Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Cianjur Tahun 2022 No 35
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk meiaksanakan ketentuan Pasal 100 PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana tela diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pengelolaan Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Dan Perubahan APBD, Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Kekayaan Daerah Dan Utang Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, Informasi Keuangan Daerah, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
73 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 19 Tahun 2021
anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2022
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD 2021/34
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 310 UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 Kepda wajib mengajukan RPD tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama Dan penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu ditetapkan Perda tentang APBD Kab. Cianjur Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU no. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Mo. 28 Tahun 2020; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 99 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 26 Tahun 2021; Perda Kab. Cianjur No. 2 Tahun 2007; Perda Kab. Cianjur No. 8 Tahun 2011; Perda Kab. Cianjur No. 9 Tahun 2011; Perda Kab. Cianjur No. 10 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Cianjur No. 17 Tahun2021; Perda Kab. Cianjur No. 18 Tahun 2021; Perda Kab. Cianjur No. 3 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
17 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 18 Tahun 2021
PERDA Kab. Cianjur No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur
rencana - pembangunan - jangka - menengah - daerah - kabupaten - cianjur - tahun - 2021 - 2026
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD 2021/32
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Kepda serta Wakepda terpilih yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah Dan berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 yang pada pokoknya RPJMD ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU RI No. 10 tahun 2016; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 13 Tahun 2019; PP RI No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 18 Tahun 2020; Perda Prov Jabar No. 6 Tahun 2009; Perda Prov Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Prov Jabar No. 7 Tahun 2019; Perda Prov Jabar No. 8 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov Jabar No. 8 Tahun 2021; Perda Kab. Cianjur No. 9 Tahun 2011; Perda Kab. Cianjur No. 17 Tahun 2012.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Sistematika, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2021.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Penyertaaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Akhlakul Karimah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 14 Tahun 2021
perusahaan - umum - daerah - air - minum - tirta - mukti
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD 2021/29
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mukti
ABSTRAK:
Bahwa air minum dan air bersih merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang harus tersedia dengan kualitas dan mutu sesuai stander kesehatan Dan dalam rangka penyediaan air minum dan air bersih sesuai standar kesehatan dan kebutuhan masyarakat perlu dilakukan penyelenggaraaan air minum dan air bersih oleh lembaga profesional Dan PUD Air Minum Kab. Cianjur, telah diatur dan ditetapkan berdasarkan Perda No. 6 Tahun 2014 yang sudah tidak sesuai dengan PP No. 54 Tahun 2017 maka perlu menetapkan Perda tentang PUD Air Minum Tirta Mukti.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2019; PP No. 122 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Tempat Kedudukan Maksud Tujuan Kegiatan Dan Jangka Waktu, Modal, Organ Perumdam, Pegawai, Satuan Pengawas Intern Komite Audit Dan Komite Lainnya, Perencanaan, Operasional, Pelaporan, Penggunaan Laba, Penugasan Pemerintah Kepada Perumdam, Evaluasi Restrukturisasi Dan Perubahan Bentuk Hukum, Kepailitan, Tanggung Jawab Dan Ganti Rugi, Pembinaan Dan Pengawasan, Asosiasi, Pembubaran, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
27 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi hak semua anak untuk memperoleh pendidikan sejak usia dini maka diperlukan penyelenggaraan kegiatan PAUD yang terpadu sebagai pendidikan yang sangat mendasar Dan untuk penyelenggaraan kegiatan PAUD yang terpadu dan bermutu diperlukan pedoman yang mengaturnya maka perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan PAUD.
Dasar Hukum Peratuan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2021; Perpres No. 60 Tahun 2013; Perda Kab. Cianjur No. 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Cianjur No. 8 Tahun 2020.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Penyelenggaraan PAUD, Peserta Didik, Standar Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidik Dan Tenaga Kependidikan, Kurikulum Dan Strategi Pembelajaran, Persyaratan Pendirian Lembaga PAUD, Pembiayaan, Evaluasi Dan Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Sanksi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
16 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 12 Tahun 2021
PENYERTAAN - MODAL - DAERAH - KEPADA - PERUSAHAAN - PERSEROAN - DAERAH - CIANJUR - SUGIH - MUKTI - DAN - PERSEROAN - TERBATAS - BANK - PERKREDITAN - RAKYAT - CIANJUR - JABAR
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2021/27
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Cianjur Sugih Mukti dan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Cianjur Jabar
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat Dan penyertaan modal daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a Dan berdasarkan ketentuan Pasal 41 UU No. 1 Tahun 2004 Pemda dapat melakukan investasi jangka panjang untuk memperoleh manfaat ekonomi maka perlu menetapkan Perda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Perseroan daerah Cianjur Sugih Mukti dan PT Bank Perkreditan Rakyat Cianjur Jabar.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perda Prov Jabar No. 10 Tahun 2013; Perda Prov Jabar No. 7 Tahun 2015; Perda Kab. Cianjur No. 09 Tahun 2011; Perda Kab. Cianjur No. 7 Tahun 2020.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Bentuk Dan Pelaksanaan Penyertaan Modal, Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sanitasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam Pasal 28H UUD NRI Tahun 1945 telah mengakui setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat Dan Pemda menyadari perlunya pengembangan infrastuktur untuk mendukung dan mampu mewujudkan terciptanya lingkungan yang sehat melalui pengelolaan sanitasi secara terpadu, sistematis, terencana dan berkelanjutan maka perlu menetapkan Perda tentang Pengelolaan Sanitasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Psaal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 195UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tugas Dan Wewenang Pemerintah Daerah, Penyelenggaraan Pengelolaan Sanitasi, Kebijakan Dan Strategi Pengelolaan Sanitasi, Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Sanitasi, Hak Kewajiban Dan Peran Serta Masyarakat, Kerjasama, Pembinaan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
24 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat