APBD
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK: |
- Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314 ayat (6)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan Pasal 111 ayat (8) Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Walikota wajib mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh
persetujuan bersama;
b.bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah
tentang APBD Tahun Anggaran 2021 tidak
bertentangan dengan kepentingan umum dan
peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021;
- Mengingat : 1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 3.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 4.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 5.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 6.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 7.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 8.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; 9.Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; 10.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 11.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 12.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 13.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 14.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 15.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 16.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 17.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ; 18.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 19.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 20.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 21.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 22.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 23.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 24.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 25.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 26.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 27.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 28.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun
2007; 29.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011; 30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2012; 31.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013; 32.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 33.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017; 34.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun
2018; 35.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; 36.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2020; 37.Peraturan Menteri Keuangan Nomor
7/PMK.07/2020; 38.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006; 39.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010; 40.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2010; 41.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2011; 42.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012; 43.Peraturan Daerah Kota Kediri 5 Tahun 2012; 44.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012; 45.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2014; 46.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016; 47.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2017; 48.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017; 49.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019
- Materi Pokok: mengatur mengenai penetapan APBD Kota Kediri TA 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
- jumlah 17 halaman
|