pelayanan kesehatan pada pusat kesehatan masyarakat-retribusi
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 33, LD.2008/ No. 33
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah, maka pelayanan kepada masyarakat khususnya yang berkaitan dengan Pusat Kesehatan Masyarakat perlu mendapatkan perhatian guna meningkatkan pelayanan, baik dari sisi profesionalisme kerja maupun sumber dana sebagai faktor pendukungnya; bahwa guna efektifitas Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat, perlu diatur dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab. Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008; Perda Kab. Tojo Una-Una No. 10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pelayanan Kesehatan, Nama, Obyek, Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Struktur Besarnya Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan, Wilayah Pemungutan, Masa dan Saat Retribusi, Tata Cara Pemungutan dan Penagihan Retribusi, Sanksi Administrasi, Pengelolaan Retribusi, Daluarsa, Penyidikan, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
14 Halaman, Penjelasan: 2 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 33 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 33, LD.2005/No.33, Seri D Nomor 32
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA WANASARI DI WILAYAH KECAMATAN AMPANA TETE
ABSTRAK:
bahwa dengan peningkatan jumlah Penduduk yang berimplikasi pada Peningkatan Pelayanan Pemerintahan perlu kiranya Pengembangan sistem Pelayanan Pemerintah ;
bahwa pengembangan pelayanan Pemerintahan Desa perlu dilakukan dengan pembentukan Desa yang didahului dengan adanya persiapan;
bahwa Desa persiapan yang telah dan dapat menjalankan Pemerintahan Desa dengan baik perlu ditetapkan menjadi Desa devinitif, setelah memperhatikan usul Desa Nomor : 01/ WNS / IX / 2003 Tertanggal 3 September 2005 Tentang Pembentukan Desa Persiapan menjadi Desa devinitif.
bahwa untuk maksud tersebut diatas sebagaimana yang tertuang dalam huruf a , b, dan c, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah ;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 5 Tahun 2001; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000; Kepmendagri No. 13-67 Tahun 2002;Perda Kabupaten Poso No. 8 Tahun 2004; Perda Kabupaten Tojo Una-una No. 1 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Wanasari Di wilayah kecamatan Ampana Tete dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama batas luas dan pembagian wilayah; Hak, kewenangan dan kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
4 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 33 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA LOE DI KECAMATAN WALEA KEPULAUAN
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan dan pemerataan pembangunan perlu membentuk desa pada Dusun Loe;
bahwa Dusun Loe Desa Dolong A Kecamatan Walea Kepulauan dipandang memenuhi syarat untuk dibentuk menjadi desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Loe Kecamatan Walea Kepulauan;
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 5 Tahun 2001; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 11 Tahun 2008 Sebagaimana Telah diubah dengan Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 9 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 26 Tahun 2008
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Loe Kecamatan Walea Kepulauan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan ibu kota; batas wilayah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
4 Halaman, Penjelasan:- Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 34 Tahun 2008
pertambangan umum, minyak dan gas bumi-penyelenggaraan
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 34, LD. 2008/ No. 34
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pertambangan Umum, Minyak, dan Gas Bumi
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin meningkatnya perkembangan usaha dibidang pertambangan umum, minyak dan gas bumi di era globalisasi, kemajuan teknologi dan informasi apabila tidak dikendalikan dan dikelola secara efisien, transparan, berwawasan, dan berkeadilan akan menimbulkan persaingan tidak sehat dan dampak yang merugikan masyarakat dan Pemerintah Daerah; bahwa dalam rangka mendorong dan mengoptimalkan pelaksanaan Otonomi Daerah melalui peningkatan pemberdayaan Daerah dalam melakukan pengelolaan usaha di bidang pertambangan umum, minyak dan gas bumi perlu mengatur dan menetapkan ketentuan penyelenggaraan usaha di bidang pertambangan umum, minyak, dan gas bumi; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pertambangan Umum, Minyak, dan Gas Bumi.
UU No. 11 Tahun 1967; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 2001; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 32 Tahun 1969; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Tojo Una-Una No.6 Tahun 2008; Perda Kab. Tojo Una-Una No. 10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Pertambangan Umum, Minyak, dan Gas Bumi yang menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang Pertambangan Umum, Minyak dan Gas Bumi, Bidang Inventarisasi, Penerimaan Daerah dari Kegiatan Pertambangan Umum Minyak dan Gas Bumi, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Ganti Rugi, Ketentuan Pidana, Sanksi Administrasi, Penyidikan, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
16 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 34 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 34, LD.2005/No.34, Seri D Nomor 33
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA SIATU DI WILAYAH KECAMATAN UNA-UNA
ABSTRAK:
bahwa dengan peningkatan jumlah Penduduk yang berimplikasi pada Peningkatan Pelayanan Pemerintahan perlu kiranya Pengembangan sistem Pelayanan Pemerintah ;
bahwa pengembangan pelayanan Pemerintahan Desa perlu dilakukan dengan pembentukan Desa yang didahului dengan adanya persiapan;
bahwa Desa persiapan yang telah dan dapat menjalankan Pemerintahan Desa dengan baik perlu ditetapkan menjadi Desa divinitif, setelah memperhatikan usul Desa Nomor : 047/ TB / IV / 2003 Tertanggal 10 Maret 2003 Tentang Pembentukan Desa Persiapan menjadi Desa divinitif.
bahwa untuk maksud tersebut diatas sebagaimana yang tertuang dalam huruf a , b, dan c, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah ;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 5 Tahun 2001; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000; Kepmendagri No. 13-67 Tahun 2002;Perda Kabupaten Poso No. 8 Tahun 2004; Perda Kabupaten Tojo Una-una No. 1 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Siatu Di wilayah kecamatan Una-Una dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama batas luas dan pembagian wilayah; Hak, kewenangan dan kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
4 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 34 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA TONGIDON DI KECAMATAN WALEA BESAR
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan dan pemerataan pembangunan perlu membentuk desa pada Dusun Tongidon;
bahwa Dusun Tongidon Desa Biga Kecamatan Walea Besar dipandang memenuhi syarat untuk dibentuk menjadi desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Tongidon Kecamatan Walea Besar;
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 5 Tahun 2001; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 11 Tahun 2008 Sebagaimana Telah diubah dengan Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 9 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 26 Tahun 2008
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Tongidon Kecamatan Walea Besar dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan ibu kota; batas wilayah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
4 Halaman, Penjelasan:- Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 35 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 35, LD.2005/No. 35, Seri D Nomor 34
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA KAMBUTU DI WILAYAH KECAMATAN UNA-UNA
ABSTRAK:
bahwa dengan peningkatan jumlah Penduduk yang berimplikasi pada Peningkatan Pelayanan Pemerintahan perlu kiranya Pengembangan sistem Pelayanan Pemerintah ;
bahwa pengembangan pelayanan Pemerintahan Desa perlu dilakukan dengan pembentukan Desa yang didahului dengan adanya persiapan;
bahwa Desa persiapan yang telah dan dapat menjalankan Pemerintahan Desa dengan baik perlu ditetapkan menjadi Desa divinitif, setelah memperhatikan usul Desa Nomor : 051/ BU / IV / 2003 Tertanggal 5 Maret 2003 Tentang Pembentukan Desa Persiapan menjadi Desa divinitif.
bahwa untuk maksud tersebut diatas sebagaimana yang tertuang dalam huruf a , b, dan c, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah ;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 5 Tahun 2001; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000; Kepmendagri No. 13-67 Tahun 2002;Perda Kabupaten Poso No. 8 Tahun 2004; Perda Kabupaten Tojo Una-una No. 1 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Kambutu Di wilayah kecamatan Una-Una dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama batas luas dan pembagian wilayah; Hak, kewenangan dan kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
4 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 35 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 330 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Tojo Una-Una; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una.
UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 6 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Azas Umum dan Struktur APBD, Penyusunan Rancangan APBD, Penetapan APBD, Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati, Pelaksanaan APBD, Perubahan APBD, Pengelolaan Kas, Penatausahaan Keuangan Daerah, Akuntansi Keuangan Daerah, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Pengendalian dan Penggunaan Surplus APBD, Pengendalian dan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyelesaian Kerugian Daerah, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
53 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 35 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai dokumen perencanaan lima tahunan yang digunakan sebagai dokumen perencanaan lima tahunan yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD), Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD); Bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) merupakan amanat dari ketentuan Pasal 19 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 150 ayat (3), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2010-2015;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008;PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 20 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Tengah No. 7 Tahun 2009; Perda Kab. Tojo Una-Una No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Tojo Una-Una Nomor 9 Tahun 2010; Perda Kab. Tojo Una-Una No. 4 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2010-2015 dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Sistimatika, dan Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2011.
6 Halaman, Penjelasan: 3 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 36 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 36, LD.2005/No. 36, Seri D Nomor 35
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA MALINO DI WILAYAH KECAMATAN UNA-UNA
ABSTRAK:
bahwa dengan peningkatan jumlah Penduduk yang berimplikasi pada Peningkatan Pelayanan Pemerintahan perlu kiranya Pengembangan sistem Pelayanan Pemerintah ;
bahwa pengembangan pelayanan Pemerintahan Desa perlu dilakukan dengan pembentukan Desa yang didahului dengan adanya persiapan;
bahwa Desa persiapan yang telah dan dapat menjalankan Pemerintahan Desa dengan baik perlu ditetapkan menjadi Desa divinitif, setelah memperhatikan usul Desa Nomor : 185/ TP / IV / 2003 Tertanggal 10 Maret 2003 Tentang Pembentukan Desa Persiapan menjadi Desa divinitif.
bahwa untuk maksud tersebut diatas sebagaimana yang tertuang dalam huruf a , b, dan c, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah ;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 5 Tahun 2001; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000; Kepmendagri No. 13-67 Tahun 2002;Perda Kabupaten Poso No. 8 Tahun 2004; Perda Kabupaten Tojo Una-una No. 1 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Malino Di wilayah kecamatan Una-una dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama batas luas dan pembagian wilayah; Hak, kewenangan dan kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
4 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat