Peraturan Daerah (PERDA) tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan tata cara Reviu atas Laporan Kinerja di Kabupaten Mojokerto
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan huruf c , angka 1 , huruf b , angka 2 Lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah perlu menetapkan Peraturan Bupati Mojokerto tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kerja , pelaporan Kinerja dan Tata cara Reviu Atas Laporan Kinerja di Kabupaten Mojokerto ;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan (lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 , Tambahan Lembaran Negara nomor 5234) ;
2. Peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2006 Nomor 25 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
3. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan aparatur Negara Nomor 20/M.PAN/11/2008 tentang Petunjuk Penyusunan Indikator Kinerja Utama ;
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja , Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah ;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan Produk Hukum Daerah;
peraturan ini mengenai petunjuk teknis perjanjian kinerja , pelaporan kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja di kabupaten Mojokerto . Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; maksud dan tujuan ; ruang lingkup ; penyelenggaraan Sakip ; perjanjian kinerja pemerintah daerah dan SKPD / Unit kerja ; pelaporan kinerja pemerintah daerah dan SKPD / unit kerja ; tata cara reviu atas laporan kinerja instansi pemerintah daerah ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 11 halaman + lampiran 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 15 Tahun 2022
PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka efektivitas, efisiensi dan
akuntabilitas Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial
yang bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah; b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
sehingga perlu dicabut dan diganti dengan yang baru; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah
dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah.
Mengingat: 7. Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor
80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun
2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran
Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 2).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, HIBAH, BANTUAN SOSIAL, MONITORING DAN EVALUASI, KETENTUAN LAIN-LAIN, PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 15 Tahun 2017
PERBUP Kab. Mojokerto No. 6 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN UMUM BANTUAN KEUANGAN BERSIFAT KHUSUS KEPADA DESA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM BANTUAN KEUANGAN BERSIFAT KHUSUS KEPADA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 98 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang -
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015, perlu memberikan bantuan keuangan bersifat khusus kepada Desa;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2016 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Bersifa.t Khusus Kepada Desa Untuk Pembangunan Fisik clan Prasarana Desa perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud c1alam
huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupa.ti tentang Pedoman Umum Bantuan keuangan Bersifa.t Khusus. Kepa.da Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor, 2098);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor, 2094);
Peraturan Kepala l..embaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jase. di Desa. ;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012 tentang PengeloJaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor l);
Pedoman Umum Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Desa sebagai dasar bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, Panitia Fasilitasi Bantuan Keuangan serta Pemangku Kepentingan lain dalam pelaksanaan kegiatan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 15 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD KABUPATEN MOJOKERTO TAHUN 2019 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MOJOKERTO NOMOR 58 TAHUN 2018 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai
Negeri Sipil telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 58
Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri
Sipil sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 74
Tahun 2018;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan agar pemberian
tambahan penghasilan pegawai negeri sipil dapat
dilaksanakan secara efektif dan dapat
dipertanggungjawabkan, maka terhadap Peraturan Bupati
Nomor 58 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2018 perlu diubah
kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 58
Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri
Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 74 Tahun 2018 perlu diubah kembali.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman
Evaluasi Jabatan;
4. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 58 Tahun 2018 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil.
Mengubah ketentuan pasal 10 tentang ruang lingkup TPP berdasarkan beban kerja dan PNS yang berhak mendapatkan TPP berdasarkan beban kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2019.
Perubahan Kedua Perbup Nomor 58 Tahun 2018
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbub No 55 Tahun 2014 tentang Nilai Perolehan Air Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyesuaik.an nilai perolehan air sebagai pengenaan Pajak Air Tanah dan untuk mclaksanakan kctcntuan Pasal 56 Peraturan Dacrah Kabupatcn Mojokerto Nomor l Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dcngan Pcraturan Daerah Kabupaten Mojokcrto Nomor 3 Tahun 2014, maka Peraturan Bupan Nomor 55 Tahun 2014 tcntang Nilai Perolehan Air Tanah Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah sebagaimana tclah drnbah dengan Peraturan Bupati Nomor 9
Tahun 2015 perlu dtubah;
b. bahwa berdasarkan perlimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kcdua Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Nilai Perolehan Air Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah;
Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 344, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5801);
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2011
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten
Mojokerto Tahun 2014 Nomor 4);
Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 55 Tahun 2014 tentang Nilai Pcrolehan Air Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah (Berita Daerah Kabu paten Mojokerto Tahun 2014 Nomor 55);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2014 tentang Nilai Perolehan Air Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah sebagaimana telah diubah dengan Pcraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2015 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan angka 6.a, angka 11.a dan angka 11.b dihapus;
2. Ketentuan Pasal 3 ayat (2) dan (3) dihapus;
3. Ketentuan Pasal 4 ayat (3) dihapus;
4. Ketentuan Lampiran angka 3 dan angka 5 diubah serta angka 3a. dihapus sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 5 Tahun 2006 tentang Pemasangan Rambu Lalu Lintas, Penempatan Marka dan Penempatan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH BAGIAN BULAN JULI SAMPAI DENGAN DESEMBER TAHUN 2016 PADA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerinta.h Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerinta.h Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bagian Bulan Juli sampai dengan Desember Tahun 2016 pada Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Mojokerto (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor l);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 10 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 10);
Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2016 tenta.ng Penjabaran Anggaran Pendapata.n dan Belanja Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2017; (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 87).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Sumber Penerimaan bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah;
3. Tata Cara Penghitungan Pengalokasian bagian dan hasil pajak daerah dan retribusi daerah;
4. pengalokasian bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah;
5. Penyaluran bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah;
6. penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERBUP NOMOR 48 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
BAHWA GUNA MENYESUAIKAN NOMENKLATUR PERANGKAT DAERAH DAN DALAM RANGKA KELANCARAN PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN, MAKA PERLU MENETAPKAN PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 48 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN PAJAK HIBURAN
PERDA KABUPATEN MOJOKERTO NOMOR 2 TAHUN 2012, PERDA KABUPATEN MOJOKERTO NOMOR 9 TAHUN 2016, PERBUP MOJOKERTO NOMOR 48 TAHUN 2011
BEBERAPA KETENTUAN DALAM PERATURAN BUPATI NOMOR 48 TAHUN 2011 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN BUPATI NOMOR 77 TAHUN 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
KETENTUAN ANGKA 4, ANGKA 5 DAN ANGKA 8 PASAL 1 DIUBAH DAN SETELAH ANGKA 27 DITAMBAHKAN 2 (DUA) ANGKA, YAKNI ANGKA 28 DAN ANGKA 29, KETENTUAN PASAL 2 DIUBAH, KETENTUAN PASAL 4 DIUBAH, KETENTUAN PASAL 6 DIUBAH, KETENTUAN JUDUL BAB IV DIUBAH, KETENTUAN AYAT (3) PASAL 7 DIUBAH DAN SETELAH AYAT (3) DITAMBAHKAN 1 (SATU) AYAT, YAKNI AYAT (4), KETENTUAN AYAT (2) DAN AYAT (5) PASAL 8 DIUBAH, DIANTARA PASAL 8 DAN PASAL 9 DISISIPKAN 1 (SATU) PASAL, KETENTUAN PASAL 9 DIUBAH, KETENTUAN AYAT (1) DAN AYAT (5) PASAL 12 DIUBAH, KETENTUAN PASAL 13 DIHAPUS, KETENTUAN AYAT (2) PASAL 18 DIUBAH, KETENTUAN DALAM LAMPIRAN DIUBAH, SEHINGGA BERBUNYI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM LAMPIRAN YANG MERUPAKAN BAGIAN TIDAK TERPISAHKAN DARI PERATURAN BUPATI INI
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 48 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN PAJAK HIBURAN
15 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat