Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian /Pelimpahan Wewenang Penyelengaraan Perizinan/NonPerizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pelayanan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat,maka perlu di lakukan pendelegasian /pelimpahan wewenang penyelengaraan perizinan/nonperizinan kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).Bahwa berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 pasal 39 ayat 3 pelimpahan kewenangan pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada unit pelayanan terpadu satu pintu di tetapkan dengan peraturan bupati/walikota.bahwa dengan adanya perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan perizinan dan evaluasi pelaksanaan pe1ayanan perizinan/ non perizinan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 36 Tahun 2015 tentang Pendelegasian /Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Kepada Kepala Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Banyuasin, dipandang perlu dilakukan penyesuaian;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah :UU No.3 Tahun 1982 ;UU No.18 Tahun 1999 ;UU No.6 Tahun 2002 ;UU No.28 Tahun 2002 ;UU No.20 Tahun 2003;UU No.25 Tahun 2007 ;UU No.26 Tahun 2007 ;UU No.20 Tahun 2008 ;UU No.10 Tahun 2009 ;UU No.25 Tahun 2009 ;UU No.28 Tahun 2009 ;UU No.32 Tahun 2009 ;UU No.36 Tahun 2009 ;UU No.41 Tahun 2009;UU No.12 Tahun 2011 ;UU No.3 Tahun 2014 ;UU No.7 Tahun 2014;UU No.23 Tahun 2014 ;PP No.36 Tahun 2005 ;Peraturan Pelaksanaan UU No. 58 Tahun 2005;PP No.65 Tahun 2005;PP No.79 Tahun 2005;PP No.51 Tahun 2009;PP No,17 Tahun 2010 ;PP No.59 Tahun 2010 ;PP No.18 Tahun 2016;Perpres No.39 Tahun 2014;Perpres No.97 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 2 Tahun 1999;Permendagri No.24 Tahun 2006;Permendagri No.100 Tahun 2016;Permenkes No.2052/Menkes/Per /2011 ;Permenkes No.9 Tahun 2014;Perka BPS No. 57 Tahun
2009;Pemendagri No.80 Tahun 2015;Perka BKPM No. 14 Tahun 2015;Perka BKPM No. 15 Tahun 2015;Permendag No.14/M-DAG/PER/:3/2016 ;Perda No 9 Tahun 2005; ;Perda No.20 Tahun 2011;Perda No.4 Tahun 2012;Perda No.5 Tahun 2012;;Perda No.28 Tahun 2012;Perda No.8 Tahun 2014;Perda No.18 Tahun 2016;Perda No.191 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pendelegasian/Pelimpahan wewenang Penyelengaraan Perizinan/Nonperizinan kepada Kepala Dinas penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten banyuasin Penyelenggaraan perizinan/nonperizinan meliputi pemberian,penolakan, pengawasan dan penerbitan izin/ nonizin; Penyelenggaraan perizinan /non perizinan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 didelegasikan/ dilimpahkan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Penyelenggaraan perizinan/ nonperizinan sebagaimana dimaksud
pada ayat (2) meliputi : Izin Prinsip (Industri, Perdagangan, Perumahan/Bangunan,
Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata); Izin Lokasi (Industri, Perdagangan, Perumahan/Bangunan,
Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata};Izin Mendirikan Bangunan (IMB); lzin Gangguan/HO/Surat Izin Tempat Usaha; Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan; Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);Tanda Daftar Perusahaan (TOP); Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK); Izin Usaha Toko Modern (IUTM);Tanda Oaf tar Gudang (TOG); Izin Usaha Industri (IUI); Tanda Daftar Industri (TOI);Izin Kepariwisataan; Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR)dan Izin Operasi Biro Jasa Reklame (IOBJR); Izin Penyelenggaraan Pendidikan Swasta; Izin Penyelenggaraan Kursus; lzin Penyelenggaraan Pelayanan Radiologi Diagnostik;Izin Penyelenggaraan Pest Control;IzinPenyelenggaraan Fumigasi Dan Foging; Izin Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Puskesmas
/Pustu; Izin Penyelenggaraan Jasa Boga; -:Izin Penyelenggaraan Depot Air Minum Dan Isi Ulang; Izin Penyelenggaraan Rumah Makan Dan Restoran; Izin Praktek dan lzin Kerja Tenaga Kesehatan;IzinnPraktekBerkelompok Dokter Umum; Izin Praktek Berkelompok Dokter Gigi;Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam penyelenggaraan perizinan dibantu oleh Tim Teknis yang
ditetapkan dengan Keputusan Bupati.(2) Tim Teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1} beranggotakan masing - masing wakil dari instansi teknis. Pembentukan, tugas, wewenang dan susunan personalia Tim Teknis sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) ditetapkan dengan Keputusan Bupati Izin diberikan apabila telah memenuhi syarat - syarat yang telah
ditetapkan. Ketentuan lebih lanjut mengenai syarat - syarat sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) pelayanan perizinan ditentukan dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
13 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008, Kepala Daerah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang APBD kepada DPRD untuk mendapat persetujuan bersama, sehingga perlu menetapkan rancangan peraturan daerah kabupaten tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2014.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Banyuasin No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 12 Tahun 2012; Perda Kabupaten Banyuasin No. 14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 1 Tahun 2012; Perda Kabupaten Banyuasin No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 13 Tahun 2012; Perda Kabupaten Banyuasin No. 18 Tahun 2008; Perda Kabupaten Banyuasin No. 5 Tahun 2009; Perda Kabupaten Banyuasin No. 6 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 151 ayat (1) PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Perda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PermendagriNo. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 19 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi pengelolaan keuangan daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Diatur tentang ruang lingkup, asas umum pengelolaan keuangan daerah, kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, asas umum dan struktur APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, pelaksanaan APBD, laporan realisasi semester pertama dan perubahan APBD, penatausahaan keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pengendalian defisit dan penggunaan surplus APBD, kekayaan dan kewajiban, pembinaan dan pengawasan, penyelesaian kerugian daerah, pengelolaan keuangan BLUD, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2016.
Mencabut Perda No. 27 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati mengenai kebijakan akuntansi, sistem akuntansi pemerintah kabupaten, penetapan besarnya pagu dana, pembukaan dan pengoperasian rekening penerimaan dan rekening pengeluaran, pedoman teknis pengelolaan keuangan BLUD, sistem dan prosedur keuangan daerah.
Akan diatur dengan Peraturan Daerah mengenai pengelolaan barang daerah, tata cara tuntutan ganti kerugian daerah.
53 hlm, Penjelasan : 20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya PERDA No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas PERDA No. 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan memperhatikan surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061/3203/VII/2020 hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati, perlu menyusun tatanan organisasi dan tata kerja untuk membangun satu sistem tata kelola dan etika penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Banyuasin yang efektif, efisien, dan terintegrasi. Peraturan Bupati Nomor 133 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kabupaten Banyuasin tidak sesuai lagi dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Banyuasin sehingga perlu diganti. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum dalam peraturan ini : UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERDA No. 5 Tahun 2016; PERDA No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2020; PERBUP No. 133 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 133 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kabupaten Banyuasin
10 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2022
pedoman-penyusunan-anggaran pendapatan dan belanja daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2022/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kab. Bnayuasin Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU NO 6 Tahun 2002; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 104 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi No 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan No 190/PMK.07 /2021; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2021; Peraturan. Bupati No 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati No 88 Tahun 2019; Peraturan Bupati No 206 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kab. Banyuasin Tahun Anggaran 2022, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APB Desa, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa. Diatur mengenai ketentuan umum, pedoman penyusunan APB Desa, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kab. Banyuasin Tahun Anggaran 2021.
8 hlm, Lampiran 24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan dalam Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa pesatnya pertambahan jumlah penduduk dan kegiatan perekonomian di Kecamatan Talang Kelapa dan Kecamatan Betung, maka perlu dilakukan penataaan dan pemekaran wilayah guna memperpendek rentang kendali pemerintahan dan percepatan pelayanan masyarakat dan untuk lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan perkotaan, perlu melaksanakan pemekaran kelurahan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 6 Tahun 2002; UU No 33 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2008
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembetukan Kelurahan dalma Kab. Banyuasin, Kelurahan adalah wilayah kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten dalam wilayah Kecamatan. Diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan kelurahan, pembiayaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Daerah Kab. Banyuasin No 8 Tahun 2016 tentang Pembetukan Kelurahan dalam Kab. Banyuasin.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kab. Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan kebutuhan dinamika organisasi dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan Aparatur Pemerintah yang terus meningkat sejalan dengan keberhasilan pembangunan, maka Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Banyuasin, perlu ditinjau kembali; Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 128 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 dan Ketentuan Pasal 2 ayat (1) PP No. 41 Tahun 2007, maka perlu disesuaikan dengan ketentuan tersebut, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Banyuasin No. 14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 2 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum
ABSTRAK:
Pemerintah kabupaten wajib memberikan rasa aman dalam kehidupan bermasyarakat dengan menciptakan ketentraman dan ketertiban umum. Berdasarkan ketentuan Pasal 255 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, Saturan Polisi Pamong Praja dibentuk untuk menegakkan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, ketertiban, pelaksanaan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengendalian, kerjasama dan koordinasi, larangan penyalahgunaan peruntukkan tempat tertentu dan fasilitas umum bagi perbuatan maksiat, kewajiban dan larangan, penertiban pemeliharaan hewan berkaki empat, larangan dan sanksi, ketentuan penyidikan, penindakan, pengawasan dan pembinaan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Berkaki Empat; Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2005 tentang Lerangan Penyalahgunaan Peruntukkan Tempat Tertentu dan Fasilitas Umum bagi Perbuatan Maksiat.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desadalam Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 115 UU No. 6 Tahun 2014 dan ketentuan dalam Pasal 1 Peraturan Kepala LKPP No. 13 Tahun 2013, perlu menetapkan Petunjuk Teknis Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Desa dalam Kabupaten Banyuasin; Petunjuk teknis tersebut merupakan pedoman untuk melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa pada kegiatan desa yang dananya bersumber dari APBDesa yang berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan asas pengelolaan keuangan desa yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Bupati Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Peraturan Kepala LKPP No. 13 Tahun 2013; Perda Kabupaten Banyuasin No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 11 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa dalam Kabupaten Banyuasin, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai maksud, tujuan, dan ruang lingkup; cara, prinsip, dan etika pengadaan barang/jasa; pengadaan barang/jasa; serta pengawasan, pemeriksaan, pembayaran, pelaporan, serah terima, dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa retribusi pengendalian menara telekomunikasi sebagai salah satu jenis Retribusi jasa Umum yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintah Daerah, dan pemungutuan Retribusi Pengendalaian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Banyuasin sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Telekomunikasi sebagaimana telaah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tidak dapat dilakukan lagi sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PPU-XII/2014, dengan demikian perlu menetapkan Pengendalaian Menara Telekomunikasi
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
Dalam peraturan ini mengatur penjabaran mengenai Ketentuan Umum, Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Tata Cara Penagihan Retribusi, Tata Cara Pembayaran Retribusi, Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluarsa Penagihan, Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa, Pembinaan dan Pengawasan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Penyidikan dan Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
Mencabut Perda Nomor 13 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 12 Tahun 2016
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat