Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan APBD Kabupaten Banggai Kepulauan TA 2020, perlu diatur perjalanan dinas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, perlu mengatur mengenai perjalanan dinas bagi Pejabat Daerah, Anggota DPRD, PNS, PTT dan Non Pegawai melalui Peraturan Kepala Daerah;
UU Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 12 Tahun 2019; PMK Nomor 97/PMK.05/2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PMK Nomor 55/PMK.05/2014; PMK Nomor 113/PMK.05/2012; Perbup Nomor 47 Tahun 2019; Perda Nomor 1 Tahun 2020; Perbup Nomor 1 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: prinsip perjalanan dinas; persyaratan perjalanan dinas; penggolongan perjalanan dinas; jenis dan kegiatan perjalanan dinas; tujuan perjalanan dinas; lamanya perjalanan dinas; jenis transportasi perjalanan dinas; jenis penginapan perjalanan dinas; biaya perjalanan dinas; dokumen pendukung perjalanan dinas; perhitungan uang representasi dan sewa kendaraan dalam kota perjalanan dinas luar daerah; penganggaran biaya perjalanan dinas; dan pertanggungjawaban perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
30 halaman; Lampiran 16 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/NO.2, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK AIR TANAH
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemumgutan Pajak Daerah khususnya mengenai penetapan besarnya nilai perolehan air tanah, sehingga perlu dilakukan perubahan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang- Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan terakhir Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, dimana terdapat beberapa perubahan dalam Pasal 1 angka 2 dan 3, serta Pasal 5 ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah.
Peraturan Bupati tentang besaran nilai perolehan air tanah.
5 Halaman, Penjelasan 1 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2015/NO.2, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang– Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang–Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) Bulan setelah Tahun Anggaran berakhir;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2000; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang– undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang–undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2015.
11 halaman; Penjelasan 1 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2018/NO.2, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 huruf n dan Pasal 156 UU Nomor 28 Tahun 2009 perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 28 Tahun 2009; Perda Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 5;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi, termasuk cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, peninjauan dan penetapan tarif retribusi, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan retribusi, tata cara pembayaran retribusi, sanksi administratif, tata cara penagihan retribusi, tata cara penyelesaian keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, pengurangan keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa penagihan retribusi, insentif pemungutan, dan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2018.
11 halaman; Penjelasan 3 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP Nomor 8 Tahun 2016, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
UU Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000; UU Nomor 6 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 8 Tahun 2016; Perpres Nomor 107 Tahun 2017; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; PMK Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 112/PMK.07/2017; PMK Nomor 226/PMK.07/2017; Permendes PDTT Nomor 119 Tahun 2017; Perda Nomor 14 Tahun 2015; Perda Nomor 12 Tahun 2017; Perda Nomor 13 Tahun 2017; Perbup Nomor 88 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: penetapan rincian dana desa; penyaluran dana desa; penggunaan dana desa; pelaporan dana desa; dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2018.
12 halaman; Lampiran 3 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pelayanan Pasar termasuk jenis Retribusi Daerah yang pungutannya merupakan kewenangan Kabupaten Banggai Kepulauan;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 19 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Pasar tidak sesuai lagi dengan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pembangunan dewasa ini sehingga perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Banggai Kepulanuan No. 17 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Pasar dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan strktur dan besarnya tarif retribus; strktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; tata cara pemungutan retribusi; tata cara pembayaran retribusi; tata cara penagihan retribusi; tata cara penyelesaian keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran retribusi; pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; kedaluwarsa penagihan retribusi; insentif pemungutan; penyesuaian tarif retribusi; penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 19 Tahun 2009
9 Halaman, Penjelasan: 3 Hlm,Lampiran: 1 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 2 Tahun 2023
PENYELENGGARAAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2023/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting di Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, perlu dilakukan percepatan penurunan Stunting yang ciilaksanakan secara holistik, integratif dan berkualitas;
bahwa stunting merupakan kondisi gagal tumbuh anak balita karena kekurangan gizi kronis dan pada umumnya berada di Desa, sehingga Desa memiliki kewajiban dan peran yang sangat strategis dalam melakukan pencegahan dan penurunan Stunting melalui peningkatan gizi masyarakat;
bahwa sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, diperlukan adanya kepastian hukum Pemerintah Desa dalam mengkoordinasikan d a n melaksanakan percepatan penurunan Stunting di tingkat Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan. Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting di Desa;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 1 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
Undang-Undang Nomor 2 3 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 7 2 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pencegahan dan Penanganan Stunting.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 2 Tahun 2011
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pajak Restoran termasuk jenis Pajak Daerah Kabupaten yang pungutannya merupakan kewenangan Kabupaten Banggai Kepulauan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Restoran;
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; Perda Kab. Banggai Kepulauan No. 17 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Restoran dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Objek, dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak, Wilayah Pemungutan dan Cara Perhitungan Pajak, Masa Pajak, Saat Pajak Terhutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan Pajak, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak, Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kadaluwarsa, Penyidikan, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2011.
Perda Kab. Banggai Kepulauan No. 12 Tahun 2001
14 Halaman, Penjelasan: 3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2017/NO.3, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga yang melakukan fungsi pemerintahan yang anggotannya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah; bahwa Perda Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 8 Tahun 2008 tidak sesuai lagi dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015; Permendagri Nomor 110 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: keanggotaan dan kelembagaan BPD; fungsi, tugas, hak, kewajiban dan kewenangan BPD; peraturan tata tertib BPD; pembinaan dan pengawasan; serta pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
Perda Nomor 8 Tahun 2008
28 halaman; Penjelasan 7 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 3 Tahun 2020
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2020/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/209 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 14 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Tata Cara Penghitungan Pembagian Rincian Dana Desa ke Setiap Desa; Penetapan Rincian Dana Desa; Mekanisme dan Tahap Penyaluran Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
11 halaman; Lampiran 6.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat