Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2019/NO.7, LL KOTA PONTIANAK : 22 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pontianak Tahun 2020-2024;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2007, UU No.26 Tahun 2007, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.39 Tahun 2006, PP No.8 Tahun 2008, PP No.26 Tahun 2008, PP No.15 tahun 2010, Perpres No.3 Tahun 2012, Perpres No.2 Tahun 2015, Permendagri No.86 Tahun 2017, Permendagri No.7 Tahun 2018, Perda Provinsi Kalbar No.2 Tahun 2019, Perda No.10 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, RPJMD, Pengendalian Dan Evaluasi RPJMD, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2019.
Peraturan ini memiliki 14 halaman dan 8 halaman penjelasan.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 7 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Perumahan Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (5) Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2011 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Perumahan Kota Pontianak disebutkan bahwa uraian tugas, rincian tugas dan tata kerja pada masing-masing satuan organisasi di lingkungan Dinas disusun oleh Sekretaris Dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 1 Tahun 2011, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 20 Tahun 2011, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 15 Tahun 2010, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Permendagri No. 57 Tahun 2007, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perwa No. 68 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Jabatan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2012.
19 halaman, 8 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2020/NO.7, LL Kota Pontianak : 67 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 54 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR BIAYA PEMERINTAH DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan hasil evaluasi terhadap Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak tahun Anggaran 2020, perlu melakukan penyesuaian dan penambahan komponen pada Standar Biaya Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.33 Tahun 2019, PMK No.78/PMK.02/2019, Perda No.13 Tahun 2019, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.15 Tahun 2019, Perwako No.70 Tahun 2012, Perwako No.93 Tahun 2019, Perwako No.54 Tahun 2019, Perwako No.92 Tahun 2019
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan Lampiran I Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan ini memiliki 67 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2013/NO.7, TLD No.7, LL Kota Pontianak : 48 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, maka tujuan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana melindungi segenap masyarakat dari ancaman, resiko dan dampak bencana.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 21 Tahun 2008, PP No. 22 Tahun 2008, PP No. 23 Tahun 2008, Permendagri No. 33 Tahun 2006, Permendagri No. 38 Tahun 2008, Permendagri No. 48 Tahun 2008, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 4 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Prinsip, Landasan, Asas Dan Tujuan, Tanggung Jawab Dan Wewenang, Hak Dan Kewajiban Masyarakat, Peran Lembaga Usaha Dan Lembaga Internasional, Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Non Alam Dan Bencana Sosial, Pendanaan Dan Bantuan Bencana, Pengawasan, Penyelesaian Ssengketa, Penyidikan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2013.
-
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, semua ketentuan yang berkaitan dengan penanggulangan bencana di Kota Pontianak dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum dikeluarkan peraturan pelaksanaan baru berdasarkan Peraturan Daerah ini.
48 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 7 Tahun 2012
-PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA PONTIANAK PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH KOTA PONTIANAK-
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2012/NO.7, TLD No.7, LL Kota Pontianak : 14 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Pontianak Pada Badan Usaha Milik Daerah Kota Pontianak Pada Badan Usaha Milik Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 71 ayat (9) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam hal Pemerintah Daerah akan menambah jumlah penyertaan modal melebihi jumlah penyertaan modal yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal, dilakukan perubahan peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal yang berkenaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2008, Perda Kotamadya Dati II No. 3 Tahun 1975, Perda Kotamadya Dati II No. 3 Tahun 1993, Perda Kotamadya Dati II No. 13 Tahun 1996, Perda Kotamadya Dati II No. 23 Tahun 1997, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2009, Perda No. 3 Tahun 2010, Perda No. 2 Tahun 2012, Permendagri No. 13 Tahun 2006
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Bentuk, Tambahan Setoran Modal, Besaran, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2012.
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA PONTIANAK PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH KOTA PONTIANAK
-
14 halaman, 7 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 7 Tahun 2015
-PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN -
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2015/NO.7, TLD No.7, LL KOTA PONTIANAK: 20 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yaitu Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Permendagri No. 37 Tahun 2014, Perda No. 3 Tahun 2010.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2015.
PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2015
20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 7 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Satuan Harga Atas Barang Dan Jasa Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Walikota Dan Wakil Walikota Pontianak Tahun 2013
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Jo Pasal 4 ayat (1) huruf a, ayat (2), (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 57 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dimana biaya kegiatan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dibebankan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Belanja Hibah Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 15 Tahun 2011, PP No. 6 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2006, Permendagri No. 44 Tahun 2007, Permendagri No. 53 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2013.
7 halaman, 3 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2021/NO.7, LL Kota Pontianak : 8 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT KHATULISTIWA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Khatulistiwa Pontianak sehingga mampu mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah, perlu memperkuat struktur permodalan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Khatulistiwa Pontianak melalui penambahan penyertaan modal;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.7 Tahun 1992, UU No.21 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.54 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.77 Tahun 2020, Per OJK No. 20/POJK.03/2015, Perda No.7 Tahun 2011, Perda No.3 Tahun 2019, Perda No.13 Tahun 2019, Perda No.3 Tahun 2020, Perda No.18 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 3 ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA PONTIANAK PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT KHATULISTIWA PONTIANAK.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
Perda ini memiliki 4 halaman dan 3 halaman penjelasan.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 7 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Pengobatan Mata dan Gigi Di Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 12 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut, maka dana non kapitasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut dimanfaatkan seluruhnya untuk jasa pelayanan dan dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 24 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 71 Tahun 2010, Perpres No. 72 Tahun 2012, Perpres No. 12 Tahun 2013, Perpres No. 32 Tahun 2014, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permenkes No. 69 Tahun 2013, Permenkes No. 71 Tahun 2013, Permenkes No. 19 Tahun 2014, Permenkes No. 28 Tahun 2014, Perrmenkes No. 59 Tahun 2014, Permenkes No. 21 Tahun 2016, Permenkes No. 52 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Jenis Pelayanan Kesehatan Non Kapitasi, Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi, Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Khusus Kelurahan Di Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan Alokasi Dana Khusus Kelurahan di Pemerintah Kota Pontianak, perlu disusun Alokasi Dana Khusus Kelurahan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 73 Tahun 2005, PP No. 19 Tahun 2008, Permendagri No. 55 Tahun 2008, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Prinsip Pengelolaan ADK Kelurahan, Sumber ADK Kelurahan, Pemanfaatan ADK Kelurahan, Struktur PPK ADK Kelurahan, Mekanisme Penatausahaan, Penggunaan Dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban ADK Kelurahan, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi Dan Penghargaan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN ALOKASI DANA KHUSUS KELURAHAN DI PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat