TATA KERJA PELAKSANA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD 2016/ NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA PELAKSANA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN BANGGAI LAUT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 6Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata KerjaLembaga Lain Daerah Kabupaten Banggai Laut, perlumenetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banggai Laut.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 6 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banggai Laut. Berkaitan Kedudukan, tugas dan fungsi, Susunan organisasi, dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2016.
9 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut No. 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran dan Persentase Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Banggai Laut
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5), Pasal 82 ayat (1) dan Pasal 100 huruf b angka 3, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran dan Persentase Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Banggai Laut;
Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 1 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
1. Azas pengelolaan keuangan desa;
2. Ruang lingkup penghasilan tetap dan tunjangan;
3. Tata cara penganggaran penghasilan tetap dan tunjangan;
4. Rumusan dan besaran penghasilan tetap dan tunjangan;
5. Tata cara pelaksanaan dan penatausahaan penghasilan tetap dan tunjangan;
6. Tata cara pertanggungjawaban dan pelaporan penghasilan tetap dan tunjangan;
7. Monitoring dan evaluasi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai Laut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banggai Laut.
UU No. 5 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Banggai Laut No. 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Kedudukan;
c. Tugas dan Fungsi;
d. Susunan Organisasi;
e. Uraian Tugas dan Fungsi;
f. Tata Kerja;
g. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
25 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Laut Nomor 44 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMOTONGAN TERNAK SAPI PADA RUMAH POTONGHEWAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin pangan asal hewan khususnya karkas, daging,dan jeroan ternak sapi yang aman, sehat, utuh dan halal; bahwa kegiatan pemotongan hewan mempunyai resiko penyebaran dan/atau penularan penyakit hewan menular termasuk zoonosis dan/atau penyakit yang ditularkan melalui daging (meat borne disease) yang mengancam kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan; bahwa dalam rangka untuk mencukupi ketersediaan bibit ternak dan untuk mengendalikan pemotongan ternak sapi produktif; bahwa dalam rangka menjamin prinsip-prinsip kesejahteraan hewan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemotongan Ternak Sapi pada Rumah Potong Hewan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemotongan Ternak Sapi pada Rumah Potong Hewan. Ruang lingkup Perbup meliputi penyelenggaraan dan pengawasan pemotongan hewan termasuk pemeriksaan sebelum dan sesudah di potong, pelarangan pemotongan betina produktif, pengawasan disitribusi daging, ketentuan dan syarat bagi pengusaha daging, Pembinaan, pengawasan. serta memuat sanksi administrasi, penyidikan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
10 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut No. 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Asrama Mahasiswa Banggai Laut
ABSTRAK:
bahwa Asrama Banggai Laut di Daerah lain merupakan aset Pemerintah Daerah perlu dikelola secara terarah agar tercipta aset yang aman dan pemanfaatan yang berkelanjutan serta terdorongnya minat Mahasiswa penghuni Asrama untuk memperhatikan keberhasilan studi dan peduli terhadap sesama penghuni Asrama dan lingkungannya serta pembangunan Daerah Banggai Laut; bahwa Asrama Banggai Laut tersebar diberbagai Provinsi lain di Indonesia dan belum terdapat peraturan perundang-undangan Daerah yang mengatur pemanfaatan aset serta pembinaan dan pengawasan Mahasiswa penghuni Asrama sehingga terjadi kekosongan hukum untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul; bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai tertib pemanfaatan Asrama sebagai aset Pemerintah Daerah dan pembinaan dan pengawasan Mahasiswa sebagai penghuni Asrama maka perlu diatur dengan peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Asrama Mahasiswa Banggai Laut;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 04 Tahun 2009
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai:
1. Prinsip tata kelola asrama;
2. Pembangunan dan pengembangan asrama;
3. Persyaratan serta tata cara memperoleh hunian dan menghuni asrama;
4. Kewajiban dan larangan;
5. Organisasi asrama;
6. Pembinaan dan pengawasan serta pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
9 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANGGAI LAUT NOMOR 68 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANGGAI LAUT TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembagian dan Penggunaan Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2018, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2018 serta Silpa di tahun sebelumnya belum dicantumkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; bahwa untuk merealisasikan penggunaan Saldo Anggaran Lebih Tahun Sebelumnya untuk mendanai kegiatan lanjutan dan pengalokasian kembali Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi daerah, Bantuan Keuangan untuk pembangunan Kantor Desa, Dana Desa yang bersumber dari APBN, dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari DAU pada tahun sebelumnya yang merupakan hak Pemerintah Desa, dan usulan pergeseran anggaran di beberapa SKPD yang merupakan kriteria sangat mendesak harus segera dilaksanakan mendahului penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran dapat dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaannya, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 49.a Tahun 2017; Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 68 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 3 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 68 Tahun 2017 berupa perubahan Pasal 1, Pasal 2, dan penambahan empat huruf pada Pasal 3 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 68 Tahun 2017
7 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Laut No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2016/NO.10, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis Bangunan Gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya; bahwa penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi lingkungannya; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang berbagai aspek penyelenggaraan Bangunan Gedung meliputi aspek fungsi Bangunan Gedung, aspek persyaratan Bangunan Gedung, aspek hak dan kewajiban pemilik dan Pengguna Bangunan Gedung dalam tahapan penyelenggaraan Bangunan Gedung, aspek Peran Masyarakat, aspek pembinaan oleh pemerintah, aspek sanksi, aspek ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup. Peraturan daerah ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan Bangunan Gedung yang berlandaskan pada ketentuan di bidang penataan ruang, tertib secara administratif dan teknis, terwujudnya Bangunan Gedung yang fungsional, andal, yang menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan bagi pengguna, serta serasi dan selaras dengan lingkungannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
107 halaman; Penjelasan 36 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN BANGGAI LAUT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai Laut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banggai Laut.
UU No. 5 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Banggai Laut No. 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat antara lain: a. Ketentuan Umum; b. Kedudukan; c. Tugas dan Fungsi; d. Susunan Organisasi; e. Uraian Tugas dan Fungsi; f. Tata Kerja; g. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HARGA TRANSAKSI PADA RETRIBUSI TEMPAT PELELANGAN IKAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 37 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 13 Tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Transaksi pada Retribusi Tempat Pelelangan Ikan.
UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Banggai Laut No. 13 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur penetapan harga transaksi retribusi tempat pelelangan ikan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
5 halaman, Lampiran: 2 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat