Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BD Tahun 2023 No. 174
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memaksimalkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempersingkat proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau dilaksanakan suatu pelayanan terpadu satu pintu;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, menyatakan dalam menyelenggarakan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Bupati/Wali Kota mendelegasikan kewenangan kepada Kepala DPMPTSP, bahwa Peraturan Bupati Kabupaten Barito Timur Nomor 12 Tahun 2018 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengaturan pelayanan terpadu satu pintu.
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah.
- Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: Pendelegasian Kewenangan;
Bab III: Pembinaan Dan Pengawasan Teknis Serta Pelaporan;
Bab IV: Pendanaan;
Bab V: Ketentuan Peralihan;
Bab VI: Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
- mencabut: Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
- 17 halaman
|