Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 1 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak. Mengatur tentang jenis pemilihan, terkait tahap Persiapan, jadwal pelaksanaan pemilihan, pembentukan panitia pemilihan Kepala Des, panitia Kabupaten, Jadwal Kegiatan, Rencana Biaya Dan Petugas Pendataan Pemilih, tahapan pencalonan, tahapan penetapanserta penyelesaian perselisihan hasil pemilihan Kepala Desa serentak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 14 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa. Peraturan ini mengatur hal-hal terkait besaran dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah, penentuan besaran bagian desa dari dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah, pengelolaan dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah, mekanisme pencairan dana peyaluran, penggunaan dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah, penganggaran dan penatausahaan, pertanggung jawaban dan pelaporan, pembinaan dan pengawsan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2016.
Pelaksanaan Bagi hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa tercantum dalam lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
15 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 38 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PENYESUAIAN KABUPATEN BANGGAI LAUT
ABSTRAK:
bahwasesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor
061/2911/Sj Tahun 2016 tentang Tindak Lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Banggai Laut tahun 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rancangan Kerja Pemerintah Daerah Penyesusiaan Kabupaten Banggai Laut.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 06 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Penyesuaian Kabupaten Banggai Laut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 43 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI LAUT
ABSTRAK:
bahwaPengelolaan Cadangan Pangan PemerintahKabupaten Banggai Laut merupakan suatu upaya untuk mendukung Penyediaan Cadangan Pangan di Daerah dalam menghadapi keadaan darurat dan pasca bencana serta melindungi Petani/Produsen pangan strategis sesuai dengan potensi Daerah dari gejolak harga pada waktu panen, serta gagal panen yang berkepanjangan dan keadaan tertentu sebagai akibat kurangnya pasokan di pasaran seperti menjelang dan saat bulan puasa, serta hari-hari besar lainnya; bahwa dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan yang kuat, perlu adanya penyediaan cadangan pangan yang sesuai dengan standar pelayanan minimal setiap Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut. Mengatur sasaran, penyediaan, Tim pelaksana, mekanisme pengelolaan, mekanisme penyaluran, pelaporan, dan Force Majeure Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
8 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Laut Nomor 44 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMOTONGAN TERNAK SAPI PADA RUMAH POTONGHEWAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin pangan asal hewan khususnya karkas, daging,dan jeroan ternak sapi yang aman, sehat, utuh dan halal; bahwa kegiatan pemotongan hewan mempunyai resiko penyebaran dan/atau penularan penyakit hewan menular termasuk zoonosis dan/atau penyakit yang ditularkan melalui daging (meat borne disease) yang mengancam kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan; bahwa dalam rangka untuk mencukupi ketersediaan bibit ternak dan untuk mengendalikan pemotongan ternak sapi produktif; bahwa dalam rangka menjamin prinsip-prinsip kesejahteraan hewan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemotongan Ternak Sapi pada Rumah Potong Hewan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemotongan Ternak Sapi pada Rumah Potong Hewan. Ruang lingkup Perbup meliputi penyelenggaraan dan pengawasan pemotongan hewan termasuk pemeriksaan sebelum dan sesudah di potong, pelarangan pemotongan betina produktif, pengawasan disitribusi daging, ketentuan dan syarat bagi pengusaha daging, Pembinaan, pengawasan. serta memuat sanksi administrasi, penyidikan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
10 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat