Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 78 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021 Tentang Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System) Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

SISTEM PELAPORAN PELANGGARAN (WHISTLE BLOWING SYSTEM) LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BOMBANA

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021 Tentang Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System) Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bombana
Nomor
78
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Rumbia
Tanggal Penetapan
01 November 2021
Tanggal Pengundangan
01 November 2021
Tanggal Berlaku
01 November 2021
Sumber
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN - PENGADUAN INTERNAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bombana
Bidang
Halaman ini telah diakses 217 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Bombana No. 65 Tahun 2021 tentang Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System) Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan