Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) huruf a PP No. 58 Tahun 2005 dan Pasal 6 ayat (3) huruf b Permendagri No. 13 Tahun 2006, diperlukan penyusunan dan penetapan serta pelaksanaan kebijakan pengelolaan APBD; Berdasarkan Pasal 12 Perda Kabupaten Banyuasin No. 8 Tahun 2011, perlu menetapkan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Restoran oleh Bendahara Pengeluaran; Dalam rangka pelaksanaan penatausahaan dan akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban APBD secara lebih profesional, terbuka dan bertanggungjawab, dipandang perlu menetapkan pedoman pelaksanaan kebijakan pengelolaan APBD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Bupati Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 7 Tahun 2006; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permenkeu No. 190/PMK.05/2012; Permenkeu No. 113/PMK.05/2012; Surat Ketua KPK No. B-2033/01/08/2013; Perda Kabupaten Banyuasin No. 27 Tahun 2006; Perda Kabupaten Banyuasin No. 5 Tahun 2011; Perda Kabupaten Banyuasin No. 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 2 Tahun 2014; Peraturan Bupati Banyuasin No. 4b Tahun 2011; Peraturan Bupati Banyuasin No. 19 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banyuasin No. 88 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banyuasin No. 871 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuasin No. 586 Tahun 2014; Peraturan Bupati Banyuasin No. 856 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuasin No. 1041 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ruang lingkupnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyuasin No. 189 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
47 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Sebagai tindaklanjut dari ketentuan Pasal 10 ayat (1) huruf b Perda Kabupaten Banyuasin No. 6 Tahun 2012, maka dalam rangka menetapkan besarnya Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD serta Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin berdasarkan kemampuan keuangan daerah, sehingga perlu diatur pelaksanaannya. Oleh karena itu, perlu diatur dengan Peraturan Bupati Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Banyuasin No. 7 Tahun 2005 sebagaimana diubah terakhir dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 6 Tahun 2012; Perda Kabupaten Banyuasin No. 21 Tahun 2014; Peraturan Bupati Banyuasin No. 951 Tahun 2014; Peraturan DPRD Kabupaten Banyuasin No. 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai tunjangan komunikasi intensif dan belanja penunjang operasional pimpinan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyuasin No. 326 Tahun 2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desadalam Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 115 UU No. 6 Tahun 2014 dan ketentuan dalam Pasal 1 Peraturan Kepala LKPP No. 13 Tahun 2013, perlu menetapkan Petunjuk Teknis Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Desa dalam Kabupaten Banyuasin; Petunjuk teknis tersebut merupakan pedoman untuk melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa pada kegiatan desa yang dananya bersumber dari APBDesa yang berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan asas pengelolaan keuangan desa yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Bupati Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Peraturan Kepala LKPP No. 13 Tahun 2013; Perda Kabupaten Banyuasin No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 11 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa dalam Kabupaten Banyuasin, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai maksud, tujuan, dan ruang lingkup; cara, prinsip, dan etika pengadaan barang/jasa; pengadaan barang/jasa; serta pengawasan, pemeriksaan, pembayaran, pelaporan, serah terima, dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 21a Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyuasin
ABSTRAK:
Sejalan dengan amanat UU No. 44 Tahun 2009, Rumah Sakit wajib menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum; Rumah Sakit Umum Daerah Banyuasin adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara penuh sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Bupati Banyuasin No. 1056/KPTS/RSUD/2013; Dalam rangka melaksanakan penerapan PPK-BLUD di Rumah Sakit Umum Daerah Banyuasin, dibutuhkan Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyuasin, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Bupati Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Permenkeu No. 08/PMK.02/2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 66/PMK.02/2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkeu No. 73/PMK.05/2007; Permenkeu No. 109/PMK.05/2007; Permenkeu No. 119/PMK.05/2007; Perda Kabupaten Banyuasin No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 13 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banyuasin, menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai asas dan tujuan; tata kelola; dewan pengawas; status kelembagaan; remunerasi; standar pelayanan minimal; tarif layanan; pendapatan dan biaya BLUD RSUD Banyuasin; perencanaan dan penganggaran; pelaksanaan anggaran; akuntansi, pelaporan, dan pertanggungjawaban; pembinaan dan pengawasan; serta evaluasi dan penilaian kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
37 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 951 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 6 Perda Kabupaten Banyuasin No. 21 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyuasin tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2015 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Bupati Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Banyuasin No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 12 Tahun 2012; Perda Kabupaten Banyuasin No. 14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 6 Tahun 2014; Perda Kabupaten Banyuasin No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 5 Tahun 2014; Perda Kabupaten Banyuasin No. 18 Tahun 2008; Perda Kabupaten Banyuasin No. 5 Tahun 2009; Perda Kabupaten Banyuasin No. 6 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 178 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja rumah sakit, sangat perlu ditopang oleh sistem remunerasi berbasis kinerja sebagai bentuk motivasi dan penghargaan kepada pegawai, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Bupati Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkeu No. 73/PMK.05/2007; Keputusan Menkes No. 228/MENKES/SK/III/2002; Keputusan Menpan-RB No. KEP/26/M.PAN/2/2004; Perda Kabupaten Banyuasin No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 13 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banyuasin, menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai azas, hak dan kewajiban; sumber pembiayaan, kelompok penerima remunerasi, gaji dan tunjangan; komponen dan proporsi jasa pelayanan; distribusi insentif; serta indexing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat