Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 25 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan serta dalam rangka penerimaan peserta didik baru yang objektif, akuntabel, transparan dan non diskriminatif di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 65 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas, Maksud dan Tujuan;
3. Tata Cara PPDB;
4. Pendataan Ulang;
5. Perpindahan Peserta Didik;
6. Pelaporan dan Pengawasan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 20 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pemakaian Tanah, Bangunan diwilayah Pengairan dan alat-alat berat di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2019 serta memperhatikan dinamika yang berkembang terhadap indeks harga dan perkembangan perekonomian dalam pemakaian tanah, bangunan dan alat-alat berat, perlu dilakukan peninjauan kembali dalam penetapan tarif retribusi;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pemakaian Tanah, Bangunan diwilayah Pengairan dan Alat-Alat Berat di Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 06 Tahun 2011;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Penyesuaian Tarif Retribusi;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 23 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Peraturan Bupati No 71 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
dst..
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 71 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 17 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 17 Tahun 2020, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 Lampiran I Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Lampiran II Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini;
3. Diantara ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 2 A, diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 22 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Isolasi Bagi Pemudik dan Warga yang Rentan dalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam upaya pencegahan penyebaran dan memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Probolinggo, perlu dilakukan isolasi bagi pemudik dan warga yang rentan;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Isolasi bagi Pemudik dan Warga yang Rentan dalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2O18;
Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2015.
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. maksud, tujuan dan ruang lingkup;
3. Tempat isolasi;
4. pelaksanaan Isolasi;
5. Monitoring dan Evaluasi;
6. Pembiayaan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 21 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Kewenangan Penyelesaian Kerugian Daerah;
3. Informasi dan Pelaporan Hasil Verifikasi Kerugian Daerah;
4. Penyelesaian Kerugian Daerah;
5. Penentuan Nilai Kerugian Daerah;
6. Penagihan dan Penyetoran;
7. Penatausahaan, Akuntansi dan pelaporan;
8. Pelaporan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian;
9. Penghapusan Piutang atas Kerugian Daerah;
10. Ketentuan Lain-lain;
11. Ketentuan Peralihan;
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 66 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 65 Tahun 2015 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 20 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk mendanai Kebutuhan Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan Covid-19 di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Coronan Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Mendanai Kebutuhan Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan COVID-19 di Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2OO7;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020;
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2O18;
Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020;;
Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 ;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2015 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Mendanai Kebutuhan Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan COVID-19 di Daerah;
3. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini agar pengelolaan belanja tidak terduga yang bersumber dari APBD dapat dilaksanakan dengan tertib, transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
4. Ruang Lingkup;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 19 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 73 Tahun 2019 tentang Batas Pengajuan Uang Persediaan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 dilingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2019 tentang Batas Pengajuan Uang Persediaan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 71 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 17 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 73 Tahun 2019.
Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Batas Pengajuan Uang Persediaan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2020 dengan daftar sebagaimana tersebut dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 18 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan kakus di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 16 Tahun 2015 serta memperhatikan dinamika yang berkembang terhadap indeks harga dan perkembangan perekonomian dalam penyediaan dan/atau penyedotan kakus, perlu dilakukan peninjauan kembali dalam penetapan tarif retribusi;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus di Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 16 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Penyesuaian Tarif Retribusi;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 17 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati No 71 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penangangan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
dst...
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 71 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 10 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 10 Tahun 2020, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 Lampiran I Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Lampiran II Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 16 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin dan Masyarakat dengan Kondisi tertentu di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal serta untuk memenuhi sasaran penerima pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan masyarakat dengan kondisi tertentu di Kabupaten Probolinggo, diperlukan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan secara efektif dan efisien;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin dan Masyarakat dengan Kondisi Tertentu di Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 922/Menkes/SK/ II/2004;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 72 Tahun 2012;
Keputusan Menteri Sosial Nomor : 146/HUK/2013;
Keputusan Menteri Sosial Nomor : 147/HUK/2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud Maksud penyelenggaraan pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan masyarakat dengan kondisi tertentu adalah untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin dan masyarakat dengan kondisi tertentu sehingga tercapai derajat kesehatan yang optimal secara efektif dan efisien;
3. Tujuan pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan masyarakat dengan kondisi tertentu adalah untuk :
a. meningkatkan akses masyarakat miskin dan masyarakat dengan kondisi tertentu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan pada Pemberi Pelayanan Kesehatan Kabupaten dan Pemberi Pelayanan Kesehatan yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah;
b. memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar dan prosedur yang dilaksanakan dengan mudah, ramah dan profesional sehingga terkendali mutu dan biayanya;
c. pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
4. Sasaran Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin dan Masyarakat Kondisi Tertentu;
5. Persyaratan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin dan Masyarakat Konsisi Tertentu;
6. Tata Laksana Pelayanan Kesehatan;
7. Pelayanan yang tidak dijamin;
8. Tata Laksana Pembiayaan;
9. Pengajuan, Pencairan dan Pemanfaatan Klaim;
10. Pengorganisasian;
11. Ketentuan Lain-lain;
12. Ketentuan Peralihan;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat di Kabupaten Probolinggo dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat