Peraturan Daerah (Perda) NO. 36, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 No 36 Seri G; https://jdih.probolinggokab.go.id/uploads/product_hukum/file_peraturan/1703910725_SHS-NOMOR-36.pdf
Peraturan Daerah (Perda) tentang Standar Harga Satuan Dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah juncto Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 33 Tahun 2020;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 1 Tahun 2022
Standar Harga Satuan adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif dan indeks yang digunakan untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan,
yang ditetapkan sebagai biaya masukan; Standar Harga Satuan sebagaimana dimaksud berfungsi sebagai pedoman bagi PD untuk penyusunan RKA SKPD dan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (RKA SKPKD) Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD Kab Probolinggo Tahun 2023 Nomor 3 seri A; https://jdih.probolinggokab.go.id/produk-hukum/perda-no-3-tahun-2023-tentang-anggaran-pendapatan-dan-belanja-daerah-tahun-anggaran-2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, , Bupati wajib mengajukan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh
persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2024 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum
APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang
telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD;
Peraturan ini mengatur mengenai penetapan APBD TA 2024. APBD Tahun Anggaran 2024 terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan
pembiayaan daerah
dengan rincian sebagai berikut :
a. Pendapatan Daerah Rp. 2.358.265.826.005,00
b. Belanja Daerah Rp. 2.605.756.601.881,00
Defisit Rp. 247.490.775.876,00
c. Pembiayaan Daerah
Penerimaan Rp. 252.490.775.876,00
Pengeluaran Rp. 5.000.000.000,00
Pembiayaan Netto Rp. 247.490.775.876,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
Ketentuan mengenai Penjabaran APBD Tahun Anggaran diatur lebih lanjut dengan
Peraturan Bupati.
jumlah 1398 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 61 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 61, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 No 61 Seri G; https://jdih.probolinggokab.go.id/uploads/product_hukum/file_peraturan/1703910346_Tata-Cara-Pelaksanaan,-Penatausahaan-dan-Pertanggungjawaban-Perjalanan-Dinas-(1).pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah khususnya mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas, Pemerintahan Daerah perlu melakukan penyesuaian pengaturan terhadap pelaksanaan Perjalanan Dinas;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu mengatur kembali pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban Perjalanan Dinas dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 53 Tahun 2023;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Probolinggo No 7 Tahun 2022.
Ruang Lingkup materi Peraturan Bupati ini, meliputi :
a. Prinsip Perjalanan Dinas;
b. Perjalanan Dinas Jabatan;
c. Biaya Perjalanan Dinas;
d. Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas;dan
e. Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas dinyatakan masih berlaku
sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati ini.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 60 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 60, BD Kabupaten probolinggo Tahun 2023 No 60 Seri G; https://jdih.probolinggokab.go.id/uploads/product_hukum/file_peraturan/1703910171_Perubahan-Kedua-Atas-Peraturan-Bupati-Nomor--36-Tahun-2023-FINAL.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati No 36 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan dalam Perencanaan dan Pelaksanaan APBD TA 2024.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor : 36 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor : 36 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 53 Tahun 2023;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
PMK No 49 Tahun 2023;
Perbup Probolinggo No 36 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Probolinggo No 56 Tahun 2023;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 36 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 Nomor 36 Seri G) sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan Bupati Probolinggo
Nomor 56 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
(Berita Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 Nomor 56 Seri G) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III BAB II STANDAR HARGA SATUAN ayat (4) Pasal 2 diubah;
2. Diantara ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 2 A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 57 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 57, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 No 57 Seri G; https://jdih.probolinggokab.go.id/uploads/product_hukum/file_peraturan/1703909867_perubahan-ADD.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 92 Tahun 2022 tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Probolinggo TA 2023
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Perda Kabupaten Probolinggo No 2 Tahun 2023 tentang Perubahan APBD TA 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Perbup No 92 Tahun 2022 tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 39 Tahun 2007;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Probolinggo No 92 Tahun 2022.
Ketentuan dalam Pasal 1 Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 92 Tahun 2022 tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun
Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 56 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 56, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 No 56 Seri G; https://jdih.probolinggokab.go.id/uploads/product_hukum/file_peraturan/1704868702_PERBUP-NO-56-TAHUN-2023-(1).pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 36 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan dalam Perencanaan dan Pelaksanaan APBD
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Probolinggo tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor : 36 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 36 Tahun 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 36 Tahun 2023
tentang Standar Harga Satuan Dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah
Kabupaten ProbolinggoTahun 2023 Nomor 36 Seri G), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan dalam Lampiran I Romawi I SATUAN BIAYA HONORARIUM
Uraian 1.4.1 dan 1.12.1, diubah;
2. Ketentuan dalam Lampiran I Romawi II Satuan Biaya Perjalanan Dinas Dalam
Negeri nomor 2 Satuan Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri terinci
pada Tabel 1.3 diubah;
3. Ketentuan dalam Lampiran I Romawi IV Satuan Biaya Pengadaan Kendaraan
Dinas terinci pada Tabel 1.8, diubah;
4. Ketentuan dalam Lampiran II Nomor 2 Satuan Biaya Perjalanan Dinas Dalam
Negeri pada Nomor 2.1. Satuan Biaya Tiket Pesawat Perjalanan Dinas Dalam
Negeri Pergi Pulang (PP) terinci pada Tabel 2.1, diubah;
5. Ketentuan dalam Lampiran II Nomor 2 Satuan Biaya Perjalanan Dinas Dalam
Negeri pada Nomor 2.2. Satuan Biaya Taksi Perjalanan Dinas Dalam Negeri
terinci pada Tabel 2.2 untuk catatan ditambahkan;
6. Ketentuan dalam Lampiran II Nomor 3 Satuan Biaya Konsumsi Rapat untuk
catatan ditambahkan;
7. Ketentuan dalam Lampiran III Nomor 4 Tabel 3.2. Hari Konsultasi, Koordinasi,
Kunjungan Kerja dan Study Banding, diubah;
8. Ketentuan dalam Lampiran III Nomor 7 Tabel 3.9. Satuan Biaya Telepon, diubah;
9. Ketentuan dalam Lampiran III setelah nomor 7 (tujuh) ditambah 1 (satu) nomor
yakni nomor 8 (delapan) Tabel 3.10;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 55, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 No 55 Seri G; https://jdih.probolinggokab.go.id/uploads/product_hukum/file_peraturan/1703910062_perubahan-DD-TA-2023.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 91 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, pertanggungjawaban dan besaran dana desa di Kabupaten Probolinggo TA 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Probolinggo tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor : 91 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan Pertanggungjawaban dan
Besaran Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
UU No 28 Tahun 2022;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 39 Tahun 2007;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendes PDTT No 8 Tahun 2022;
PMK No 201/PMK.07/2022 sebagaimana telah diubah dengan PMK No 98 Tahun 2023;
Perda Kab. Probolinggo No 2 Tahun 2023;
Perbup No 54 Tahun 2023;
Perbup Probolinggo No 91 Tahun 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 91 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan Pertanggungjawaban
dan Besaran Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 91 Seri G), diubah sebagai
berikut :
1. Ketentuan BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 ditambah 1 (satu) nomor yakni nomor 22;
2. Ketentuan BAB II PENETAPAN RINCIAN DANA DESA Pasal 2 ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf e;
3. Diantara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 7A dan Pasal 7B;
4. Ketentuan BAB III PENGGUNAAN DANA DESA Pasal 8 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (3);
5. Diantara Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 14A;
6. Ketentuan BAB VI PENETAPAN BESARAN DANA DESA Pasal 16 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 53 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 53, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 No 53 Seri G; https://jdih.probolinggokab.go.id/uploads/product_hukum/file_peraturan/1703912058_Salinan-Perbup-Nomor-53-tentang-Pengadaan-Jasa-Teknis-dan-Administrasi-di-Lingkungan-Pemkab.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengadaan Jasa Teknis dan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan pelayanan publik yang prima, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Jasa Teknis dan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
PP No 38 Tahun 2007 ;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2021;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 1 Tahun 2022;
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini adalah :
a. Perencanaan;
b. Penganggaran;
c. Pelaksanaan;
d. Pembinaan dan Pengawasan;
e. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 52, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 No 52 Seri G; https://jdih.probolinggokab.go.id/uploads/product_hukum/file_peraturan/1703908810_PERBUP-PAJAK-DAERAH-perubahan-ketiga.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Peraturan Bupati No 47 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peratuan Daerah Kabupaten Probolinggo No 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/1003/KPST/013/2022 tentang Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/465/KPST/013/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/1003/KPST/013/2022 tentang Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi
Jawa Timur tentang Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Jawa Timur serta dalam rangka menjamin efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pembayaran dan penyetoran Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 14 Tahun 2002;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 7 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 38 Tahun 2004;
UU No 10 Tahun 2009;
UU No 22 Tahun 2009;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 32 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 135 Tahun 2000;
PP No 34 Tahun 2006;
PP No 43 Tahun 2008;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 69 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Probolinggo No 10 Tahun 2010 sebagaimana telah di ubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 15 Tahun 2015;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 1 Tahun 2022;
Perbup Probolinggo No 47 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Probolinggo No 16 Tahun 2023.
Ketentuan dalam BAB IV HARGA STANDAR BIDANG MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN Pasal 4 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 50 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 50, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 No 50 Seri G; https://jdih.probolinggokab.go.id/produk-hukum/perbup-no-50-tahun-2023-tentang-perlindungan-dan-pemberdayaan-nelayan-di-kabupaten-probolinggo
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka penyelenggaraan perlindungan dan pemberdayaan nelayan di Kabupaten Prooblinggo, diperlukan upaya pencegahan maupun penanganan untuk membantu Nelayan dalam menghadapi permasalahan dan/atau kesulitan dalam melakukan penangkapan ikan;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Kabupaten Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 45 Tahun 2009;
UU No 16 Tahun 2006;
UU No 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No 1 Tahun 2014;
UU No 17 Tahun 2008;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 24 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 7 Tahun 2016;
UU No 6 Tahun 2023;
PP No 60 Tahun 2007;
PP No 61 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No 64 Tahun 2015;
PP No 5 Tahun 2010;
PP No 50 Tahun 2015;
PP No 27 Tahun 2021;
Perpres No 191 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 45 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : PER.30/MEN/2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : 57/PERMEN-KP/2014;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : 18/PERMEN-KP/2016;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : 42/PERMEN-KP/2019;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22 Tahun 2021;
Keputusan Menteri Kelautan Nomor : KEP.14/MEN/2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Perbup Probolinggo No 14 Tahun 2022.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. pendataan nelayan dan kartu identitas nelayan;
b. pengelolaan informasi perikanan tangkap;
c. penyelenggaraan perlindungan nelayan;
d. penyelenggaraan pemberdayaan nelayan;
e. peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat