Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 15 Tahun 2021

Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Terpadu Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banggai Laut

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, perlengkapan kantor dan aset, pengangkatan dalam jabatan, pelaporan mengenai rumah sakit umum daerah kabupaten Banggai Laut.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 15 Tahun 2021 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Terpadu Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banggai Laut
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banggai Laut
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Banggai
Tanggal Penetapan
17 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
17 Maret 2022
Tanggal Berlaku
17 Maret 2021
Sumber
BD 2021/NO.15
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banggai Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 190 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan