PERDA Kota Kediri No. 6 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NOMOR 7
TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
KOTA KEDIRI
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
3. Staf Ahli;
4. Pengisian Jabatan Perangat Daerah;
5. Ketentuan Lain-Lain;
6. Ketentuan Peralihan;
7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka :
a. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Kediri dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri;
b. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kota Kediri;
c. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kediri;
d. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Kota Kediri;
e. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kota Kediri;
f. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kediri;
g. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kota Kediri;
h. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kediri;
i. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2017, kecuali yang mengatur tentang Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG KOTA KEDIRI TAHUN 2021-2041
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa penataan ruang diperlukan agar tercipta ruang di
wilayah daerah yang aman, nyaman, produktif, dan
berkelanjutan dengan terwujudnya keharmonisan antara
lingkungan alam dan lingkungan buatan, terwujudnya
keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan
sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya
manusia, serta terwujudnya perlindungan fungsi ruang dan
pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat
pemanfaatan ruang;
b. bahwa intensitas pembangunan yang terjadi di Kota Kediri
telah menunjukkan kondisi yang semakin berkembang
pesat, sehingga memerlukan antisipasi penanganan terkait
dengan penataan ruang yang lebih detail sebagai penjabaran
dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kediri;
c. bahwa untuk menunjang kemudahan investasi di daerah
dengan mempercepat proses transparansi perizinan serta
integrasi melalui Online Single Submission (OSS)
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018
tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik diperlukan adanya penetapan rencana
pemanfaatan ruang di daerah dan peta digital;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota
Kediri Tahun 2021-2041;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 ; 5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; 6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2009; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 68 tahun 2010 ; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2014; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; 17. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; 18. Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019; 19. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
22/PRT/M/2007; 20. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2010; 21. Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 ; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017; 23. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
2018 ; 24. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012; 25. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009; 26. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2013 ; 27. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2012
Materi Pokok; mengatur mengenai Rencana Detail Tata Ruang Kota
Kediri Tahun 2021-2041. memuat antara lain: ketentuan umum; kedudukan, fungsi mandat; ruang lingkup; delineasi daerah tujuan penataan ruang; pembagian SUB BWP dan BLOK; rencana struktur ruang; perencanaan pola zona; kewajiban; keentuan sanksi, penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2021.
jumlah 107 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 8 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK TANGGAP DARURAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan dalam Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011;
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga untuk tanggap darurat bencana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2014.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 8 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Program Agraria
ABSTRAK:
Dalam rangka mempercepat proses pendaftaran tanah
dan untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan
perlindungan hukum hak atas tanah serta menunjang
penyelenggaraan Program Nasional Agraria, perlu adanya
dukungan pemerintah daerah dalam bentuk Program Daerah
Agraria
1. Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah–daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa
Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dandalam Daerah Istimewa
Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950
Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar
Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2043);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak
Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak pakai atas Tanah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3696);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang
Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 52, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3746)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5893);
8. Peraturan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan
Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun
2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara
Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun
1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah;
9. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 tentang Percepatan
Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Program Daerah Agraria yang selanjutnya disebut Proda adalah rangkaian
kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara
serentak yang meliputi obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelarasan keberadaan status
pegawai dilingkungan Pemerintah Kota Kediri dengan
pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Daerah, maka sebagian ketentuan dalam Peraturan
Walikota Kediri Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tambahan
Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah
Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri perli diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kediri
Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan
Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kota Kediri;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008
tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Walikota Kediri Nomor 23 Tahun 2017 tentang
Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri di
Lingkungan Pemerintah Kota Kediri
mengubah Ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf f terkait penerimaan TPP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
-
-
jumlah 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH
KEPADA PERUSAHAAN DAERAH PASAR KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pengembangan dan peningkatan
kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat atas
pengelolaan pemanfaatan Pasar Setono Betek perlu
melakukan penambahan penyertaan modal pemerintah
daerah kepada Perusahaan Daerah Pasar Kota Kediri;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 333 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal
Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Pasar
Kota Kediri;
Mengingat : 5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20147 Nomor 305, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 754);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; 10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2009
tentang Perusahaan Daerah Pasar Kota Kediri (Lembaran
Daerah Kota Kediri Tahun 2009 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2009 Nomor 2),3
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Kediri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2009
tentang Perusahaan Daerah Pasar Kota Kediri (Lembaran
Daerah Kota Kediri Tahun 2010 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2010 Nomor 4);
11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 9 Tahun 2012
tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada
Perusahaan Daerah Pasar Kota Kediri (Lembaran Daerah
Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 9, Tambahan Lembaran
Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 9);
Peraturan ini mengatur mengenai penambahan penyertaan modal pemerintah daerah keapda perusahaan daerah pasar kota kediri . Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; objek dan tata cara penyerahan penyertaan modal; wewenang dan tanggungjawab mitra penyertaan modal; ketetntaun penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
jumlah 6 halaman + penjelasan 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri No. 8 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 39
TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : a.bahwa dalam rangka menunjang penganganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) perlu dilakukan penyesuaian
penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan
Operasional Bidang Kesehatan dan pemanfaatan uang kas
yang tersedia dengan menambah pada Belanja Tidak Terduga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020;
Mengingat :
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;
2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
7.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
8.Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009;
9.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
10.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
11.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
12.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
13.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
14.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
15.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
16.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
17.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009;
18.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
19.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; ;
20.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
21.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
22.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
23.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
24.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
25.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
26.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;
27.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
28.Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
29.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007;
31.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
32.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
33.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
34.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
35.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018;
36.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019;
37.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019;
38.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
39.Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020
40.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.07/2020;
41.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020;
42.Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KM.7/2020;
43.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006;
44.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010;
45.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2010;
46.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2011;
47.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012;
48.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012;
49.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012;
50.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016;
51.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2017;
52.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017;
53.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019;
54.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 21 Tahun 2019;
55.Peraturan Walikota Kediri Nomor 12 Tahun 2019;
56.Peraturan Walikota Kota Kediri Nomor 39 Tahun 2019
materi Pokok: mengatur mengenai Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 termasuk perubahan lampiran I dan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
jumlah 11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 8 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Kediri No 1 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah dan Dalam Daerah di Lingkungan Pemko Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam pelaksanaan penyelenggaraan urusan pemerintahan seringkali melibatkan Ibu Walikota, sehingga perlu adanya dukungan biaya perjalanan dinas luar daerah dan dalam daerah Kota Kediri;
b. bahwa untuk mengoptimalkan perjalanan dinas dalam mendukung pelaksanaan penyelenggaraan urusan pemerintahan, maka Peraturan Walikota Kota Kediri Nomor
1 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah dan Dalam Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dalam Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah dan Dalam Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45) ;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286 );
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355 );
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4457) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap;
11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A tanggal 19 Desember
2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
12. Peraturan Walikota Kediri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah dan Dalam Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 1);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah dan Dalam Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2016
Nomor 1) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) diubah;
2. Ketentuan Pasal 8 ayat (1) diubah;
3. Lampiran IV diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2016.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2023
PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBINAAN KHUSUS BAGI APARATUR SIPIL NEGARA
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2023 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBINAAN KHUSUS BAGI APARATUR SIPIL NEGARA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan perlu ditunjang dengan Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas dan kepatuhan terhadap peraturan kepegawaian serta kompeten dalam bekerja; b. bahwa untuk meningkatkan kedisiplinan dan peningkatan kualitas kinerja Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kota Kediri perlu dilakukan pembinaan; c. bahwa untuk memberikan arah dan landasan dalam pelaksanaan pembinaan khusus bagi aparatur sipil negara maka diperlukan pengaturan mengenai pelaksanaan pembinaan khusus; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan Khusus Bagi Aparatur Sipil Negara.
Mengingat: 1. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 384); 2. Peraturan Walikota Kediri Nomor 14 Tahun 2020 tentang Hari Kerja dan Penghitungan Kehadiran ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 16); 3. Peraturan Walikota Kediri Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 56) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 30).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang MAKSUD DAN TUJUAN, SASARAN DAN PENYELENGARA, MEKANISME PEMBINAAN KHUSUS, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat