Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 ayat (5),
Pasal 92 ayat (2), Pasal 94 ayat (4), Pasal 100 ayat (3) dan
Pasal 101 ayat (7) Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6
Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemungutan Pajak
Bumi dan Bangunan Perkotaan;
b. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah
Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah, maka terdapat perubahan
nomenklatur, tugas pokok dan fungsi Organisasi
Perangkat Daerah pemungut Pajak Bumi dan Bangunan
Perkotaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-pokok Agraria; 19 Tahun 2000 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang
Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak
Dengan Surat Paksa; . Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Kediri
Mengatur mengenai ruang lingkup, tatacara pemungutan PBB, Tatacara pendataan, tatacara penilaian NJOP, Tatacara pembayaran dan tatacara pengurangan PBB
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
a. Peraturan Walikota Kediri Nomor 38 Tahun 2012;
b. Peraturan Walikota Kediri Nomor 24 Tahun 2013; dan
c. Peraturan Walikota Kediri Nomor 8 Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 Halaman +19 Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 6 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Kediri No 50 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemkot Kediri
ABSTRAK:
a. Dalam rangka mendorong peningkatan produktivitas
kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan perlu diberikan
tambahan penghasilan sebagai upaya meningkatkan
kesejahteraan pegawai pegawai negeri sipil ;
b. Adanya pembentukan perangkat daerah baru
dilingkungan Pemerintah Kota Kediri maka ketentuan
pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil
sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 50
Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri
Sipil perlu diubah
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa
Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
4. Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
5. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang–Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa Kali diubah terakhir
denganPeraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman
Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil
9. Peraturan Walikota Kediri Nomor 50 Tahun 2015 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan
Kota Kediri
Tambahan Penghasilan diberikan kepada :
a. Sekretaris Daerah;
b. Asisten Sekretaris Daerah;
c. StafAhli/ Inspektur / KepalaDinas/ Kepala Badan / Sekretaris DPRD /
Kepala Satpol PP;
d. KepalaBagian pada Sekretariat Daerah /Camat / Kepala Kantor
Kesbangpol / Kepala Pelaksana BPBD; dan
e. Anggotakelompok kerja pengadaan barang/jasa.
Ketentuan yang diubah yaitu Pasal 4, Pasal 9 ayat (1), Pasal 14 ayat (2)
.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Peraturan
Walikota Kediri Nomor 50 Tahun 2015 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Kota Kediri
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 327 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan
semua penerimaan dan pengeluaran daerah dianggarkan
dalam APBD dan dilakukan melalui Rekening Kas Umum
Daerah yang dikelola oleh Bendahara Umum Daerah dan
dalam hal penerimaan dan pengeluaran daerah tidak
dilakukan melalui Rekening Kas Umum Daerah sesuai
dengan peraturan perundang-undangan dilakukan
pencatatan dan pengesahan oleh Bendahara Umum
Daerah;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan
daerah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan
dan bertanggung jawab khususnya dalam hal pengelolaan
Dana Bantuan Operasional Sekolah yang diselenggarakan
satuan pendidikan negeri pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, maka perlu membuat Petunjuk Teknis
Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan Serta
Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah
yang diselenggarakan satuan pendidikan negeri pada
SALINAN 2 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; . Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri
Mengatur mengenai Perencanaan dana BOS, pelaksanaan dan penata usahaan, serta pertanggung jawaban
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
10 Halaman + Lampiran 7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah
Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah ; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009
tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran
Dalam APBD, Pengajuan, Pengeluaran dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai
Politik; Peraturan Walikota Kediri Nomor 21 Tahun 2017 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017
Mengatur mengenai perubahan APBD Tahun 2017 , Ketentuan mengenai rincian Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2017.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Umum Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penanaman Modal, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Rencana Umum Penanaman Modal;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 42);
Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 97);
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penanaman Modal (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun
2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 38);
Maksud dari penyusunan RUPM adalah sebagai pedoman dan arah kebijakan terkait dengan penanaman modal di daerah sampai dengan Tahun 2025.
Tujuan dari penyusunan RUPM adalah:
a. menyusun arah dan kebijakan penanaman modal Kota Kediri yang tidak tumpang tindih serta sesuai dengan karakter sosiologis ekonomi sehingga tujuan dari penanaman modal dapat tercapai; dan
b. menyusun peta panduan (roadmap) implementasi rencana penanaman modal Kota Kediri yang dapat diimplementasikan dan tidak merugikan masyarakat maupun pemodal sebagai dasar untuk menyusun Rancangan Peraturan Walikota tentang Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kota Kediri.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2017.
30 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota KediriTahun 2014–2019 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Tahun
2014 Nomor 29);
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 13 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2015 Nomor 8);
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 6);
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2017 Nomor 44);
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2017 Nomor 46);
Peraturan ini berisi tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2016;
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah berupa laporan keuangan memuat :
a. Laporan realisasi anggaran;
b. Laporan perubahan saldo anggaran lebih;
c. Neraca;
d. Laporan operasional;
e. Laporan arus kas ;
f. Laporan perubahan ekuitas; dan g. Catatan atas laporan keuangan.
dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kediri Tahun 2014–2019 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 29);
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 10);
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 46);
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 47);
Peraturan ini berisi tentang Perubahan APBD TA TA 2017 Kota Kediri
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 1 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencairan Dana Melalui Surat Permintaan Pembayaran Uang Persedian dalam Rangka Pelaksanaan APBD Kota Kediri TA 2017
ABSTRAK:
guna meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam
pengelolaan keuangan daerah, maka pencairan dana melalui
Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dalam
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017 perlu diatur dalam Peraturan Walikota
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa
Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa
Yogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950
Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomo 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4737);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011;
9. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007
(Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri
(Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 43);
11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 10);
12. Peraturan Walikota Kediri Nomor 64 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor
65);
Berisi Tata cara pengajuan SPP-UP.
Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP)
ditetapkan untuk keperluan Belanja Langsung dengan jumlah per transaksi
setinggi-tingginya Rp. 50.000.000
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum ;Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2016;
Mengatur mengenai Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016, Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran, Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2017.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 13 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum dalam Bentuk Deposito Berjangka
ABSTRAK:
a. dalam rangka manajemen kas, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan dan/atau melakukan investasi jangka pendek uang milik daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah, tugas daerah, dan kualitas pelayanan publik untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan/atau manfaat lainnya;
b. mekanisme penempatan uang daerah pada bank umum perlu diatur dalam peraturan walikota
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45) sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesiua Nomor 4783);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 310);
8. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A tanggal 19 Desember 2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007
Mekanisme penempatan uang daerah dalam bentuk deposito, tata cara pencairan deposito, pelaporan deposito.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat