Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 64, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 64
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 37
TAHUN 2020 TENTANG MEKANISME PEMBERIAN KOMPENSASI
DAMPAK NEGATIF TEMPAT PEMPROSESAN AKHIR SAMPAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka sinkronisasi dengan hasil kajian
lingkungan terkait penentuan zonasi dampak Tempat
Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah, maka beberapa ketentuan
dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 37 Tahun 2020 tentang
Mekanisme Pemberian Kompensasi Dampak Negatif Tempat
Pemrosesan Akhir Sampah perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 37 Tahun
2020 tentang Mekanisme Pemberian Dampak Negatif Tempat
Pemrosesan Akhir Sampah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; 3. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 8. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2015; 9. Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019; 10. Peraturan Walikota Kediri Nomor 37 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 37 Tahun
2020 tentang Mekanisme Pemberian Dampak Negatif Tempat
Pemrosesan Akhir Sampah; memuat antara lain: perubahan terkait kompensasi, zonasi terdampak; perubahan verifikasi permohonan kompensasi; monitoring dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 37 Tahun
2020 tentang Mekanisme Pemberian Dampak Negatif Tempat
Pemrosesan Akhir Sampah;
jumlah 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 62 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 62
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN SATU DATA KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka memperoleh data yang akurat,
mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah
diakses, dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata
kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah daerah melalui
penyelenggaraan Satu Data;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; 5. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014; 9. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; 10. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; 11. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Materi pokok: mengatur mengenai Penyelenggaraan Satu Data Kota Kediri. Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi:
a. jenis dan sumber data;
b. prinsip satu data;
c. penyelenggara satu data;
d. forum satu data dan sekretariat;
e. penyelenggaraan satu data;
f. kemitraan dan kerja sama;
g. pemanfaatan data;
h. pengendalian; dan
i. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
jumlah 17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 61
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI
NOMOR 58 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menunjang penganganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) perlu dilakukan pemanfaatan
uang kas yang tersedia untuk menambah anggaran pada
Belanja Tidak Terduga serta penyesuaian kegiatan pada
beberpa Organisasi Perangkat Daerah, sehingga perlu
dilakukan penyesuaian kembali Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 8. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 23. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 24. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 25. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 26. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 27. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; 28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun
2007; 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2012; 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013; 31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017; 33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun
2018; 34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; 35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2020; 36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun
2020; 37. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2020; 38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; 39. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.07/2020; 40. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021; 41. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 82 Tahun
2020; 42. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010; 43. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2010; 44. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2011; 45. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012; 46. Peraturan Daerah Kota Kediri 5 Tahun 2012; 47. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012; 48. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2014; 49. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016; 50. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2017; 51. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017; 52. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019; 53. Peraturan Walikota Kediri Nomor 26 Tahun 2020; 54. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2020; 55. Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2020
meteri pokok: mengatur mengenai Perubahan Kelima Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
mengubah Peraturan
Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021;
jumlah 13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 60 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 60
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang MEKANISME PENCAIRAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK PENANGANAN DAN PENCEGAHAN
PENYEBARAN COVID -19
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menunjang pelaksanaan program dan kegiatan
serta tertib administrasi pengelolaan belanja tidak terduga
untuk penanganan dan pencegahan Covid-19, perlu
didukung adanya pedoman mekanisme pencairan dan
pertanggungjawaban belanja tidak terduga;
b. bahwa pedoman mekanisme pencairan dan
pertanggungjawaban belanja tidak terduga dalam Peraturan
Walikota Kediri Nomor 9 Tahun 2020 perlu disesuaikan
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
sehingga peraturan walikota tersebut perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Mekanisme Pencairan dan
Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Untuk
Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
materi pokok: mengatur mengenai pedoman dalam pengelolaan belanja tidak terduga untuk penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 pada APBD Kota Kediri. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup, tata cara permintaan pembayaran; pencairan dana; pelaksanaan penggunaan dana; perubahan rencana kebutuhan belanja (RKB); pertanggungjawaban penggunaan dana; ketntuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Kediri Nomor 9 Tahun 2020 tentang Mekanisme dan Prosedur Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Untuk Penanganan dan/atau Pencegahan Penyebaran Covid-19 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 59
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN PANGAN NON TUNAI DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan ketahanan pangan
masyarakat, sekaligus sebagai mekanisme perlindungan
sosial dan penanggulangan kerawanan pangan di daerah,
perlu adanya pemberian bantuan sosial untuk
mengurangi beban pengeluaran masyarakat melalui
Program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah;
b. bahwa ketentuan pelaksanaan Bantuan Pangan Non
Tunai Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan
Walikota Kediri Nomor 8 Tahun 2019 perlu dilakukan
sinkronisasi dengan aturan perundang-undangan yang
berlaku sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pangan
Non Tunai Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014; 6. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019; 9. Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019; 10. Peraturan Walikota Kediri Nomor Nomor 25 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pangan
Non Tunai Daerah; memuat antara lain: ketentuan umum; tujuan dan manfaat; penerima BPNT daerah; mekanisme penyaluran; mekanisme pencairan; mekanisme penggantian KPM; pemdamping sosial; pelaksana BPNT daerah; pembiayaan; pemantauan dan evaluasi; larangan; sanksi administrasi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota
Kediri Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pangan
Non Tunai Daerah (Berita daerah Kota Kediri Tahun 2019 Nomor 7)
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
jumlah 17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 58
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYEDIAAN JARING PENGAMAN SOSIAL DIMASA PANDEMI
CORONA VIRUS DISEASE 2019 YANG BERSUMBER DARI
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa penyebaran Corona Virus Desease 2019
berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan
masyarakat, sehingga pemerintah daerah perlu
menyediakan jaring pengaman sosial;
b. bahwa ketentuan penyediaan jaring pengaman sosial
sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Kediri
Nomor 10 Tahun 2020 perlu dilakukan sinkronisasi
dengan aturan perundang-undangan yang ada, sehingga
perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Penyediaan Jaring Pengaman
Sosial Dimasa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 8. Peraturan Walikota Kediri Nomor Nomor 25 Tahun 2019;
Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman Penyediaan Jaring Pengaman
Sosial Dimasa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; jenis dan besaran jaring pengaman sosial; penerima jaring pengaman sosial; mekanisme penyaluran jaring pengaman sosial; pembiayaan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota
Kediri Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyediaan Jaring Pengaman Sosial
Dimasa Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
jumlah 9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 58
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk memberikan arah dan pedoman dalam
pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah perlu
adanya penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD);
b. bahwa penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rangka
penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022 harus berlandaskan pada
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota
Kediri Tahun 2022;
Mengingat : 1. Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 13. Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 19. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2013; 20. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016; 21. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota
Kediri Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2022.
jumlah 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 57
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 2 TAHUN 2021
TENTANG MEKANISME PENCAIRAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
UANG PERSEDIAAN, GANTI UANG PERSEDIAAN DAN
TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menunjang pelaksanaan program dan kegiatan
belanja tidak terduga, perlu didukung adanya kekhususan
dalam tambahan uang persediaan;
b. bahwa guna meningkatkan efisiensi, efektifitas dan
akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah lingkup
belanja tidak terduga, maka kekhususan pencairan dana
melalui Tambahan Uang Persediaan perlu diatur dalam
peraturan walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri
Nomor 2 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pencairan dan
Pertanggungjawaban Uang Persediaan, Ganti Uang
Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; 11. Peraturan Walikota Kediri Nomor 2 Tahun 2021
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Walikota Kediri
Nomor 2 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pencairan dan
Pertanggungjawaban Uang Persediaan, Ganti Uang
Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan; memuat antara lain penetapan uang persediaan: (1) Besaran UP merupakan besaran belanja yang direncanakan tidak
menggunakan mekanisme Langsung (LS) yang diusulkan oleh SKPD.(2) UP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan untuk pembayaran
dengan jumlah pertransaksi paling banyak Rp50.000.000,- (lima puluh
juta rupiah).
(2a) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikecualikan untuk
pengelolaan Belanja Tidak Terduga.
(3) Untuk keperluan pembayaran tunai sehari-hari, Bendahara diizinkan
mempunyai persediaan uang tunai dalam brankas sebagai kas kecil
paling banyak Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan selebihnya harus
disimpan pada rekening giro bendahara pada bank yang telah ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
mengubah Peraturan Walikota Kediri
Nomor 2 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pencairan dan
Pertanggungjawaban Uang Persediaan, Ganti Uang
Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan
jumlah 4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 54
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI
NOMOR 41 TAHUN 2019 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN
INFORMATIKA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menyelaraskan nomenklatur dan tugas
dengan uraian jabatan pada aplikasi Pusdasip, maka perlu
adanya perubahan susunan organisasi dan tugas pada
Dinas Komunikasi dan Informatika;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor
41 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan
Informatika;
Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; 3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016; 7. Peraturan Walikota Kediri Nomor 41 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Walikota Kediri Nomor
41 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan
Informatika. memuat antara lain perubahan nomenklatur struktur organisasi dan perubahan tugas subbagian umum dan Sub Bagian Penyusunan Program dan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor
41 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan
Informatika.
jumlah 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 53
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI
NOMOR 61 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA KECAMATAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menyelaraskan nomenklatur dan tugas
dengan uraian jabatan pada aplikasi Pusdasip, maka perlu
adanya perubahan susunan organisasi dan tugas, pada
Kecamatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor
61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan;
Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; 3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016; 7. Peraturan Walikota Kediri Nomor 61 Tahun 2016
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Walikota Kediri Nomor
61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan. memuat ketentuan antara lain perubahan nomenklatur struktur organisasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor
61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan;
jumlah 6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat