Pemanfaatan Kayu serta Izin Pemungutan Kayu Rakyat
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2013/NO.3, TLD NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 141 huruf a, huruf c dan huruf d UU Nomor 28 Tahun 2009, dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan peningkatan pelayanan pada masyarakat perlu penyesuaian Peraturan Daerah sebelumnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 2002; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; PP Nomor 36 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: a) nama, obyek, subyek, dan wajib retribusi; b) cara mengukur tingkat penggunaan jasa; c) prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; d) struktur dan besarnya tarif retribusi; e) wilayah pemungutan; f) masa retribusi dan saat retribusi terutang; g) tata cara pemungutan, pembayaran dan penagihan retribusi; h) pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; i) pengembalian kelebihan pembayaran; j) kadaluarsa penagihan; k) pemeriksaan; l) peninjauan tarif retribusi; m) insentif pemungutan; n) sanksi administrasi; o) ketentuan penyidikan, dari jenis retribusi perizinan tertentu, yaitu: a) retribusi izin mendirikan bangunan; b) retribusi izin gangguan; dan c) retribusi izin trayek.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2013.
a. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 50 Tahun 2005; b. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 15 Tahun 2006; c. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 18 Tahun 2008; d. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 30 Tahun 2008; e. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 31 Tahun 2008.
16 halaman; Penjelasan 3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat