PERBUP Kab. Kolaka Utara No. 14 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 55 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 69 ayat 2 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antar Pusat dan Daerah, dan Pasal 17 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat arah kebijakan daerah satu tahun yang merupakan komitmen Pemerintah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia, Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12.Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 104);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kolaka Utara 2006-2026;
16. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 3 tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023-2026.
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara, bupati menetapkan rincian Dana
Desa untuk setiap Desa.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kolaka
Utara Tahun Ansgaran 2016
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 144Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran
negara Nomor 5587 ) sebagaimana telah diubah dalam
perpu Nomor 2 tahun 2014 ten tang perubahan atas
undang-undang tentang pemerintahan daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia nomor 246 , Tambahan
lembaran Negara Republik indonesia nomor 5589 )
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tentang pembagian
urusan pemerintah antara pemerintah, pemerintah
daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota
lembaran negara republik Indonesia tahun 2007 nomor
82, tambahan Lembaran Negara republik Indonesia
Nornor 4737 );
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagairnana diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 157, Tambahan
Lembaran NegaraRepublikIndonesia Nornor5717;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara sebagaimana diubah dengan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5694);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor
Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2016
9. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2015
tentang Tata cara penyaluran, pengggunaan, pemantauan
dan evaluasi dana desa
Terdiri dari 14 Pasal dan lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kabupaten
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Nomor 3 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
perlu ditetapkan Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas
Tanah dan Bangunan;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedomen Pengelolaan Keuangan Daerah.
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata
Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban
Bendahara Serta Penyampaiannya.
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2009
tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2011
tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP,
BAB III SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN BPHTB,
BAB IV FASILITAS,
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2011.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA UTARA TAHUN 2021 NOMOR : 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan PasaJ 52 ayat
(6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara teotang
Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Rcpublik Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana. Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembarang Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nornor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
79 Tahun 2005, tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemenntah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 45390;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
[Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nornor 168, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraruran
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendaparan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5864);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157)
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa
Barang/Jasa Pemerintah Nornor 12 Tahun 2019
Tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan
Barang/ Jasa di Desa (berita Negara RcpubUk
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1455);
13. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 54 Tahun
2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
(Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2019 Nomor 54);
14. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 03 tahun
2020 tentang Daftar Kewenangan Desa (Berita
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020
Nomor 03);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB Ill TATA NILAI PENGADAAN,
BAB IV RUANG LINGKUP PENGADAAN,
BAB V PARA PIHAK,
BAB VI PERENCANAAN PENGADAAN,
BAB VII PERSIAPAN PENGADAAN,
BAB VIII PELAKSANAAN PENGADAAN,
BAB IX PEMBAYARAN PRESTASI KERJA,
BAB X KEADAAN KAHAR,
BAB XI PEMUTUSAN SURAT PERJANJIAN,
BAB XII SANKSI,
BAB Xlll PENYELESAIAN PERSELISIHAN,
BAB XIV PELAPORAN DAN SERAH TERIMA,
BAB XV PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK,
BAB XVI KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB XVII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara No. 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 25
ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional, Pasal 69 ayat 2 Undang-Undang Nomor 33
Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antar
Pusat dan Daerah, dan Pasal 17 ayat (1) dan (2)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara, perlu menyusun Rencana Keija
Pemerintah Daerah;
b. bahwa Rencana Keija Pemerintah Daerah memuat
arah kebijakan daerah satu tahun yang merupakan
komitmen Pemerintah untuk memberikan kepastian
kebijakan dalam melaksanakan pembangunan
daerah yang berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang
Rencana Keija Pemerintah Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia,
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
W akatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Nasional (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia, Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005 - 2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republilc
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 725);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republic Indonesia Nomor 5587 );
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakbir
dengan Undang - Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang
perubahan kedua atas Undang - Undang Nomor 23
tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004
tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4405);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4817);
10. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
2015-2019;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara
Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun
2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian
dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintab Daerah
Tahun 2017;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kolaka Utara
2006-2026;
Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Tahun 2006-2026 yang selanjutnya
disebut RPJP Daerah adalah dokumen
perencanaan pembangunan daerah untuk
periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak
tahun 2006 sampai dengan tahun 2026;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA UTARA TAHUN 2021 NOMOR : 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting Menuju Masyarakat Madani di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a.bahwa stunting merupakan masalah kurang gizi kronis
yang disebabkan kurangnya asupan gizi dalam waktu
cukup lama, dapat mengakibatkan gangguan
pertumbuhan fisik pada anak dengan tinggi badan lebih
rendah atau pendek dari standar usianya,
mempengaruhi perkembangan jaringan otak serta
kecerdasan sehingga berdampak terhadap kualitas
sumber daya ketika dewasa:
b. bahwa prevalensi stunting pada balita di Kabupaten
Kolaka Utara masih cukup tinggi, sehingga perlu
dilakukan penanganan secara komprehensif, terpadu
oleh unsur Pemerintah, Pemerintah Daerah, perguruan
tinggi, lembaga/organisasi kemasyarkatan, organisasi
profesi serta pemangku kepentingan terkait;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Peraturan
Presiden Nomor 41 Tahun 2013 tentang Gerakan
Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, Pemerintah Daerah
melaksanakan gerakan Nasional Percepatan Perbaikan
Gizi di daerah Masing-masing;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang
Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting
Menuju Masyarakat Madani di Kabupaten Kolaka Utara;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undag_undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Propinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 4339);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun
2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 33);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor
Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6389)
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5360);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Undang__undang 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 292)
IO. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang
Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 107, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4424);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5291);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
14. Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang
Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 100);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 155/Menkes/
Per/ 1/2010 tentang Penggunaan Kartu Menuju Sehat
(KMS) Bagi Balita;
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
2269/Menkes/Per/XI/201 l tentang Pedoman
Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat;
18. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2012
tentang Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi;
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 033 Tahun 2012
tentang Bahan Tambahan Pangan;
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014,
tentang Upaya Perbaikan Gizi;
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014
tentang Upaya Kesehatan Anak;
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional;
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014
tentang Pedoman Gizi Seimbang;
24. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 88 Tahun 2014
tentang Standar Tablet Tambah Darah bagi Wanita Usia
Subur dan Ibu Hamil;
25. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2015
tentang Standar Kapsul Vitamin A Bagi Bayi, Anak
Balita dan Ibu Nifas;
26. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2016
tentang Standar Produk Suplementasi Gizi;
27. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2019
tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1475);
28. Peraturan daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 11
Tahun 2012 tentang System Infonnasi Kesehatan
Kabupaten Kolaka Utara;
29. Peraturan daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8
Tahun 2016 tentang Kewajiban Ibu Ditolong Melahirkan
oleh Bidan di Sarana Kesehatan;
30. Peraturan daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Penyehatan Lingkungan Keluarga
Sehat Kabupaten Kolaka Utara;
31. Peraturan daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 10
Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal
Kabupaten Kolaka Utara;
32. Peraturan daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7
Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok;
33. Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2017 tentang
Akselerasi Peningkatan Gizi Masyarakat Melalui Satuan
Togas (Satgas) Sipakatau;
34. Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2019 tentang
Pemberian Imunisasi Dasar Lengkap;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II AZAS, TUJUAN DAN MAKSUD,
BAB III RUANG LINGKUP,
BAB IV KEWENANGAN DESA DALAM PENCEGAHAN STUNTING,
BAB V RUANG LINGKUP,PELAKSANA,SASARAN DAN KEGIATAN,
BAB VI PENDEKATAN,
BAB VII EDUKASI, PELATIHAN DAN PENYULUHAN GIZI,
BAB VIII PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN,
BAB IX PENGUATAN KELEMBAGAAN,
BAB X PENAJAMAN SASARAN WIALAYAH PENCEGAHAN STUNTING,
BAB XI PERAN SERTA MASYARAKAT,
BAB Xll PENCATATAN DAN PELAPORAN,
BAB Xlll PENGHARGAAN,
BAB XIII PENDANAAN,
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Belanja Tidak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemanfaatan Belanja Tidak
Terduga pada anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kolaka Utara, perlu diatur
petunjuk pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Utara tentang Petunjuk Pelaksana
Penggunaan Belanja Tidak Terduga Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara.
1. Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 Pasal 4 Ayat (1);
2. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 29
Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten
Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka
Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
4. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 33
Tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintahan Pusat Dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
6. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 24
Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencaba
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4723);
7. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 66 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5954);
8. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2009 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22
Tahun 2008 tentang Penyelenggaran Penanggulangan Bencana
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 42 Tahun 2008 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4828);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22
Tahun 2008 tentang Pembelanjaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 43 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4829);
12. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan keuangan Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KRITERIA BELANJA TAK TERDUGA,
BAB III MEKANISME PENGAJUAN BELANJA TAK TERDUGA,
BAB IV PENYALURAN BELANJA TAK TERDUGA,
BAB V PERTANGGUNGJAWABAN LAPORAN,
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Nornor 6 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nornor 3 Tahun 2016, rnaka
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nornor 37 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Kesehatan perlu ditinjau kembali;
b. bahwa perubahan tipelogi urusan pernerintahan bidang
kesehatan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Nornor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nornor 3 Tahun 2016,
mengakibatkan perubahan pada susunan organisasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, perlu diadakan perubahan Peraturan
Bupati Kabupaten Kolaka Utara Nomor 37 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara;
1. Undang-Undang Nornor 29 tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan
Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nornor 244, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nornor 4437) sebagairnana telah diubah kedua kalinya dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang - Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 ten tang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4263);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114,Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49
Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengorganisasian
Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1502);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 3) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2018 Nomor 6).
Ketentuan Pasal 4 ayat (1) tentang Tipe Perangkat Daerah diubah, Ketentuan Pasal 8 ayat (1) tentang Susunan Organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara diubah, Ketentuan pada Lampiran Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun
2016 tentang Bagan Struktur Organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 18 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah atau Excavator Milik Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong percepatan penlngkatan produksl perlkanan
budldaya dlbutuhkan pengelolaan prasarana dan sarana budldaya
berupa alat berat excavator yang efektlf, eflslen, serta berkelanjutan.
b. bahwa untuk mengatur tata kelola pemanfaatan Excavator mlllk Dlnas
Kelautan dan Perlkanan Kabup2ten Kolaka agar dapat dllaksanakan
dalam rangka keglatan pembangunan, rehabllltasl dan pemellharaan
sarana dan sarana pembudldaya lkan serta sarana dan prasarana
pendukungnya yang mencakup keglatan budldaya air payau, budldaya
air tawar, dan budldaya laut serta sektor kelautan dan per1kanan
lalnnya, dlpandang perlu dlatur mekanlsme penyewaan;
c. bahwa rnekanlsme penyewaan excavator dlmaksud huruf a dlatas,
dltetapkan dengan Peraturan Bupatl
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang pembentukan
daerah-daerah tlngkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republlk
Indonesia Nomor 74, tambahan Lembaran Daerah Negara Republik-~ ..
Indonesia 1822);
2. Undang - Undang Nomor 31 Tahun 2004, tentang Per1kanan
sebagalmana telah dlubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun
2009;
3. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004, Tentang Pemerlntah Daerah
{Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, tambahan Lembar Negara
Nomor 4437) sebagalmana telah dlubah dua kall terakhlr dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan kedua at.as
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerlntah Daerah
(Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4844);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang perlmbangan Keuangan
antara Pemertntah Pusat dan Pemer1ntah Daerah {Lembaran Negara
Republlk Indonesia Tahun 2004 Nomor 126. Tambahan Lembar Negara
Republlk Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan
Retr1busl Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5049);
6. Peraturan Pemerlntah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor
4578);
7. Peraturan Pemerfntah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengeroraan Barang
Milik Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2006
Nomor 20, tambahan Lembaran ~egara Republlk Indonesia Nomor
4609);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembaglan Urusan
Pemerintahan antara Pemerlntah, Pemerlntah Daerah Provins!,
Pemerlntah Daerah Kabupaten/ kota (Lembaran Negara Republlk
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republlk
Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Menter! Dalam Negerl Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknls Pengelolaan Barang Mlltk Daerah;
10. Keputusan menteri keuangan nomor 96/PMK.06/2007 tentang tata cara
pelaksanaan penggunaan, pemanfaat.an, penghapusan, dan
pemlndahtanganan barang mlllk Negara;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KRITERIA LAHAN PEKERJAAN EXCAVATOR,
BAB III PENGELOLAAN DAN PENYEWAAN EXCAVATOR,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2013.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA UTARA TAHUN 2021 NOMOR : 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Resiko Pengadaan Barang Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 13 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan
Instansi Pemerintah wajib melakukan Penilaian Risiko;
b. bahwa dalam rangka sistem pengendalian intern yang
aktif dan efisien dilingkungan Pemerintah Kolaka Utara
maka perlu mengatur Manajemen Risiko Pengadaan
Barang/ Jasa dalam bentuk Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Manajemen Risiko Pengadaan
Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kolaka Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang
Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan U saha Tidak
Sehat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3817);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 45, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten
Wakatobi, Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggnrn (Lrmbnrnn Negara Republik
Indonesln Tnhun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembarnn Negara Rcpubllk Indonesia Nomor 4339);
5. Undnng-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendahnrnn Negara (Lembnran Negara Republik
Indoncsin Tnhun 2004 Nomor 5, 'Tambahan Lembaran
Negurn Republik Indonesia Nomor 4355);
6, Undnn-Undung Nomor 12 'Tahun 2011 tentang
Pembentuknn Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambnhan Lembaran Negara Republik
Indonesin Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahnn Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesin Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembnran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
scbagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015, Nomor 58, Tambahan
Lembnran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6018) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 20 14 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4609);
12. Pcraturan Pcmcrintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
1 3 . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tam.bah.an
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolnan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 694);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
16. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2015 tentang
E- Tendering;
17. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Nomor 5
Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II STRATEGI PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO,
BAB III PROSES MANAJEMEN RISIKO,
BAB IV EVALUASI DAN PELAPORAN,
BA V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
37 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat