Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Negeri Administratif Persiapan Kilyaur Di Negeri Tamher Waratkecamatan Kesuy Watubela Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Seram Bagian Timur guna mendorong perkembangan dan kemajuan Negeri perlu dibentuk Negeri Administratif Persiapan. Didasarkan pada aspirasi yang berkembang dalam masyarakat dan rekomendasi Tim Pembentukan Negeri Administratif Persiapan Kabupaten Seram Bagian Timur. Maka pembentukan Negeri Administratif Persiapan Kilyaur Di Negeri Tamher Warat , Dinyatakan memenuhi syarat dan layak. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Negeri. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Negeri Administratif Persiapan Kilyaur Di Negeri Tamher Waratkecamatan Kesuy Watubela Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Lampiran 2 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2020/NO. 196, TLD.2020, LL SETDA KAB. SBT : 12 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2020. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.07/2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
Penjelasan 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seram Bagian timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seram Bagian timur. Dalam rangka kejelasan operasional Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu ditetapkan prosedur penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu satu pintu. Berdasarkan petimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seram Bagian Timur.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 01 Tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangat daerah perlu diatur pedoman tentang pedoman tentang Standar Biaya Masukan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 60 Tahun 1958; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 yang telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Permendagri No 13 Tahun 2006 yang telah diubah terakhir dengan 21 Tahun 2011; Permendagri No 31 Tahun 2016; PMK No 49/PMK.02/2017; PERDAKABSBT No 21 Tahun 2009; PERBUPSBT No 12 Tahun 2015; PERBUPSBT No 13 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2017.
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 18 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017 dan perubahannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi sejak tanggal 02 Januari 2018.
60 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 3 Tahun 2013
Bahwa dalam upaya meningkatkan peran pengelolaan restoran terhadap
penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), perlu ditetapkan pajak atas
pembayaran restoran yang dilaksanakan oleh masyarakat atau swasta.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Restoran merupakan kewenangan
Daerah yang pengaturannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Restoran.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 20 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Restoran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2008 Nomor 25,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 21), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan 1 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 3 Tahun 2012
Bahwa pajak atas pengambilan air tanah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang dapat memberikan kontribusi untuk pembiayaan penyelenggaraan Pemerintahan Pembangunan . Untuk itu dipandang perlu penetapan harga dasar dan pajak atas harga dasar air tanah sesuai peruntukan wilayah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 20 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang Pajak Air Tanah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 1 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Seram Bagian Timur No. 60.c Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 60.c Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3), Pasal 17 ayat (6), Pasal 18 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati Tentang Hak Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur. Dengan mempertimbangkan perkembangan tingkat kemampuan daya beli serta tingkat inflasi, maka dipandang perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 60.c Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Mentari Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 20 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 8 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 60.c Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 60.c Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Penjelasan 1 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa untuk penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan Kabupaten Seram Bagian Timur perlu ditunjang pula dengan dana yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah. Salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah adalah Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan. Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008, tidak sesuai lagi dengan perkembangan Jasa Pelayanan Persampahan/Kebersihan dimaksud. Berdasarkan pasal 110 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Persampahan/Kebersihan merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah. Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, dipandang perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 19 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2012.
Dengan diundangkannya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tetang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Bahwa pajak atas pengambilan Mineral Bukan Logam dan
Batuan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah
yang dapat memberikan kontribusi untuk pembiayaan
penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan.
Untuk itu dipandang perlu menetapkan besaran tarif
pajak atas pengambilan Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 20 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2008
tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C (Lembaran Daerah Kabupaten
Seram Bagian Timur Tahun 2008 Nomor 22 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Seram Bagian Timur Nomor 18) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Penjelasan 1 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur Pada Perseroan Terbatas Bank Maluku Malut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memperkuat struktur permodalan serta meningkatkan kemampuan PT Bank Maluku Malut melayani aktifitas perbankan, maka Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur memandang perlu untuk melakukan penambahan penyertaan modal pada PT Bank Maluku Malut sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur pada PT Bank Maluku Malut dilakukan untuk peningkatan PAD, dan memenuhi standar modal minimum PT Bank Maluku Malut. Berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka penambahan penyertaan modal pemerintah daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Seram bagian Timur pada PT. Bank Maluku Malut.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur pada PT Bank Maluku Malut. Penyertaan modal sampai dengan periode Tahun 2015 sebesar Rp7.641.000.000,- (tujuh miliar enam ratus empat puluh satu juta rupiah). Penambahan besarnya penyertaan modal ditetapkan sesuai dengan kesepakatan antara pihak Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur dan PT Bank Maluku Malut. Penambahan penyertaan modal dianggarkan sebesar Rp4.600.000.000,- (empat miliar enam ratus juta rupiah) setiap tahun anggaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2016.
Penjelasan : 2 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat