Tata cara pembagian dana desa di kabupaten banggai laut tahun anggaran 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2017/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 1 Tahun 2017
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penetapan rincian, penyaluran, penggunaan, pelaporan dana desa, dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
9 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Laut Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala daerah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta Prioritas dan Plafon anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 09 bulan Desember tahun 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang TAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016. Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa. Peraturan Daerah ini secara umum mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang secara substansil lebih menegaskan kedudukan pejabat pembuat komitmen, penganggaran tahun jamak, pengaturan pendanaan tanggap darurat bencana dan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
10 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Laut No. 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2015/NO.12, TLD NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 huruf a, huruf b, huruf e, huruf f, huruf g, dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang berbagai jenis Retribusi tertentu, yaitu Retribusi Pelayanan Kesehatan, Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Retribusi Pelayanan parkir di tepi jalan Umum, Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Pengujian kendaraan Bermotor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANGGAI LAUT TAHUN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Perda Kabupaten Banggai Laut Nomor 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan untuk menyesuaikan penganggarannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 3 Tahun 2015 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Laut Tahun 2015 telah diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 3 Tahun 2015 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Laut Tahun 2015.
1. UU No. 8 Tahun 1987;
2. UU No. 17 Tahun 2003;
3. UU No. 15 Tahun 2004;
4. UU No. 33 Tahun 2004;
5. UU No. 27 Tahun 2009;
6. UU No. 5 Tahun 2013;
7. UU No. 23 Tahun 2014;
8. PP No. 24 Tahun 2004;
9. PP No. 58 Tahun 2005;
10. PP No. 79 Tahun 2005;
11. PP No. 16 Tahun 2010;
12. Permendagri No. 13 Tahun 2006;
13. Perda Kabupaten Banggai Laut No. 1 Tahun 2017;
14. Perda Kabupaten Banggai Laut No. 7 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 3 Tahun 2015 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Laut Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 3 Tahun 2015 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Laut Tahun 2015
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 36 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah Dalam Bentuk Uang Untuk Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Banggai Laut
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, maka tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi Hibah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah. Bahwa berdasarkan ketentuan tersebut maka Peraturan tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah Dalam Bentuk Uang untuk Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Banggai Laut perlu diubah.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 39 Tahun 2012; PerBup Banggai Laut Nomor 43 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dalam Bentuk Uang untuk Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Banggai Laut dengan pasal yang diubah adalah Pasal 1 angka 2, angka 7, angka 8, angka 9 angka 11; Pasal 9 ayat (1); Pasal 10 ayat (5) dan ayat (6); Pasal 11 ayat (1); Pasal 12; Pasal 13 ayat (1) dan ayat (3); Pasal 14 ayat (1), ayat (4) dan ayat (5); Pasal 15 ayat (2); Pasal 16 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4); Pasal 17 ayat (1); Pasal 21 ayat 910 dan ayat (2); Pasal 23; Pasal 25 ayat (2) huruf c, d, e, dan ayat (6).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dalam Bentuk Uang untuk Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Banggai Laut
Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tugas dan Pembiayaan Sekretariat tim Verifikasi.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Banggai Laut
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2017 tentang uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Banggai Laut.
UU No. 5 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Banggai Laut No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 5 Tahun 2019; Perbup Banggai Laut No. 1 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah Perbup No. 10 Tahun 2021.
Peraturan ini mengubah ketentuan pasal 3 mengenai tugas dan fungsi, ketentuan pasal 4 mengenai susunan organisasi, ketentuan pasal 5 mengenai uraian tugas dan fungsi, ketentuan pasal 8 mengenai sub bagian program, keuangan dan aset, ketentuan pasal 9 mengenai inspektur pembantu, ketentuan pasal 10 mengenai kelompok jabatan fungsional, ketentuan pasal 12 mengenai tata kerja, ketentuan pasal 13 dan pasal 14 ayat 1.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2021.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Laut Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf a, huruf c, huruf d, huruf e, huruf g, huruf h, dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Retribusi Jasa Usaha. Mengatur hal-hal terkait retribusi jasa usaha, retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi tempat pelelangan, retribusi terminal, retribusi pelayanan kepelabuhanan, prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, penyesuaian tarif, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, sanksi administrasi, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku : Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 39 Tahun 2013 tentang Tempat Pelelangan Ikan. Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 6 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daerah di Kabupaten Banggai Laut, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut No. 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 42 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.07/2015 tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tambahan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, sisa DAK Tambahan dapat dianggarkan kembali pada tahun 2016 serta Telahan Staf Kepala Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) perihal permohonan Revisi Anggaran 2016 dan Kegiatan yang sangat mendesak untuk dilaksanakan mendahului Perubahan APBD Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 42 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 11 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 42 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2016 diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 diubah;
3. Ketentuan Pasal 3 diubah;
4. Diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disisip 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 3A;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2016.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANGGAI LAUT
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2017, dalam rangka mendorong peningkatan kinerja DPRD dan untuk menyesuaikan penganggarannya dalam APBD maka Perbup Banggai Laut Nomor 5 tahun 2015 tentang Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Laut 2015 perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Banggai Laut Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Laut.
1. UU No.8 Tahun 1987;
2. UU No.17 Tahun 2003;
3. UU No.15 Tahun 2004;
4. UU No.33 Tahun 2004;
5. UU No.27 Tahun 2009;
6. UU No.5 Tahun 2013;
7. UU No.23 Tahun 2014;
8. PP No.24 Tahun 2004;
9. PP No.58 Tahun 2005;
10. PP No.79 Tahun 2005;
11. PP No.16 Tahun 2010;
12. Permendagri No.13 Tahun 2006;
13. Perda Banggai Laut No.1 Tahun 2017;
14. Perbup Banggai Laut No.7 Tahun 2017.
Dalam Perbup ini diatur tentang perubahan penetapan besaran tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD yang dibayarkan sejak bulan Januari 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banggai Laut
ABSTRAK:
Dalam rangka efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banggai Laut, perlu ditinjau kembali dan disesuaikan.
UU No. 5 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah dibah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda Kabupaten Banggai Laut No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Banggai Laut No. 5 Tahun 2019; Perbup No. 2 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah Perbup No. 11 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur mengenai susunan organisasi, sub bagian program, sub bidang pengendalian kas dan penyediaan dana, sub bidang penatausahaan belanja langsung, sub bidang penatausahaan belanja tidak langsung, mengenai tata kerja, kepegawaian, keuangan, perlengkapan kantor dan aset dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2021.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat