Program Daerah Agraria yang selanjutnya disebut Proda adalah rangkaian kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak yang meliputi obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat