Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2017
ABSTRAK:
ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2017
UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 8 Tahun 2008; PerPres No 2 Tahun 2015; PerPres No 45 Tahun 2016; PerMen Dalam Negeri No 54 Tahun 2010; PERDA Provinsi Banten No 1 Tahun 2010; PERDA Provinsi Banten No 2 Tahun 2011; PERDA Provinsi Banten No 4 Tahun 2012; PERGUB Banten No 12 Tahun 2013; PERGUB Banten No 71 Tahun 2015
SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD.2017/NO.22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANTEN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Banten.
1.UU No.23 Tahun 2000;2.UU No.17 Tahun 2003 ;3.UU No.1 Tahun 2004 ;4.UU No.15 Tahun 2004 ;5.UU No.44 Tahun 2009 ;6.UU No.25 Tahun 2009 ;7.UU No.23 Tahun 2014 ;8.PP No.23 Tahun 2005 ;9.PP No.24 Tahun 2005 ;10.PP No. 58 Tahun 2005 ;11.PP No.8 Tahun 2006 ;12.PP No. 60 Tahun 2008 ;13.PP No.96 Tahun 2012 ;14.PMDN No.13 Tahun 2006;15.PMDN No.61 Tahun 2007;16.PMDN No.64 Tahun 2013;17.Perda Prov Banten No. 7 Tahun 2006 ;18.PerGub No.8 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.standar akuntasi keuangan;3.sistem akuntansi keuangan;4.pelaporan keuangan;5.laporan keuangan BLUD untuk tujuan konsolidasi;6.review dan audit;7.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, BD Tahun 2022 Nomor 46
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu diatur dalam suatu regulasi; bahwa untuk penyederhanaan struktur organisasi di Provinsi Banten, telah disetujui Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor 100.2.2.6/8786/OTDA tanggal 6 Desember 2022 perihal Rekomendasi Rancangan Peraturan Gubernur, sehingga struktur organisasi, perlu diatur dengan Peraturan Gubernur.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 104 Tahun 2016; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 7 Tahun 2022; Perda No. 8 Tahun 2016
Didalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Bab III Tata Kerja Bab IV Jabatan Bab V Sistem Kerja Bab VI Pembiayaan Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 38 Tahun 2017
URAIAN TUGAS JABATAN PIMPINAN TINGGI, ADMINISTRATOR, DAN PENGAWAS PERANGKAT DAERAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BD.2017/NO.38
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS JABATAN PIMPINAN TINGGI, ADMINISTRATOR, DAN PENGAWAS PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 161 Peraturan Gubernur Provinsi Banten Nomor 83 Tahun 2016 tentang Kedudukan, TugasPokok, Fungsi,Tipe, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Banten, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, dan Pengawas Perangkat Daerah;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.5 Tahun 2014 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.PP No.18 Tahun 2016
;5.Perda Prov Banten No. 8 Tahun 2016 ;6.PerGub Banten No. 83 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.uraian tugas jabatan pimpinan tinggi , administrator dan pengawas;4.kelompok jabatan fungsional;5.tata kerja;6.ketentuan peralihan;7.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2017.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 83 Tahun 2016
Kedudukan, Tugas Pokok, Tipe, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Banten
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 83, BD.2016/NO.83
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Tipe, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Banten
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten, dibentuk unit pelaksana teknis untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan atau kegiatan teknis penunjang pada dinas dan badan daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten;
1.UU No. 23 tahun 2000;2. UU No. 23 tahun 2014;3. PP No. 18 tahun 2016;4. PD Prov Banten No. 8 tahun 2016
1.ketentuan umum;2.pembentukan;3. cabang dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten lebak;4. cabang dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten pandeglang;5.cabang dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten serang;6. cabang dinas pendidikan dan kebudayaan kota serang;7.cabang dinas pendidikan dan kebudayaan kota cilegon;8. cabang dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten tanggerang;9.cabang dinas pendidikan dan kebudayaan kota tanggerang;10.cabang dinas pendidikan dan kebudayaan kota tanggerang selatan
;11.UPT taman budaya;12.UPT museum;13.balai teknologi,informasi dan komunikasi pendidikan;14.UPT rumah sakit umum daerah banten;15. UPT rumah sakit umum daerah malingping;16.balai kesehatan kerja masyarakat;17.balai laboratorium kesehatan daerah;18.balai pengelolaan sumber daya air wilayah sungai Ciujung - Cidanau;19.balai pengelolaan sumber daya air wilayah sungai Cidurian -Cisadane;20.balai pengelolaan sumber daya air wilayah sungai Ciliman - Cisawarna;21.balai pelaksana teknis jalan dan jembatan wilayah tanggerang;22.balai pelaksana teknis jalan dan jembatan wilayah serang - cilegon;23. balai pelaksana teknis jalan dan jembatan wilayah pandeglang;24. balai pelaksana teknis jalan dan jembatan wilayah lebak;25.UPT pengujian bahan dan bangunan;26.UPT pengelolaan kawasan pusat pemerintahan provinsi banten
;27.balai perlindungan sosial;28.balai pemulihan dan pengembangan sosial;29.balai latihan kerja industri;30.UPT laboratorium lungkungan;31.balai perbenihan dan proteksi tanaman kehutan;32.balai pengelolaan taman hutan raya banten;33.balai pengelolaan hutan wilayah lebak dan tanggerang;34.balai pengelolaan hutan wilayaha pandeglang,serang dan cilegon;35.UPT pelayanan perhubungan darat serang;36.balai pelatihan koperasi dan UMKM;37.balai pembinaan dan pelatihan olahraga;38.balai pengujian mutu hasil perikanan
;39.balai budidaya ikan air tawar;40.balai budidaya ikan pantai;41.balai pelabuhan perikanan pantai labuan;42.balai pengawasan dan sertifikasi benih tanaman pangan dan hortikultura;43.balai benih induk tanaman pangan dan hortikultura
;44.balai proteksi tanaman pangai dan hortikultura;45.balai pengembalian peternakan;46.balai pelayanan dan pengujian veternier;47.balai pengujian dan sertifikasi mutu barang;48.balai pengembangan teknologi dan standardisasi industri;49.UPT badan pendapatan daerah serang;50.UPT badan pendapatan daerah cikande;51.UPT badan pendapatan daerah pandeglang;52.UPT badan pendapatan daerah rangkasabitung;53.UPT badan pendapatan daerah malingping
;54.UPT badan pendapatan daerah ciputat;55.UPT badan pendapatan daerah serpong;56.UPT badan pendapatan daerah balaraja;57.UPT badan pendapatan daerah cikokol;58.UPT badan pendapatan daerah ciledug;59.UPT badan pendapatan daerah cilegon;60. eselon;61.instalasi UPT;62. tata kerja
;63.pembiayaan;64.ketentuan lain lain;65.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
77 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BD Tahun 2022 Nomor 47
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Badan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu diatur dalam suatu regulasi; bahwa untuk penyederhanaan struktur organisasi di Provinsi Banten, telah disetujui Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor 100.2.2.6/8786/OTDA tanggal 6 Desember 2022 perihal Rekomendasi Rancangan Peraturan Gubernur dan Surat Fasilitasi Nomor 100.2.2.6/8956/OTDA tanggal 21 Desember 2022 perihal Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur Banten tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Badan Daerah Provinsi Banten, sehingga struktur organisasi, perlu diatur dengan Peraturan Gubernur
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 33 Tahun 2018; Perpres No. 78 Tahun 2021; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 7 Tahun 2022; Perda No. 8 Tahun 2016
Didalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Bab III Uraian Tugas Bab IV Tata Kerja Bab V UPTD Bab VI Jabatan Bab VII Sistem Kerja Bab VIII Pembiayaan Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
18 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 16 Tahun 2021
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Banten No. 5 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD Tahun 2021 No. 16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; 3. Pembayaran; 4. Pendanaan; 5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 18 Tahun 2021
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Banten No. 5 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD Tahun 2021 No. 18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Honorarium Tambahan Bagi Non Aparatur Sipil Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
1. Dalam rangka melaksanakan rencana kerja dan Program Pemerintah Provinsi Banten agar tepat waktu, tepat sasaran dan berhasil guna, diperlukan peran serta Pegawai Non Aparatur Sipil Negara mulai dari proses adminsitrasi, perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan; 2. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 246 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 175 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021,
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014.
1. Ketentuan Umum; 2. Pemberian Tambahan Honorarium; 3. Mekanisme Pemberian Tambahan Honorarium; 4. Pendanaan; 5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2021
PERGUB Prov. Banten No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Keuangan Provinsi Banten
PERGUB Prov. Banten No. 30 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 83 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Tipe, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Banten
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, BD Tahun 2022 Nomor 45
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Uraian Tugas, Dan tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu diatur dalam suatu regulasi; bahwa untuk penyederhanaan struktur organisasi di Provinsi Banten, telah disetujui Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor 100.2.2.6/8786/OTDA tanggal 6 Desember 2022 perihal Rekomendasi Rancangan Peraturan Gubernur, sehingga struktur organisasi, perlu diatur dengan Peraturan Gubernur.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 3 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 33 Tahun 2018; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 7 Tahun 2022; Perda No. 8 Tahun 2016
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Bab II Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Bab III Uraian Tugas Bab IV Tata Kerja Bab V Jabatan Bab VI Sistem Kerja Bab VII Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Uraian Tugas, Tata Kerja Jabatan Staf Ahli Bab VIII Pembiayaan Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
Pergub ini mencabut Peraturan Gubernur No. 83 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No. 38 Tahun 2017; Peraturan Gubernur No. 27 Tahun 2020; Peraturan Gubernur No. 42 Tahun 2020; Peraturan Gubernur No. 43 Tahun 2020; Peraturan Gubernur No. 58 Tahun 2020; Peraturan Gubernur No. 59 Tahun 2020; Peraturan Gubernur No. 30 Tahun 2021; Peraturan Gubernur No. 31 Tahun 2021
21 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat