Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program Peningkatan Kualitas Rumah Di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Bombana Nomor 4 Tahun
2020 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggarasm
Program Peningkatan Kualitas Rumah di Kabupaten
Bombana dalam pelaksanaannya belum efektif dan
efisen, maka perlu dilakukan perubahan dan
penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Bombana Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program
Peningkatan Kualitas Rumah di Kabupaten
Bombana;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3439);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5188);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah an Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 101, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5883);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
18Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 7/PRT/M/2018 tentang Bantuan
Stimulan Perumahan Swadaya (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 403;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3
Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5
Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6
Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Bombana Tahun 20052025;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7
Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perumahan
dan Kawasan Permukiman;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2
Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 20172022;
19. Peraturan Bupati Bombana Nomor Tahun 2021
tentang Program Pembangunan dan Peningkatan
Kualitas Rumah di Kabupaten Bombana;
Beberapa Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati
Bombana Nomor 4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis
Penyelenggaraan Program Peningkatan Kualitas Rumah di
Kabupaten Bombana (Berita Daerah Kabupaten Bombana
Tahun 2020 Nomor 4)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan, pencipta arsip perlu
melaksanakan pengelolaan arsip terjaga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan
Peraturan
Arsip Terjaga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bombana.
1. Pasal 18 ayat (6} Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang
Kewarganegaraan Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4634);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang
Kewarganegaraan Republik Indonesia (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4634);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4674);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
7. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 ten tang
Wilayah Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 1 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4925);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); 9. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah/
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
12. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5286); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2012 tentang Pelayanan Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5357);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah
Republik Indonesia Tahun
(Lembaran Negara
2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887) sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6042);
16. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 41 Tahun
2015 ten tang Pengelolaan Arsip Terjaga (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
1388);
-4-
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2016 Nomor 7);
18. Peraturan Bupati Bombana Nomor 51 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi serta tata Kerja Dinas Perpustakaan
Kabupaten Bombana.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGELOLAAN ARSIP TERJAGA
BAB III PENDANAAN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
28 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 112 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengalokasian dan Pelaksanaan Program Gembira Desa (Alokasi Dana Desa Plus) di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam Pasal 15 Peraturan Bupati Bombana Nomor 112
Tahun 2020 tentang Pedoman Pengalokasian dan Pelaksanaan
Program Gembira Desa (Alokasi Dana Desa Plus) di Kabupaten
Bombana Tahun Anggaran 2021 dalam pelaksanaannya belum
mengakomodir perkembangan dalam Pemerintahan Desa,
maka perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati Bombana
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 112
Tahun 2020 tentang Pedoman Pengalokasian dan Pelaksanaan
Program Gembira Desa (Alokasi Dana Desa Plus) di Kabupaten
Bombana Tahun Anggaran 2021.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
yNomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
^ Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4826);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 130);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang
Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 611);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2011
tentang Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2011
Nomor 4);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten
Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2011
Nomor 5);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 21 Tahun 2012
tentang Keuangan Desa; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2018
tentang Rencana Pambangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Bombana Tahun 2017-2022 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor
12 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana
Pambangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bombana
Tahun 2017-2022;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan Susunan dan Kedudukan Perangkat
Daerah Kabupaten Bombana;
20. Peraturan Bupati Bombana Nomor 52 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten
Bombana;
21. Peraturan Bupati Bombana Nomor 55 Tahun 2018 tentang
Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak A sal Usui dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2018
tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak A sal Usui dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa;
22. Peraturan Bupati Bombana Nomor 60 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa;
23. Peraturan Bupati Nomor 112 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pengalokasian dan Pelaksanaan Program Gembira Desa
(Alokasi Dana Desa Plus) di Kabupaten Bombana Tahun
Anggaran 2021;
24. Keputusan Bupati Bombana Nomor 34 Tahun 2019 tentang
Pendelegasian Kewenangan Bupati dalam Evaluasi Rancangan
Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa dan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kepada Camat.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 112
Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengalokasian Dan
Pelaksanaan Program Gembira Desafalokasi Dana Desa
Plus) Di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Beropa Di Kecamatan Kabaena Barat Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong perkembangan dan kemajuan Kabupaten Bombana pada umumnya, khususnya di Kecamatan Kabaena Barat, serta yang berkembang dalam masyarakat, perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
b. menindaklanjuti ketentuan Pasal 24 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bahwa perubahan status kelurahan menjadi Desa dapat seluruhnya menjadi Desa atau sebagian menjadi Desa dan sebagian menjadi Kelurahan;
c. bahwa dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi desa, sosial budaya, jumlah penduduk, luas wilayah desa, rentang kendali pemerintahan desa di Kelurahan Sikeli, pembentukan Desa Persiapan Beropa perlu dilakukan;
d. bahwa atas pertimbangan sebagaimana huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Pembentukan Desa Persiapan Beropa di Kecamatan Kabaena Barat Kabupaten Bombana.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN, CAKUPAN WILAYAH, BATAS WILAYAH, IBU KOTA DAN JUMLAH PENDUDUK
BAB III PEMERINTAHAN DESA
BAB IV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB V KEWENANGAN
BAB VI PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2016.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 24 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Untuk Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Kegiatan Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa peningkatan kegiatan penerimaan pajak Daerah yang
dilakukan oleh setiap penyelenggara obyek pajak daerah
yang belum memberikan kontribusi yang berarti bagi
peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten
Bombana disebabkan masih adanya pihak penyelenggara
obyek pajak - pajak daerah yang belum memenuhi
kewajibannya dalam membayar pajak sesuai dengan
Peraturan Daerah yang berlaku sehingga perlu diatur
tata cara memberikan rekomendasi untuk pengelolaan dan
penyelenggaraan kegiatan di maksud dalam bentuk produk
hukum daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a perlu menetapkan dalam suatu Peraturan Bupati
Bombana tentang tata cara pemberian rekomendasi untuk
pengelolaan dan penyelenggaraan kegiatan penerimaan pajak
daerah;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Lembaran Negara Nomor 4287; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Pembendaharaan Negara (Lembaran Negara Indonesia
Tahun 2004 Nomor 51 Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Indonesia tahun 2004 nomor 125,
tambahan Lembaran Negara Indonesia nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-
Undang nomor 12 tahun 2008 tentang perubahan kedua
atas Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang
pemerintah daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2008 nomor 59, tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia nomor 4844 );5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130; Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 82
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
8. Pepres Nomor 26 Tahun 2010 tentang transparansi industri
eksekutif penerimaan Negara dan penerimaan daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun
2012 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bombana Nomor 7 tentang Pembentuk
Organisasi dan Tata Keija Perangkat Daerah;9. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun
2012 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bombana Nomor 7 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Keija Perangkat Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 21 Tahun
2013 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Kabupaten Bombana Tahun 2014.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TATA CARA PEMBERIAN REKOMENDASI
BAB III
TATA CARA PENYETORAN UANG JAMINAN
BAB IV
TATA CARA PEMBAYARAN PAJAK PAJAK DAERAH
BAB V
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2014.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan
I kesehatan dalam pelaksanaan Program Jaminan
I Kesehatan Nasional (JKN), diperlukan dukungan dana
/1 untuk operasional pelayanan kesehatan yang. difakukan
: oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik
Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk menindaklajuti Peraturan Presiden Nomor
46 Tahun 2021 Perubahan atas Peraturan Presiden
Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan
Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Milik Pemerintah Daerah, dalam . rangka tertib
administrasi pengelolaan keuangan daerah terkait
dengan pembayaran dana kapitasi _oleh Badan
. " "
Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan kepada
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Pemerintah
Daerah, maka perlu diatur pengelolaan dan
pemanfaatan dana kapitasi bagi fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama milik Pemerintah Kabupaten Bombana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan · sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan dan Pemanfaatan
Dana Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional
Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik
Pemerintah Kabupaten Bombana;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
7. Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063); 8. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2014 tentang /
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia, Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara
I Republik Indonesia Nomor 5607);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang
Penerima Bantuan Juran Jaminan Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5372);
13. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 ten tang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun
2013 ten tang Perubahan atas Peraturan Presiden
Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 255);
14. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun
2014 ten tang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana
Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 125);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016
Dana Kapitasi Jaminan Penggunaan ten tang
Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan
dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1718);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bombana;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUGAS DAN WEWENANG
BAB III PERENCANAAN
BAB V PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
Peraturan Bupati Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi
Jaminan Kesehatan/Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertarna Milik
Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 9 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dan Pemanfaatan
Dana Kapitasi Jamihan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehaatan Tingkat
Pertama Milik Pdmerintah Daerah Kabupaten Bombana
42 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 22 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Cabang Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Kecamatan Lingkup Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana
Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Bombana;
bahwa untuk kepentingan Dinas dan kelancaran tugas-tugas
pemerintahan, pembangunan pembinaan kemasyarakatan dan
pelayanan pendidikan khususnya, perlu membentuk Unit
Pengelola Teknis Dinas (UPTD) yang disebut Cabang Dinas
Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kecamatan Lingkup
Kabupaten Bombana;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2000
tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 nomor 78, tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000
Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan
Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 33,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4194);
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan
Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1977 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik.
Indonesia Nomor 3094, sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2012);
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang
Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4263);
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4496);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara
Republik Tahun 2004 Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia nomor 4609) Sebgaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737); Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4741);
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelola
dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 Tentang
Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 56 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 Tentang
Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2008
tentang Pembagian Urusan Pemerintah yang Menjadi
Kewenangan Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah.
Kabupaten Bombana Tahun 2008 Nomor 58); Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 17 Tahun 2011
Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PEMBENTUKAN BAB III
SUSUNAN ORGANISASI BAB IV
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI BAB V
KEPEGAWAIAN DAN ESELONERING BAB VI
TATA KERJA BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN BAB VIII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Program Beasiswa Gembira Cerdas
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Bombana Nomor
14 tentang Program Beasiswa Gembira
Cerdas Tahun 2018 perlu mengakomodir
perkembangan peraturan perundangundangan
sehingga
perlu
dilakukan
perubahan
dan
penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati
Bombana tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Nomor 14 tentang
Program Beasiswa Gembira Cerdas Tahun
2018;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2 003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003
tentang Pembentukan Kabupaten
Bombana, Kabupaten Wakatobi dan
Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012
tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5336); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1312);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90
Tahun 2019 tentang tentang Klasifikasi,
Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negra Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 1447); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negra Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 1718);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana
Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana
Nomor 6 Tahun 2017 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Bombana Tahun 2005-2025;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana
Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2017-2025
sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana
Nomor 12 tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bombana Nomor 2 tahun 2018 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Bombana Tahun 20172025;
13. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Penaggulangan
Kemiskinan;
14. Peraturan Bupati Bombana Nomor 14
Tahun 2018 tentang Program Beasiswa
Gembira Cerdas;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bombana Nomor 14
tentang Program Beasiswa Gembira Cerdas diubah pada Pasal 1, Pasal 6, Pasal 8 ayat (4), Pasal 9, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, dan Pasal 17.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, perlu
dibuat Pedoman Pusat Pengendalian Operasi
Penanggulangan Bencana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraruran
Bupati Bombana tenrang Pedoman Pusat Pengendalian
Operasi Penanggulangan Bencana di Kabupaten
Bombana;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pernbentukkan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Propinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tarnbahan
Lembaran Republik Indonesia Nornor 4339):
2. Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5657) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republiklndonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nornor 5679);
3. Peraturan Pernerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 42, Tarnbahan Lemba.ran Negara Republik
Indonesia Nornor 4828);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah;
5. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
Nasional
Bad an Kepala 6. Pera tu ran
Penanggulangan Bencana Nomor 15 Tahun 2012
tcntang Pedornan Pusat Pengendalian Operasi
Penanggulangan Bencana;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bornbana Nomor 9
Tahun 20 I I centang Badan Penanggulangan Bencana
Dar-rah Kabupaten Bombana;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7
Penyelenggaraan Tahun 2019 ten tang
Penanggulangan Bencana;
10. Peraturan Bupati Bornbana Nomor 58 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Ketja Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten 13 Bombana .
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III TUGAS, FUNGSI DAN TANGGUNG JAWAB PUSDALOPS PB
BAB IV KELEMBAGAAN
BAB V PERSONIL PUSDALOPS PB
BAB VI MEKANISME KERJA
BAB VII SUMBER DAYA MANUSIA
BAB VIII SARANA DAN PRASARANA
BAB IX PENGOLAHAN DATA DAN INFORMASI
BAB X PENDANAAN
BAB XI PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB XIII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
38 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 65 Tahun 2021
PERBUP Kab. Bombana No. 78 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021 Tentang Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System) Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System) Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa tindak pidana korupsi, penyalahgunaan
wewenang, dan pelanggaran merupakan perbuatan yang
merugikan keuangan negara dan menghambat jalannya
pemerintahan dan pembangunan;
b. bahwa pelaporan dari masyarakat dan Aparatur Sipil
Negara atas terjadinya dugaan tindak pidana korupsi,
penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran merupakan
bentuk pengawasan untuk mendorong terwujudnya asas
Pemerintahan Negara yang baik (Good Governance);
c. bahwa guna mewujudkan asas Pemerintahan Negara
yang baik ( Good Governance) sebagaimana dimaksud
dalam huruf b, diperlukan penanganan dan tindakan
yang tepat, cepat, terukur, dan bertanggung jawab atas
laporan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara terhadap
tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dan
pelanggaran melalui Sistem Pelaporan Pelanggaran
( Whistle Blowing System);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pelaporan
Pelanggaran (Whistle Blowing System} Lingkup
Pemerintah Kabupaten Bombana;
1. Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851;
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang 31 Tahun 1999
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ten tang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja {Lembaran Negara Tahun
2020 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4890);
-2-
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 1 7 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 ten tang
Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani di Lingkungan
Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani di Lingkungan
Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah;
12.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pedoman Standar Pelayanan; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bombana;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS PELANGGARAN
BAB III HAK-HAK PELAPOR
BAB IV PELAKSANA SISTEM PELAPORAN PELANGGARAN
BAB V MEKANISME PENGADUAN
BAB VI PENGELOLAAN PENGADUAN
BAB VII PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VIII PENGHARGAAN
BAB IX PENDANAAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
13 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat