Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 27 Tahun 2013
PERBUP Kab. Cianjur No. 27 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Cianjur Nomor 27 Tahun 2013 tentang Pembentukan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Lingkungan DInas Pendidikan Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
Untuk mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu dan memberikan pendidikan minimal bagi setiap masyarakat Kabupaten Cianjur untuk dapat mengembangkan potensi dirinya agar dapat hidup mandiri di dalam masyarakat atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, perlu membentuk lembaga yang melaksanakan sebagaian tugas dan fungsi Dinas pendidikan Kabupaten Cianjur di bidang penyelenggaraan sekorah menengah pertama. Peraturan Bupati Cianjur Nomor 43 Tahun 2009 tentang Pembentukan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) pada Dinas Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan peraturan Bupati Cianjur Nomor 56 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 43 Tahun 2009 tentang Pembentukan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) pada Dinas Pendidikan dan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 65 Tahun 2010 tentang Pembentukan Sekolah Menengah Pertama (SMPNJ masih terdapat kekurangan dan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cianjur tentang Pembentukan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 38 rahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2011; dan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 44 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Lingkungan DInas Pendidikan Kabupaten Cianjur, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Kelembagaan 3. Organisasi dan Tata Kerja 4. Pembiayaan 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2013.
Peraturan Bupati Cianjur Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 56 Tahun 2009 dan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 65 Tahun 2010 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 halaman dan 4 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 25 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan berhak atas jaminan sosial yang rnemungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan taraf hidup menuju terwujudnya masyarakat yang sejahtera adil dan makmur. Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat, perlu dilakukan berbagai upaya pemeliharaan kesehatan yang bersifat menyeluruh, berkesinambungan, dan bermutu, yang salah satunya diwujudkan dalam bentuk jaminan kesehatan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Cianjur.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968: Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur 10 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyelenggaraan Jaminan Keshatan Daerah Kabupaten Cianjur, dengan sistematika sebagai berikut: 1.. Ketentuan Umum 2. Kepesertaan 3. Pelayanan Kesehatan 4. Sumber Dana 5. Besar dan Alokasi Anggaran 6. Besaran Klaim 7. Mekanisme Pencairan 8. Ketentuan Peralihan 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2013.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 23 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 27 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 22 Tahun 2013
PEMBERANGKATAN JEMAAH HAJI - PEMULANGAN JEMAAH HAJI
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD 2013/20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran Biaya Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 20 Tahun 2013 tentang Biaya Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, perlu mengatur tentang besaran, tata cara penganggaran serta pertanggungjawaban keuangan pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 20 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara penganggaran biaya pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji, dengan sistematiksa sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Tujuan 3. Ruang Lingkup 4. Penganggaran 5. Alokasi Biaya 6. Pengelolaan dan Pertanggungjawaban 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2013.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 17 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) pada DInas Pendidikan
ABSTRAK:
Pembentukan sekolah menengah kejuruan negeri pada Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur telah diatur dalam Peraturan Bupati Cianjur Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMKN) pada Dinas Pendidikan. Sehubungan dengan penetapan pendirian unit sekolah menengah atas negeri baru, maka Peraturan Bupati Cianjur Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) pada Dinas Pendidikan perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 47 Tdnun 2009 tentang Pembentukan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) pada Dinas Pendidikan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Thaun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2011; dan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 47 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 2 Peraturan Bupati Cianjur Nomor 47 Tahun 2009.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2013.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat