Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut. Mengatur sasaran, penyediaan, Tim pelaksana, mekanisme pengelolaan, mekanisme penyaluran, pelaporan, dan Force Majeure Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat