Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD No 15 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jasa Pelayanan RSUD Waloyo Jati Kraksan Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan dan kesejahteraan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan serta sesuai ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, bahwa Rumah Sakit berhak menerima imbalan jasa pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Jasa Pelayanan di Rumah Sakit Umurn Daerah Waluyo Jati Kraksaan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Kabupaten Probolinggo.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 29 Tahun 2004:
UU No 40 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 28 Tahun 2009:
UU No 36 Tahun 2009:
UU No 44 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 24 Tahun 2011:
UU No 23 Tahun 2014 sebgaiamana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 36 Tahun 2014:
UU No 38 Tahun 2014:
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012:
PP No 24 Tahun 2005:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 65 Tahun 2005:
PP No 101 Tahun 2012:
Perpres No 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 111 Tahun 2013:
Permendagri No 61 Tahun 2007:
Permenkes No 69 Tahun 2013:
Permenkes No 71 Tahun 2013:
Permenkes No 28 Tahun 2014:
Permenkes No 59 Tahun 2014:
Perda Prov Jawa Timur No 4 Tahun 2008:
Pergub Jawa Timur No 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Pergub Jawa Timur No 62 Tahun 2012:
Pergub Jawa Timur No 45 Tahun 2011:
Perda Kab. Probolinggo No 5 Tahun 2011:
Perda Kab. Probolinggo No 4 Tahun 2013:
Perbup No 14 Tahun 2012:
Perbup No 35 Tahun 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD No 16 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin RSUD Tongas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal secara efektif dan efesien, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin pada RSUD Tongas Kabupaten Probolinggo.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 29 Tahun 2044:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 40 Tahun 2004:
UU No 25 Tahun 2009:
UU No 36 Tahun 2009:
UU No 44 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 32 Tahun 1995:
PP No 65 Tahun 2005:
KepMendagri No 245 Tahun 2004:
Permenkes No 2562/Menkes/PER/XII/2011:
Kepmenkes No 228 Tahun 2002:
Perda Prov Jawa Timur No 11 Tahun 2005:
Perda Prov Jawa Timur No 4 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 15 Tahun 2007:
Perda Kab. Probolinggo No 5 Tahun 2011:
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2014.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Tata Cara Pelayanan:
3. Pola Tarif:
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo No. 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD No 18 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Di Desa Kabupaten
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Desa Kabupaten Probolinggo.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 scbagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2015:
PP No 28 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 92 Tahun 2010:
Perpres No 54 Tahun 2010 sebagaimana tel ah diubah terakhir dengan Perpres No 2 Tahun 2015:
PP No 55 Tahun 2005:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 79 Tahun 2005:
PP No 38 Tahun 2007:
PP No 39 Tahun 2007:
PP No 43 Tahun 2014:
PP No 60 Tahun 2014:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 1 Tahun 2014:
Permendagri No 113 Tahun 2014:
Peraturan KepalaLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 13 Tahun 2013:
Perda Kab. Probolinggo No 8 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 13 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 7 Tahun 2013.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Ruang Lingkup
Ruang lingkup Pengadaan Ba.rang/ Jasa, meliputi :
a. Maksud dan Tujuan ;
b. Jenis, Prinsip, dan Etika Pengadaan Ba.rang/ Jasa ;
c. Organisasi Pengadaan Barang/Jasa;
d. Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola dan Penyedia ;
e. Tata Cara Pengadaan Ba.rang/ Jasa ;
f. Sumber Dana ;
g. Pengawasan dan Pelaporan.
3. Maksud dan Tujuan:
4. Jenis, prinsip dan etika pengadaan:
5. Organisasi Pengadaan Barang/Jasa:
6. Tim Asistensi Desa:
7. Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di desa:
8. Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa:
9. Pembayaran:
10. Pengawasan, Pelaporan dan serah terima:
11. Sumber dana:
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 19 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD No 19 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan PNS Pemerintah Kabupaten
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka rnelaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nornor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No 43 Tahun 1999:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2015:
PP No 58 tahun 2005:
PP No 6 Tahun 2008:
PP No 53 Tahun 2010:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Perda Kab. probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perbup Probolinggo No 15 Tahun 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD No 21 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Probolinggo.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU no 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2015:
PP No 55 Tahun 2005:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 79 Tahun 2005:
PP No 38 Tahun 2007:
PP No 39 Tahun 2007:
PP No 43 Tahun 2014:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 1 Tahun 2014:
Permendagri No 113 Tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 8 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 13 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolggo No 7 Tahun 2013.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Sumber Alokasi Dana Desa:
3. Penghitungan Alokasi Dana Desa:
4. Penggunaan Alokasi dana desa:
5. Penyaluran Alokasi Dana Desa:
6. Pengelolaan ADD:
7. Pertangungjawaban dan Pelaporan:
8. Pemantauan dan Evaluasi:
9. Sanksi:
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD No 22 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Bagi Setiap Desa
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Bagi Setiap Desa Di Kabupaten Probolinggo.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 28 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2015:
PP No 55 Tahun 2005:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 39 Tahun 2007:
PP No 43 Tahun 2014:
PP No 60 Tahun 2014:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 1 tahun 2014:
Permendagri No 113 tahun 2014:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015:
Perda Kab. probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perbup No 47 Tahun 2015:
Perbup No 9 Tahun 2015:
Perbup No 18 tahun 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD No 23 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Dana Desa Bagi Setiap Desa 2015
ABSTRAK:
bahwa sesuai clengan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Penclapatan clan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 28 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 55 Tahun 2005:
PP No 38 Tahun 2007:
PP No 60 Tahun 2014:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaim.ana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 113 Tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2014.
Besaran Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp. 48.866.873.426,- (empat puluh delapan milyard delapan ratus enam puluh enam juta delapan ratus tujuh puluh tiga ribu empat ratus dua puluh enam rupiah)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat