Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Untuk Jaminan Persalinan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menurunkan Angka Kematian Ibu
dan Angka Kematian bayi dan meningkatkan
pelayanan kesehatan pada ibu hamil, ibu bersalin,
ibu nifas dan bayi baru lahir bagi masyarakat
miskin dan tidak mampu perlu dilakukan
pengaturan terhadap pemberian bantuan jaminan
persalinan dari dana alokasi khusus nonfisik
bidang kesehatan di Kota Kediri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pedoman Teknis
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang
Kesehatan Untuk Jaminan Persalinan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang
Praktik Kedokteran; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun
2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017; Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah
Mengatur mengenai pedoman teknis penggunaan dana alokasi khusus yang meliputi tujuan, kepersertaan, besaran tarif dan jasa pelayanan kesehatan, Tatalaksanana pelayanan kesehatan, serta pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
Peraturan Walikota Kediri Nomor 34 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jaminan
Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Persalinan (Jampersal) di
Kota Kediri yang mengatur Jampersal dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang HARI KERJA DAN PENGHITUNGAN KEHADIRAN APARATUR SIPIL NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan kedisiplinan kerja
Aparatur Sipil Negara serta meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat yang lebih optimal, perlu adanya
pengaturan hari dan jam kerja pegawai dilingkungan
Pemerintah Kota Kediri;
b. bahwa pelaksanaan hari kerja pada beberapa unit kerja dan
bukti kehadiran pegawai sebagaimana diatur dalam
Peraturan Walikota Kediri Nomor 7 Tahun 2017 sudah tidak
sesuai dengan perkembangan, sehingga perlu dilakukan
pengaturan kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Hari Kerja dan Penghitungan Kehadiran
Pegawai Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah
Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
5. Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995;
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
8 Tahun 1996;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015;
8. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 15 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai penetapan Hari Kerja dan Penghitungan Kehadiran
Pegawai Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah
Kota Kediri. memuat antara lain: ketentuan umum; hari dan jam kerja; pengecualian; penghitungan kehadiran ASN; cuti pegawai; sanksi; pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
jumlah 10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 79 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 79, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 80
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 77 TAHUN 2021
TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan adanya perubahan pagu anggaran definitif
Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi Jawa Timur, dana
Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat atas
kerjasama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset dan Teknologi dan beberapa perubahan dalam kegiatan
pada Tahun Anggaran 2021, maka perlu untuk melakukan
perubahan terhadap Peraturan Walikota Kediri Nomor 77
Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 77
Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Mengingat : 1.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 6.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; 7.Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 10.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; 11.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 12.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 13.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 14.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; 15.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 16.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; 17.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 18.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; 19.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; 20.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 ; 21.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 22.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 ; 23.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; 24.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; 25.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 26.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 27.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; 28.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 29.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; 30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 31.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; 32.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2021; 33.Peraturan Walikota Kota Kediri Nomor 77 Tahun 2021
Materi Pokok: mengatur menganai Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 77
Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; perubahan meliputi: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 semula
sebesar Rp 1.619.807.994.940,00 bertambah sebesar Rp 2.204.125.000,00
sehingga menjadi Rp 1.622.012.119.940,00 dengan rincian pada lampiran peraturan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 77
Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
jumlah 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 39
TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : a.bahwa dalam rangka menunjang penganganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) perlu dilakukan penyesuaian
penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan
Operasional Bidang Kesehatan dan pemanfaatan uang kas
yang tersedia dengan menambah pada Belanja Tidak Terduga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020;
Mengingat :
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;
2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
7.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
8.Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009;
9.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
10.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
11.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
12.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
13.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
14.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
15.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
16.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
17.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009;
18.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
19.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; ;
20.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
21.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
22.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
23.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
24.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
25.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
26.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;
27.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
28.Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
29.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007;
31.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
32.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
33.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
34.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
35.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018;
36.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019;
37.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019;
38.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
39.Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020
40.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.07/2020;
41.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020;
42.Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KM.7/2020;
43.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006;
44.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010;
45.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2010;
46.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2011;
47.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012;
48.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012;
49.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012;
50.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016;
51.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2017;
52.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017;
53.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019;
54.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 21 Tahun 2019;
55.Peraturan Walikota Kediri Nomor 12 Tahun 2019;
56.Peraturan Walikota Kota Kediri Nomor 39 Tahun 2019
materi Pokok: mengatur mengenai Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 termasuk perubahan lampiran I dan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
jumlah 11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa tujuan pembentukan pemerintahan daerah diantaranya menjaga ketertiban umum dan ketentraman serta memberikan perlindungan kepada masyarakat agar dapat melakukan kegiatannya dengan tenteram, tertib, dan teratur;
b. bahwa susunan organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri perlu disesuaikan dengan perkembangan aturan perundang-undangan yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri;
1. Pasal 18 ayat (6) undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengan, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Tahun 2010
Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5094);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Organisasi Satpol PP. merupakan bagian perangkat daerah di bidang penegakan peraturan daerah, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Satpol PP dipimpin oleh seorang Kepala Satuan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 9 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencapai tujuan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, maka dipandang perlu untuk memberikan hibah dan bantuan sosial kepada Kelompok/Anggota Masyarakat, Organisasi Non Pemerintah dan Instansi Vertikal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Kediri tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial.
1. Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah- daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45 );
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286) ;
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355 ) ;
4. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400 ) ;
5. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4844);
6. Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438 ) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4503);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578) ;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 02 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi penganggaran, pelaksanaan dan penata usahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 82 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 82, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 82
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI YANG
BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan buruh
pabrik rokok, Pemerintah memberikan Bantuan
Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau;
b. bahwa untuk menunjang penyelenggaraan program
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu adanya
petunjuk teknis pelaksanaan Bantuan Langsung
Tunai bagi buruh pabrik rokok;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Yang
Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 4. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; 7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206 / PMK.07 /
2020
Materi pokok: mengatur mengenai Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Yang
Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau untuk mendorong pemulihan
ekonomi masyarakat, mendukung bidang kesejahteraan masyarakat utamanya
memberikan rasa keadilan khususnya kepada buruh pabrik rokok yang
pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. memuat antara lain: ketentuan umum; tujuan dan manfaat; sarana penerima BLT-DBHCHT; besaran bantuan; pelaksanaan bantuan; pendataan, mekanisme, pelaporan; monitoring dan evaluasi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
jumlah 7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri No. 10 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pembangunan Kota Kediri TA 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kediri maka perlu adanya pedoman umum pelaksanaan pembangunan Kota Kediri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pembangunan Kota Kediri Tahun Anggaran 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 ;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 53/PMK.02/2014 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015 ;
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor
54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Maksud Penyusunan Buku Pedoman Umum ini untuk mempermudah SKPD agar secara umum pembangunan semua unit kerja dilingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015 pelaksanaannya dapat semakin akuntabel, terarah sesuai dengan norma Peraturan Perundangan yang berlaku.
Pedoman Umum ini disusun berdasarkan rangkuman penting beberapa
Peraturan Perundangan terkait yang meliputi :
a. perencanaan dan pelaksanaan pembangunan;
b. penanggung jawab kegiatan;
c. komponen biaya pembangunan;
d. serah terima pekerjaan;
e. administrasi pendukung kegiatan; dan
f. pelaporan pelaksanaan kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2014.
70 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314 ayat (6)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan Pasal 111 ayat (8) Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Walikota wajib mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh
persetujuan bersama;
b.bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah
tentang APBD Tahun Anggaran 2021 tidak
bertentangan dengan kepentingan umum dan
peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021;
Mengingat : 1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 3.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 4.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 5.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 6.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 7.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 8.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; 9.Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; 10.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 11.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 12.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 13.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 14.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 15.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 16.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 17.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ; 18.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 19.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 20.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 21.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 22.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 23.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 24.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 25.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 26.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 27.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 28.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun
2007; 29.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011; 30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2012; 31.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013; 32.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 33.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017; 34.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun
2018; 35.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; 36.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2020; 37.Peraturan Menteri Keuangan Nomor
7/PMK.07/2020; 38.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006; 39.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010; 40.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2010; 41.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2011; 42.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012; 43.Peraturan Daerah Kota Kediri 5 Tahun 2012; 44.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012; 45.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2014; 46.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016; 47.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2017; 48.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017; 49.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai penetapan APBD Kota Kediri TA 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
jumlah 17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat