Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banggai Laut. Berkaitan Kedudukan, tugas dan fungsi, Susunan organisasi, dan tata kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat