Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 11 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2009/NO. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 11 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 11 Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah,
tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 5 (lima) tahun sekali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a tersebut diatas, maka
perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kota Cilegon
Nomor 11 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan
Bermotor yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
1. UU No. 8 Tahun 1981 ;2.UU No. 14 Tahun 1992 ;3.UU No. 18 Tahun 1997 ;4.UU No. 23 Tahun 1997 ;5.UU No. 15 Tahun 1999;6. UU No. 32 Tahun 2004 ;7. UU No. 33 Tahun 2004 ;8. UU No. 38 Tahun 2004 ;9. PP No. 26 Tahun 1985 ;10. PP No. 42 Tahun 1993;11.PP No. 44 Tahun 1993 ;12.PP No. 66 Tahun 2001 ;13.PP No. 38 Tahun 2007;14.PD Kota Cilegon No. 11 Tahun 2001 ;15.PD Kota Cilegon No. 4 Tahun 2008 ;16. PD Kota Cilegon No. 7 Tahun 2008
1.ketentuan umum;2. nama ,obyek dan subyek retribusi;3. golongan retribusi;4. prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif;5.struktur dan besarnya tarif;6.wilayah pemungutan ;7.masa retribusi dan retribusi terutang;8.pendaftaran;9.penetapan;10.sanksi administari;11.tata cara pembayaran rertibusi ;12.tata cara penagihan retribusi
;13.pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi;14.kadaluarsa penagihan
;15.ketentuan pidana;16.penyidikan;17.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon No. 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, pengelolaan barang milik daerah dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
1.UU No. 72 Tahun 1957;2. UU No. 5 Tahun 1960 ;3.UU No. 15 Tahun 1999 ;4.UU No. 17 Tahun 2003 ;5. UU No. 1 Tahun 2004;6.UU No. 32 Tahun 2004 ;7. UU No. 33 Tahun 2004 ;8.PP No. 46 Tahun 1971 ;9.PP No. 40 Tahun 1994 ;10.PP No. 40 Tahun 1996 ;11.PP No. 24 Tahun 2005 ;12.PP No. 58 Tahun 2005;13.PP No. 6 Tahun 2006 ;14.PP No. 38 Tahun 2007 ;15.Keputusan Presiden No. 40 Tahun 1974 ;16. Keputusan Presiden RI No. 80 Tahun 2003 ;17.PDK Cilegon No. 4 Tahun 2008
1.ketentuan umum;2.pejanat penglola barang milik daerah ;3.perncanaan kebutuhan dan penganggaran;4.pengadaan;5.penerimaan dan penyaluran;6.pengunaan;7.penatausahaan ;8.pemanfaatan;9.pengamanan dan pemeliharan;10.penilaian;11.penghapusan;12.pemindahtanganan;13.pembinaan,pengendalian dan pengawasan;14.pembiayaan ;15.barang daerah yang berasal dari sumber pendapatan dan kekayaan desa yang desanya berubah menjadi kelurahan ;16.tuntutan ganti rugi;17.ketentuan lain - lain ;18.ketentuan peralihan
;19.ketetuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
47 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon No. 17 Tahun 2008
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2009
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2008/NO. 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama ;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud pada hurup a di atas, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2009 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah Kota Cilegon dengan DPRD Kota Cilegon pada tanggal 5 Desember 2008 ;
1. UU No.12 Tahun 1985;2.UU No.18 Tahun 1997 ;3.UU No.21 Tahun 1997 ;4.UU No.15 Tahun 1999 ;5.UU No.28 Tahun 1999 ;6.UU No.17 Tahun 2003 ;7.UU No.1 Tahun 2004 ;8.UU No.10 Tahun 2004 ;9.UU No.15 Tahun 2004 ;10.UU No. 25 Tahun 2004 ;11.UU No. 32 Tahun 2004;12. UU No. 33 Tahun 2004 ;13.PP No. 108 Tahun 2000 ;14. PP No. 109 Tahun 2000 ;15.PP No. 65 Tahun 2001 ;16. PP No. 66 Tahun 2001 ;17.PP RI No. 24 Tahun 2004 ;18. PP No. 25 Tahun 2004;19. PP No. 23 Tahun 2005 ;20. PP No. 24 Tahun 2005 ;21. PP No. 54 Tahun 2005 ;22. PP No. 55 Tahun 2005 ;23. PP No. 56 Tahun 2005 ;24. PP No. 57 Tahun 2005 ;25. PP No. 58 Tahun 2005;26.PP No. 65 Tahun 2005 ;27.PP No. 8 Tahun 2006;28. PP No. 41 Tahun 2007 ;29. PDK Cilegon No. 21 Tahun 2002 ;30.PDK Cilegon No. 1 Tahun 2004
1.Pasal 1 APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2009;2. Pendapatan Daerah ;3.Belanja Daerah;4.Pembiayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cilegon Nomor 34 Tahun 2024
Penilaian risiko kecurangan di lingkungan pemerintah kota cilegon
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 34, BD Tahun 2024 Nomor 34
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Penilaian Risiko Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
ABSTRAK:
bahwa kasus kecurangan dalam bentuk tindak pidana korupsi maupun penyimpangan Jainnya dapat terjadi pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan atas pengelolaan keuangan daerah; bahwa untuk mewujudkan good and clean governance perlu mendukung penyelenggaraan manajemen pemerintahan yang anti kecurangan diperlukan adanya pedoman terhadap penilaian Risiko kecurangan (fraud risk assessment) yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penilaian Risiko Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 60 Tahun 2008; Perka BPKP No. 21 Tahun 2016; Peraturan Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi No. 1 Tahun 2019; Perwali Kota Cilegon No. 2 Tahun 2022; Perwali Kota Cilegon No. 76 Tahun 2022.
Di dalam peraturan walikota ini mengatur tentang : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penilaian Risiko Kecurangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2024.
6 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cilegon Nomor 32 Tahun 2024
penyelenggaraan forum anak dalam partisipasi pembangunan daerah
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 32, BD Tahun 2024 Nomor 32
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penyelenggaraan Forum Anak dalam Partisipasi Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa akibat pengaruh kondisi sosial dan budaya masyarakat serta keterbatasan kemampuan anak, menyebabkan anak belum dapat berpartisipasi menyampaikan pendapatnya sesuai kebutuhan anak sehingga diperlukan kebijakan partisipasi anak dalam pembangunan daerah; bahwa salah satu sarana untuk berpartisipasi dan menyampaikan pendapat hak anak dalam setiap tahapan pembangunan daerah dilakukan melalui forum anak serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (4) Peraturan Daerah Kata Cilegon Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Kata Layak Anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kata tentang Penyelenggaran Forum Anak dalam Partisipasi Pembangunan Daerah.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; Permen PPPA No. 18 Tahun 2019; Perda Kota Cilegon No. 5 Tahun 2019.
di dalam peraturan walikota ini mengatur tentang : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Kelengkapan Forum Anak; Bab III Pembentukan Forum Anak; Bab IV Fungsi dan Peran Forum Anak; Bab V Peningkatan Kualitas Forum Anak; Bab VI Kemitraan Forum Anak; Bab VIII Sekretariat Forum Anak; Bab VIII Kode Etik Forum Anak; Bab IX Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; Bab X Pendanaan; Bab XI Ketentuan Peralihan; BAB XII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2024.
26 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cilegon Nomor 29 Tahun 2024
subsidi barang kebutuhan pokok yang bersumber dari apbd
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 29, BD Tahun 2024 Nomor 29
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Pelaksanaan Subsidi Barang Kebutuhan Pokok yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa daiam rangka menjaga kestabilan harga barang kebutuhan pokok dan pengendalian inflasi di kota Cilegon serta dalam rangka memenuhi pasokan barang kebutuhan pokok menjelang hari besar keagamaan nasional atau saat terjadi kenaikan/lonjakan harga; bahwa untuk menjaga kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah untuk menjangkau harga jual barang kebutuhan pokok, perlu diberikan subsidi harga jual produksi barang kebutuhan pokok yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Subsidi Barang Kebutuhan Pokok yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 71 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Cilegon No. 6 Tahun 2022.
di dalam peraturan walikota ini mengatur tentang : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Subsidi Barang Kebutuhan Pokok; Bab III Penganggaran Subsidi Barang Kebutuhan Pokok; Bab IV Penyedia Barang Kebutuhan Pokok; Bab V Mekanisme Penyelenggaraan Operasi Pasar; Bab IV Pelaksanaan dan Penatausahaan Subsidi Barang Kebutuhan Pokok; Bab VI Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Bab VII Pembinaan dan Pengawasan; Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
12 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cilegon Nomor 27 Tahun 2024
kerjasama badan layanan umum daerah uptd tpsa kota cilegon
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 27, BD Tahun 2024 Nomor 27
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pengolahan Sampah Akhir Kota Cilegon
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan pengolahan sampah serta guna memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat diperlukan pengembangan kerja sama dengan pihak lain; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pengolahan Sampah Akhir Kota Cilegon.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 81 Tahun 2012; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda Kota Cilegon No. 7 Tahun 2016; Perwali Kota Cilegon No. 30 Tahun 2019.
di dalam peraturan walikota ini diatur tentang : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Bentuk Kerja Sama; Bab III Objek Kerja Sama; Bab IV Naskah Kerja Sama; Bab V Tata Cara Kerja Sama; Bab VI Hasil Kerja Sama; Bab VII Jangka Waktu Kerja Sama; Bab VIII Jaminan Pelaksanaan Kerja Sama; Bab IX Larangan Pengalihan Kerja Sama; Bab X Pengakhiran Kerja Sama; Bab XI Pemantauan dan Evaluasi; Bab XII Pembinaan dan Pengawasan; Bab XIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
21 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cilegon Nomor 25 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 25, BD Tahun 2024 Nomor 25
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penganggaran kegiatan yang bersumber dari bantuan keuangan khusus provinsi Banten tahun anggaran 2024, perlu melakukan perubahan Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a , perlu menetapkan Peraturan Wali Kot tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Cilegon No. 6 Tahun 2022; Perda Kota Cilegon No. 6 Tahun 2023.
di dalam peraturan walikota ini mengatur tentang : perubahan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2024.
5 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cilegon Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 23, BD Tahun 2024 Nomor 23
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin efisiensi dan efektifitas dalam
proses perencanaan penganggaran dan pelaksanaan
anggaran pada Perangkat Daerah di lingkungan
Pemerintah Kota Cilegon, perlu adanya tolak ukur dan
standar biaya umum;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 3
ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
tentang Standar Harga Satuan Regional; bahwa dalam Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun
2023 tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan
Pemerintah Kota Cilegon masih terdapat kekurangan
dan belum dapat menampung perkembangan
kebutuhan pengaturan mengenai standar biaya umum
sehingga perlu diganti.
UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permen PUPR No. 1 Tahun 2022; Permenkes No. 6 Tahun 2022; Permenkeu No. 49 Tahun 2023.
Didalam Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Standar Biaya Umum Bab III Ketentuan Peralihan Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2024.
11 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cilegon Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 22, BD Tahun 2024 Nomor 22
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin prinsip efisiensi, efektivitas,
kepatutan, dan kewajaran dalam belanja daerah serta
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan ketentuan Pasal 3
ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Standar Harga Satuan di
Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon Tahun Anggaran
2025.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 23 Tahun 2014
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun
2020; Perda Kota Cilegon No. 6 Tahun 2022.
Didalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2025.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2024.
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat