TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PIMPINAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH DAN PEGAWAI NON-PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN LAMPUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2024 Nomor 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja, Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyar Daerah, Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
ABSTRAK: |
- Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah
Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara,
Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan
Tahun 2024, mengenai Teknis Pemberian Tunjangan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah perlu dibentuk Peraturan
Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan
Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai
Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja,
Bupati Dan Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, Pimpinan Badan Layanan Umum
Daerah Dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara
Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintahan
Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2024.
- Dasar Hukum ini adalah UU NO 12 Tahun 1999; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 12 Tahun 2019; PP NO 14 Tahun 2024; PEMENDAGRI NO 80 Tahun 2015; PEMENDAGRI NO 77 Tahun 2020; PERDA NO 18 Tahun 2016; PERDA NO 3 Tahun 2023.
- Peraturan PERGUB ini menetapkan mengenai peraturan bupati tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada pegawai negeri sipil, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, bupati dan wakil bupati, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah, pimpinan badan layanan umum daerah dan pegawai non-pegawai aparatur sipil negara badan layanan umum daerah di lingkungan pemerintahan kabupaten lampung timur tahun anggaran 2024.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
- Lampiran File: 11 hlm.
|