Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan Kabupaten Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Kabupaten Bombana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2016 Nomor 3).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASIDAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2013 tentang Penjabaran, Tugas, dan Fungsi Kantor Perpustakaan, Arsip, dan Dokumentasi Daerah Kabupaten Bombana.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 51 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
b. bahwa dalam rangka memberikan jaminan perlindungan sosial kesehatan bagi Pemberi Kerja dan Pekerja yang melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar gedung, diperlukan Jaminan Sosial Kesehatan melalui Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
c. bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, serta untuk memberikan perlindungan bagi setiap warga negara dan penduduk dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik, diperlukan pengaturan hukum yang mendukungnya yang ditetapkan dalam peraturan bupati.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang kewajiban Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu di Kabupaten Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2918);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Kesehatan Di Perusahaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3201);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4379);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4595);
7. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4899);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 24 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Kewenangan Kabupaten;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II STATUS DAN TEMPAT KEDUDUKAN
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV KEPERSERTAAN JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
BAB V KEWAJIBAN KEPERSERTAAN JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PUBLIK TERTENTU
BAB VI PELAKSANA PEMBERIAN PELAYANAN PUBLIK TERTENTU
BAB VII HUBUNGAN KERJA SAMA
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 5
ayat (3) dan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional serta Pasal 260 ayat , (1),
Pasal 263 ayat (4), dan Pasal 264 ayat (2) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Daerah sesuai dengan
Kerja Rencana kewenangannya menyusun
Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan
penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan
kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan
daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk
jangka waktu 1 (satu) tahun, dan ditetapkan dengan
Peraturan Bupati; b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah danRencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah, menyatakan bahwa perencanaan
pembangunan daerah bertujuan untuk mewujudkan
pembangunan daerah dalam rangka peningkatan
dan pemerataaan pendapatan masyarakat,
kesempatan kerja, lapangan berusaha,
meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik
dan daya saing daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Kerja Pemerintah Pembangunan Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Propinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4310);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan antara pemerintah
pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6575);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96
Tahu 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5357);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887) Sebagaimana telah di ubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
ten tang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan
Lembara Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
11. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2020-2024;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah di ubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120/2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 (Berita Negara
Republik Indonesia Nomor 157 );
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
201 7 ten tang Tata Cara Perencanaan Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 ten tang ·. Klasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1781); 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun
2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2023.
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6
Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Tahun 2005-2025;
19. Peraturan Bupati Bombana Nomor 38 Tahun 2022
tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun
2023-2026.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB III
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
BAB IV
PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
BAB V
PERUBAHAN RENCANA KERJA
PEMERINTAH DAERAH
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas dan pengembangan
kompetensi sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara
diperlukan pendidikan dan pelatihan;
b. bahwa untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pendidikan
dan pelatihan yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana diperlukan
adanya pedoman pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan yang
terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkesinambungan;
c. bahwa kegiatan pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan
oleh Perangkat Daerah harus dikoordinasikan dengan Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
selaku koordinator, fasilitator, pengawas, dan penyelenggara
di bidang kediklatan sesuai tugas pokok dan fungsinya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Mekanisme Penyelenggaraan
Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Sipil Negara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6349);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang
Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
198);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5135); 9. Peraturan Pemeritah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri alam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bombana Tahun 2016 Nomor 3); 15. Peraturan Bupati Bombana Nomor 56 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta
Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia (Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun
2016 Nomor 56).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP DIKLAT
BAB III
PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN DIKLAT
BAB IV
EVALUASI DIKLAT
BAB V
BIAYA DIKLAT
BAB VI
PENGHARGAAN DIKLAT
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 51 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan amanat pasal 39 ayat ( 1) dan
ayat (2) Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 59 Tahun
2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, diberikan tunjangan perbaikan
penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah
berdasarkan Beban Kerja, Kelangkaan Profesi, dan Prestasi
Kerja dengan memperhatikan kemampuan keuangan
daerah, yang diberikan daJam rangka peningkatan
kinerja clan kesejahteraan Pegawai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada hu ruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Bombana tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan
Pegawai Negcri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bombana;
1. Undang- undang Nomor 28 Tahun 1999 ten tang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dari Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 75, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok
pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nornor 47, Trunbahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kahupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tarnbahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
5. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repu blik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tarnbahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008;
6. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat clan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalarn Jabatan
Struktural (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 197,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4018) sebagaimana
telah diu bah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun
2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil
dalam Jabatan Struktural (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 33, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4194 );
8. Peraturan Pernerintah Nomor 101 Tahun 2000 ten tang
Pendidikan clan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
198, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4019);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pangangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Repu blik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 15, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4263);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun '.2007 tentang
Pernbagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerin tahan Daerah Provinsi dan Pemerin tahan Daerah
Kabupaten/Kabupaten (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tarnbahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737) 11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 ten tang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 atas
perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997
tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun
2011 ten tang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2011 Nomor S);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun
2013 tentang Perubahan ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2013 Nomor 22);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN
BAB III
PENGANGGARAN TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN
BAB IV
PEMBERIAN DAN KRITERIA PENERIMA
BAB V
KOMPONEN PENILAIAN DAN TOLOK UKUR PERHITUNGAN PEMBERIAN TPP
BAB VI
BESARAN PEMBERIAN TPP PNS DAERAH
BAB VII
TATA CARA VERIFIKASI DAN
PERMINTAAN PEMBAYARAN TPP
BAB VIII
PEMBIAYAAN
BAB IX
MEKANISME PEMBAYARAN
BAB X
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2014.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 51 Tahun 2018
PETUNJUK TEKNIS PENOMORAN RUMAH DAN BANGUNAN DI KABUPATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2018/No. 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penomoran Rumah dan Bangunan di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
dengan terbentuknya Kabupaten Bombana yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang No. 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawei Tenggara, maka terjadi banyak perubahan dan perkembangan kemajuan di berbagai bidang termasuk peningkatan jumlah rumah dan bangunan baru; bahwa akibat terjadinya pertambahan bangunan perumahan/pemukiman penduduk, perlu adanya pentaan dan pengelolaan melalui penomoran rumah secara jelas dan rapi. berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Penomoran Rumah dan Bangunan di Kabupaten Bombana;
Udang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pmerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 10 tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENOMORAN RUMAH DAN BANGUNAN DI KABUPATEN BOMBANA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD DAN TUJUAN 3. RUANG UNGKUP 4. PEMEBRIAN NOMOR DAN BANGUNAN 5. BAHAN, UKURAN DAN BENTUK PAPAN NOMOR RUMAH DAN BANGUNAN 6. TATA CARA URUTAN PENOMORAN RUMAH DAN BANGUNAN 7. PEMBIAYAAN PAPAN NOMOR RUMAH DAN BANGUNAN 8. PELAKSANAAN 9. SANKSI 10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan
I kesehatan dalam pelaksanaan Program Jaminan
I Kesehatan Nasional (JKN), diperlukan dukungan dana
/1 untuk operasional pelayanan kesehatan yang. difakukan
: oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik
Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk menindaklajuti Peraturan Presiden Nomor
46 Tahun 2021 Perubahan atas Peraturan Presiden
Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan
Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Milik Pemerintah Daerah, dalam . rangka tertib
administrasi pengelolaan keuangan daerah terkait
dengan pembayaran dana kapitasi _oleh Badan
. " "
Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan kepada
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Pemerintah
Daerah, maka perlu diatur pengelolaan dan
pemanfaatan dana kapitasi bagi fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama milik Pemerintah Kabupaten Bombana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan · sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan dan Pemanfaatan
Dana Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional
Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik
Pemerintah Kabupaten Bombana;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
7. Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063); 8. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2014 tentang /
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia, Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara
I Republik Indonesia Nomor 5607);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang
Penerima Bantuan Juran Jaminan Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5372);
13. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 ten tang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun
2013 ten tang Perubahan atas Peraturan Presiden
Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 255);
14. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun
2014 ten tang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana
Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 125);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016
Dana Kapitasi Jaminan Penggunaan ten tang
Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan
dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1718);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bombana;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUGAS DAN WEWENANG
BAB III PERENCANAAN
BAB V PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
Peraturan Bupati Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi
Jaminan Kesehatan/Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertarna Milik
Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 9 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dan Pemanfaatan
Dana Kapitasi Jamihan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehaatan Tingkat
Pertama Milik Pdmerintah Daerah Kabupaten Bombana
42 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 52 Tahun 2014
PERBUP Kab. Bombana No. 27 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan Kerja pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bombana
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Pada Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa unit pelaksana teknis dinas merupakan salah
satu unsur penyelenggaraan pemerintahan
daerah,yang berada dan bertanggungjawab
langsung kepada Kepala Dinas untuk mendukung
penyelenggaraan otonomi daerah;
b. bahwa untuk menindaklanjuti amanat Pasal 20
ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Bombana
Nomor 7 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan peraturan daerah
Kabupaten Bombana Nomor 22 tahun 2008, perlu
dibentuk Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja
pada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kabupaten Bombana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis
Balai Latihan Kerja pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja
dan Transmigrasi Kabupaten Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok
Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1974 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3041), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 43 tahun
1999 (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisrne (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN TUGAS POKOK
BAB III SUSUNAN DAN STRUKTUR ORGANISASI
BAB IV JABATAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB V TATA KERJA
BAB VI TATA KERJA
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2014.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 52 Tahun 2018
MEKANISME MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL ANTAR INSTANSI PEMERINTAH PADA PEMERINTAH KABUPATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2018/No. 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Mutasi Pegawai Negeri Sipil Antar Instansi Pemerintah pada Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
untuk menjamin objektivitas dan transparansi proses mutasi Pegawai Negeri Sipil antar Instansi pemerintah pada pemerintah kabupaten Bombana perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang mekanisme Mutasi Pegawai Negeri Sipil antar Instansi Pemerintah pada pemerintah Kabupaten Bombana;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pmerintah No. 7 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 13 Tahun 2003; Perda Kabupaten No. 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Bombana No. 3 Tahun 2016; Perbup Bombana No. 61 Tahun 2013; Perbup Bupati Bombana No. 13 Tahun 2014;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG MEKANISME MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL ANTAR INSTANSI PEMERINTAH PADA PEMERINTAH KABUPATEN BOMBANA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD DAN TUJUAN 3. ASAS 4. PBRMOHONAH MUTASI 5. PERSYARATAN DAN PROSEDUR 6. SELEKSI MUTASI MASUK 7. SELEKSI MUTASI KELUAR 8. HASIL PENILAIAN 9. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2018.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 52 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
bahwa akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana adalah dengan ditetapkannya indikator Kinerja Utama sebagai dasar pengukuran keberhasilan pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis yang ditetapkan. Hal ini sesuai dengan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, di mana Bupati wajib menetapkan Indikator Kinerja Utama untuk Pemerintah Daerah. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana disebutkan dalam huruf a dan huruf b, diperlukan penetapan Peraturan Bupati Bombana tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5567) telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
6. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/09/M.PAN/5/1997 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2011-2016;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bombana.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN DAN RUANG RINGKUP
BAB III
DASAR KEGUNAAN INDIKATOR KINERJA UTAMA
BAB IV PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat