Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara sehingga perlu secara sungguh-sungguh dalam penyelenggaraannya agar menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya saing, mandiri, serta mampu berpartisipasi dalam pembangunan; bahwa pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan merupakan urusan wajib Pemerintah Daerah sehingga harus dikelola secara adil, efektif, efisien, akuntabel, dan tidak diskriminatif dengan mengedepankan nilai luhur agama dan budaya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 31 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Wajib Belajar
Bab III Pengelolaan Pendidikan
Bab IV Penyelenggaraan Pendidikan Formal
Bab V Penyelenggaraan Pendidikan Nonformal Dan Informal
Bab VI Peserta Didik
Bab VII Pembinaan Kesiswaan
Bab VIII Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
Bab IX Pendirian, Penggabungan, Dan Pembubaran Satuan Pendidikan
Bab X Pendanaan Pendidikan
Bab XI Peran Serta Masyarakat
Bab XII Perlindungan
Bab XIII Penghargaan
Bab XIV Pengawasan
Bab XV Sanksi Administrasi
Bab XVI Aturan Peralihan
Bab XVII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2011.
53 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Perhubungan Laut Dan Penyeberangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penerimaan Pendapatan Daerah untuk menunjang penyelenggaraan otonomi di Kabupaten Jepara maka diperlukan itensifikasi dan ekstensifikasi sumber - sumber Pendapatan Daerah; bahwa Perizinan Perhubungan Laut dan Penyeberangan merupakan salah satu kewenangan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b, maka untuk pelaksanaan Perizinan Perhubungan Laut dan Penyceberangan serta penarikan Retribusinya, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 32 Tahun 1999; Keputsan Menteri Perhubungan Nomor KM. 11 Tahun 2002; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 53 Tahun 2002; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 54 Tahun 2002; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 56 Tahun 2002; Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 1990;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Subjek, Objek, Dan Wajib Retribusi Daerah
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Ketentuan Izin Dan Jangka Waktu Berlakunya Perizinan
Bab V Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab VI Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif
Bab VII Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi Daerah
Bab VIII Saat Retribusi Daerah Terhutang
Bab IX Masa Retribusi Daerah
Bab X Wilayah Pemungutan
Bab XI Tata Cara Pemungutan
Bab XII Tata Cara Pembayaran
Bab XIII Sanksi Admini Strasi
Bab XIV Tata Cara Penagihan
Bab XV Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan
Retribusi Daerah
Bab XVI Kadaluwarsa
Bab XVII Pelaksanaan Pengawasan
Bab XVIII Ketentuan Pidana
Bab XIX Penyidikan
Bab XX Ketentuan Peralihan
Bab XXI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2004.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2002
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 5 Tahun 1994 tentang lzin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian Di Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian Ke Non Pertanian
ABSTRAK:
bahwa untuk mencegah perubahan penggunaan tanah pertanian ke non pertanian yang tidak terkendalikan, yang pada akhimnya dapat mengganggu usaha peningkatan produksi pangan dan merusak kelestarian Sumber Daya Alam serta lingkungan hidup, maka perlu diatur dengan perizinan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, maka untuk pelaksanaan pemberian izin perubahan penggunaan tanah pertanian ke non pertanian serta penarikan retribusinya perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 51/Prp. Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 56/Prp. Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ketentuan Dan Tata Cara Perizinan
Bab III Retribusi
Bab IV Pelaksanaan Dan Pengawasan
Bab V Ketentuan Pidana
Bab VI Penyidikan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 5 Tahun 1994 tentang lzin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian Di Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara dicabut.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Pelayanan Perizinan Terpadu Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Jepara serta guna meningkatkan pelayanan umum khususnya pelayanan perizinan perlu diatursccara teknis tentang pola pelayanan perizinan terpadu Penanaman Modal dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M PAN/04/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 8I Tahun 1993; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/EP/M.PAN/7/2003; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/26/M.PAN/2/2004; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/118/M.PAN/7/2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 27 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jepara Nomor 56 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Pelayanan Perizinan di Bidang Penanaman Modal
Bab III Tata Cara Penyelenggaraan Perizinan Di Bidang Penanaman Modal
Bab IV Sistem Informasi Manajemen Perizinan Penanaman Modal
Bab V Penanganan Pengaduan
Bab VI Ketentuan Penutup
Bab VII
Bab VIII
Bab IX
Bab X
Bab XI
Bab XII
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2012.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pola Pelayanan Umum Terpadu dicabut.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap terjadinya bencana, dipandang perlu untuk membentuk unit kerja yang menyelenggarakan fungsi penanggulangan bencana; bahwa sebelum pembentukan unit kerja ini ditetapkan dengan Peraturan Daerah, maka Pemerintah Daerah untuk sementara menetapkan pembentukannya dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pererintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Persturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 19 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2011.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2020/ No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penentuan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (6), Pasal 12 ayat (3), Pasal 17 ayat (6), dan Pasal 22 ayat (7) Perda Kab Jepara No 8 Tahun 2017
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permendagri No 62 Tahun 2017; Perda Kab Jepara No 15 Tahun 2012; PErda Kab Jepara No 8 Tahun 2017; Perda Kab Jepra No 9 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Kemampuan Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Perbup Jepara No 6 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja Untuk Pegawai Negeri Sipil Daerah Yang Bertugas Sebagai Carik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serla kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Jepaia dipandang perlu adanya Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara; bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 4 ayat (2b) Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Petinggi dan Perangkat Desa perlu adanya Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja Untuk Carik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja Untuk Pegawai Negeri Sipil Daerah Yang Bertugas Sebagai Carik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tambahan Penghasilan Bagi Carik
Bab III Ketentuan Peralihan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 1999 Tentang Penetapan Rumah Sakit Umum RA Kartini Kabupaten Jepara Menjadi Unit Swadana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai perwujudan penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan daerah khususnya bidang kesehatan, Pemerintah Daerah perlu menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada RSU RA. Kartint Jepara; bahwa untuk menghindari adanya duplikasi pola pengelolaan keuangan di RSU. RA Kartini" Jepara, perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 1999 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum RA Kartini" Kabupaten Jepara Menjadi Unit Swadana; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 1999 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum
RA. Kartini Kabupaten Jepara Menjadi Unit Swadana;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan eraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 1999.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 1999 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum "RA. Kartini" Kabupaten Jepara Menjadi Unit Swadana dicabut.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Untuk Badan Usaha Milik Desa Di Kabupaten Jepara Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan desa melalui penyelengaraan Badan Usaha Milik Desa dan sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah Desa, maka perlu memberikan bantuan keuangan khusus pemerintah desa; bahwa agar bantuan keuangan khusus kepada
pemerintah desa untuk Badan Usaha Milk Desa dapat berhasilguna, maka diperlukan Petunjuk Teknis sebagai pedoman Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa untuk Badan Usaha Milik Desa Di Kabupaten Jepara Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 2013; Peraturan Bupati Jepara Nomor 3 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bantuan Keuangan
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2000
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2000, sesuai dengan pasal 86 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1985; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 570-360 Tunggal 28 Oktober 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 9031316 tanggal 18 September 1985; Keputusan Menteri Dalam negeri Nomor 903379 tanggal 11 April 1987; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2000. Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2000.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat