Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Berbasis Online pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 53 Tahun 2017
PERGUB Prov. Kalimantan Utara No. 30 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 38 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA TAHUN 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2020 Nomor 55
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Beasiswa Kaltara Cerdas
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, pemberian beasiswa oleh pemerintah daerah sesuai kewenangannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 diatur dengan peraturan kepala daerah;
dalam upaya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, dipandang perlu memberi kesempatan kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan kualifikasi pendidikannya melalui pemberian Beasiswa Kaltara Cerdas Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentujan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraa Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraa Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Program
Bab III Pengelola Program Beasiswa
Bab IV Persyaratan Penerima Beasiswa
Bab V Penyaluran Beasiswa
Bab VI Pertanggungjawaban
Bab VII Pembatalan, Penghentian dan Pengembalian Beasiswa
Bab VIII Pendanaan
Bab IX Pemantauan dan Evaluasi
Bab X Ketentuan Lain-Lain
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 56 Tahun 2018
USAHA MIKRO DAN USAHA KECIL PADA MASA PANDEMI COVID-19
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2020 Nomor 56
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro Dan Usaha Kecil Pada Masa Pandemi Covid-19
ABSTRAK:
Dalam rangka menyikapi keadaaan dengan mewabahnya pandemi Corona Virus Disease 2019 yang berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, kesejahteraan masyarakat serta untuk membantu dan menjaga keberlangsungan usaha mikro dan usaha kecil, perlu memberikan bantuan bagi kelompok pelaku usaha mikro dan kecil di Provinsi Kalimantan Utara;
Untuk melakukan bantuan pemerintah bagi kelompok pelaku usaha mikro dan usaha kecil selama pandemi Corona Virus Disease 2019 perlu pedoman tata cara yang mengatur penyaluran bantuan oleh pemerintah daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentujan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional serta Penyelamatan Ekonomi Nasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19)
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Bentuk, Kriteria dan Persyaratan
Bab III Mekanisme Penyaluran Bantuan Pemerintah Daerah
Bab IV Monitoring dan Evaluasi
Bab V Pendanaan
Bab VI Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2020.
20 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 57 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN SISTEM PENANGANAN PENGADUAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat