ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
2014
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 9, BD 2014/NO.9
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Mengatur mengenai struktur organisasi, fungsi, tugas, dan tata kerja dinas-dinas yang ada di lingkungan pemerintah provinsi. Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan sistem kerja yang efisien, jelas, dan terstruktur dalam penyelenggaraan pemerintahan di provinsi tersebut.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2014.
34 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 8 Tahun 2014
ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
2014
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 8, BD 2014/NO.8
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,Pemerintahan Daerah Provinsi, Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Mengatur struktur organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja Sekretariat DPRD yang mendukung pelaksanaan tugas DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Beberapa hal yang diatur dalam peraturan ini meliputi: Struktur Organisasi Sekretariat DPRD, Fungsi dan Tugas Sekretariat DPRD, Tata Kerja Sekretariat DPRD, Hubungan Kerja dengan DPRD dan Pemerintah Daerah, Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2014.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 7 Tahun 2014
ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
2014
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 7, BD 2014/NO.7
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 77 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah
Mengatur mengenai struktur organisasi, fungsi, tugas, wewenang, serta tata kerja Sekretariat Daerah di Provinsi Kalimantan Utara. Secara garis besar, peraturan ini mencakup: Pembentukan Sekretariat Daerah, Struktur Organisasi, Fungsi dan Tugas, Tata Kerja, Kewenangan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2014.
25 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 6 Tahun 2014
SISTIM OPERASIONAL DAN PROSEDUR (SOP) DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT PROVINSI KALIMANTAN UTARA
2014
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 6, BD 2014/NO.6
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang SISTIM OPERASIONAL DAN PROSEDUR (SOP) DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu metetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistim Operasional dan Prosedur (SOP) dilingkungan Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang tentang Keuangan Negara; Undang-UndangNomor Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Pembentukan Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Th.2007 ttg Pedoman
Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007 tentang Norma Pengawasan dan Kode Etik Pejabat Pengawas Pemerintah; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/04/M.PAN/03/2008 tentang Kode Etik Aparat Pengawasan
Intern Pemerintah; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 09 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Fungsional; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pedoman Kendali Mutu Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah; Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 04 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Mengatur mengenai standar operasional dan prosedur kerja yang harus diikuti oleh Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan, evaluasi, dan pemeriksaan di lingkungan pemerintahan daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2014
Tentang PIAGAM PENGAWASAN INTERNAL (INTERNAL AUDIT CHARTER) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
2014
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 5, BD 2014/NO.5
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PIAGAM PENGAWASAN INTERNAL (INTERNAL AUDIT CHARTER) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang tentang Keuangan
Negara; Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 72 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Pembentukan Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Th.2007 ttg Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007 tentang Norma Pengawasan dan Kode Etik Pejabat Pengawas Pemerintah; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/ 04 IM.PAN/03 /2008 tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
09 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Fungsional; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
19 Tahun 2009 tentang Pedoman Kendali Mutu Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah; Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 04 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Mengatur tentang pedoman pelaksanaan pengawasan internal oleh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Beberapa poin penting yang diatur dalam peraturan ini meliputi: Tujuan dan Fungsi Pengawasan Internal, Kewenangan dan Tanggung Jawab, Kode Etik dan Standar Profesional, Independensi dan Objektivitas, Pelaporan dan Tindak Lanjut
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara No. 4 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Lambang Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
dalam rangka menyelenggarakan otonomi daerah, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara membentuk lambang daerah yang menggambarkan karakteristik, ciri khas daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan sementara menunggu terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara yang menetapkan Peraturan Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara tentang Lambang Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958 tentang Penggunaan Lambang Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2OO7 tentang Lambang Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS LAMBANG DAERAH
BAB III DESAIN LAMBANG DAERAH
BAB IV ARTI, BENTUK, WARNA, MAKNA DAN UKURAN LOGO DAERAH
BAB III PENGGUNAAN DAN PENEMPATAN LOGO DAERAH
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara No. 3 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Hari Jadi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Provinsi Kalimantan Utara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 2O Tahun 2Ol2 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara telah diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia atas nama Presiden Republik Indonesia yang ditandai dengan penandatanganan Prasasti pada tanggal 22 April 2O13
untuk itu perlu menetapkan suatu tanggal sebagai Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara yang dapat diperingati setiap tahun sebagai bagian dari jati diri dan eksistensi suatu daerah, disamping berperan sebagai faktor integrasi masyarakat serta memotivasi peningkatan pembangunan daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO4 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2OO8 tentang perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO4 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 2O Tahun 2O12 tentang Pembentukan Pembentukan Kalimantan Utara
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II HARI JADI PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Dengan Peraturan Gubernur ini ditetapkan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara adalah pada tanggai 22 AprIL 2013
BAB III TEMA HARI ULANG TAHUN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 18 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PENATAUSAHAAN PELAKSANAAN BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara tentang Penatausahaan Pelaksanaan Belanja Tidak Terduga
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2O24 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2O24 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah; Peraturan Pemerintah Nornor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang PemBiro Urusan Pemerintahan antara Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Provinsi/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2OO7 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara; Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara; Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Utara; Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Mengatur mengenai tata cara pengelolaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga dalam anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Belanja tidak terduga ini biasanya disediakan untuk keperluan mendesak yang tidak direncanakan dalam anggaran tahunan, seperti penanggulangan bencana, keadaan darurat, atau keperluan mendesak lainnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 17 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Provinsi/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara; Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara; Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Utara; Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Utara; Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Utara; Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 16 Tahun 2013 tentang Kebijaan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara
mengatur tentang tata cara, sistem, dan prosedur pengelolaan keuangan daerah di lingkungan pemerintah daerah Kalimantan Utara. Peraturan ini dirancang untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara No. 15 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan profesionalisme penyelenggaraan keuangan daerah, maka dipandang perlu memberikan pedoman dasar tata kelola keuangan daerah yang bertumpu pada asas umum pengelolaan keuangan
daerah yang taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat serta memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah yang berlaku, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 Ayat (1), Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 330 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dibentuk Peraturan Gubernur tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU No.17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 25 Tahun 2004;
UU No. 32 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 20 Tahun 2012;
PP No. 14 Tahun 2005;
PP No. 24 Tahun 2005;
PP No. 54 Tahun 2005;
PP No. 55 Tahun 2005;
PP No. 56 Tahun 2005;
PP No. 57 Tahun 2005;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 6 Tahun 2006;
PP No. 38 Tahun 2007;
PP No. 39 Tahun 2007;
PP No. 41 Tahun 2007;
PP No. 1 Tahun 2008;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 53 Tahun 2011;
Pergub Kaltara No. 1 Tahun 2013;
Pergub Kaltara No. 2 Tahun 2013;
Pergub Kaltara No. 3 Tahun 2013;
Pergub Kaltara No. 4 Tahun 2013
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang: Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah;
3. Asas Umum dan Struktur APBD;
4. Penyusunan Rancangan APBD;
5. Penetapan ABPD;
6. Pelaksanaan APBD;
7. Perubahan APBD;
8. Pengelolaan Kas;
9.Penatausahaan Keuangan Daerah;
10. Akutansi Keuangan Daerah;
11. Pertanggungjawaban Keuangan Daerah;
12. Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan daerah;
13. Penyelesaian Kerugian Daerah;
14. Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
15. Ketentuan Peralihan;
16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
83
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat