Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Kriteria, Besaran tambahan penghasilan pegawai, Parameter, bobot, dan cara penilaian, Cuti dan hukuman disiplin, Cara perhitungan nilai, Hari kerja dan jam kerja, Penggunaan mesin rekam kehadiran elektronik, Perhitungan data dan mekanisme pembayaran, Pembinaan dan pengawasan serta Ketentuan lain-lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat