Peraturan Bupati (Perbup) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Keketiga atas Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan mengenai penganggaran,
pengalokasian, penyaluran, penatausahaan, pedoman
penggunaan dan pemantauan serta evaluasi pengelolaan
Dana Desa dan penyaluran BLT Dana Desa telah diatur
dalam peraturan menteri keuangan Republik Indonesia;
b. bahwa Dana Desa yang digunakan untuk Bantuan
Langsung Tunai Desa
telah bermanfaat bagi
perlindungan sosial masyarakat desa yang terdampak
pandemi Corona Virus Disease 2019
(COVID-19)
sehingga jangka waktu pembayaran Bantuan Langsung
Tonai Desa perlu diperpanjang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang perubahan
ketiga atas peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 1
tahun 2020 Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kolaka
Utara Tahun Anggaran 2020.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6349);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4539);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558); sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5726);
10. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
11. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 220);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
14. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1012); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 367);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1193);
16. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 1); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 18).
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Kolaka Utara
Nomor I Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten
Kolaka Utara Tahun Anggaran 2020
(Berita Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor I) yang telah
beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati Kolaka
Utara:
a. Nomor 14 Tahun 2020 ten tang Peru bahan atas Peraturan
Bupati Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata
Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran
2020 (Serita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2020 Nomor 14);
b. Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Supati Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2020
tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kolaka Utara Tahun
Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Tahun 2020 Nomor 18);
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2020.
5 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan
barang/jasa terintegrasi dan terpadu di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, dipandang perlu
Standar Operasional Prosedur Bagian Pengadaan
Barang/ Jasa, Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka
Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kabupaten Kolaka Utara tentang Standar
Operasional Prosedur Bagian Pengadaan Barang/ Jasa,
Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Uandang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor
17 Tahun 2003
tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Repubhik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1280)
4. Undang-Undang Nomor
14 Tahun 2008
tentang
Keterbukaan
Informsi Pubhik
(Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun O08 Noor 61, Tambahan
Lembara Negara Republik Indonesia Nomor 4840)
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Repubhik Indonesia
tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembara Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011
ten tang
Pembentukan
Perturan
Perundang-Undangan
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6349);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republikm Indonesia Nomor 5679;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 201:, tentang
perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republlik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58.
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penvelenggaraan
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Repubhik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041; 11. Peraturan Presiden Nomor
16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah,
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 20 I
tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ota (Benita Negara
Republik Indonesia Tahun 201 I Nomor 70-4)
13. Peraturan Menteri Pendavugunaan paratur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor ' Tahun O1 tentang
Pedomnn Penyusutnun Standar Opevasonal losedur
•
Administrasi
Pemerintuhun (evita Negara Repubhik
Indonesin Tahun 201 Nomtor 6-19)
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk
Hukum
Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 20 I 8
Nomor 157);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 21 Tahun 2008
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
dan Sekretariat Dewan Perwak.ilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
BAB V PEMBIAYAAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 352
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan RKPD Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (2) dan
pasal 26 ayat (2 Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunaan
Nasional menyebutkan bahwa Rencana Kerja
Pemerintah Daerah menjadi Pedoman Penyusunan
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2020.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4286);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4438);
4. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
pembentukan Kabupaten Konawe Utara Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, tambahan
Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4689);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Tahun 2007
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4700);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4725);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah bebrapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 21,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4817);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 6322);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan
RPJPD, RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah.
13. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 Tentang
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2008 Nomor 1);
14. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 Tentang
Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2009 Nomor 8);
15. Peraturan Daerah Nomor 20 tahun 2012 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten
Konawe Utara 2012 - 2032 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 43);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor
6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 84) sebagaimana;
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 107);
17. Peraturan Daerah Ka bu paten Konawe Utara Nomor
6 Tahun 2019 ten tang Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2020
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2019 Nomor 101);
18. Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2019 ten tang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II SISTEMATIKA,
BAB III PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi, dan
nepotisme, karena adanya benturan kepentingan yang
dihadapi oleh Pejabat/Pegawai ASN Pemerintah Daerah;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme
diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan
kepentingan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan
Benturan Kepentingan, perlu adanya pedoman penanganan
benturan kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kolaka Utara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan, huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penanganan Benturan epentingan
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.
. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan abupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik
Indonesia Tahun
22003, Nomor
144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339),
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 201
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494); 5. Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 20 I 4 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Neger Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia, Nomor 5135);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor
17 Tahun 2020
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman
Umum Penanganan Benturan Kepentingan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor
120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN, DAN MANFAAT
BAB III BENTURAN KEPENTINGAN
BAB IV PRINSIP DASAR PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN
BAB V PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN
BAB VI MONITORING DAN EVALUASI BENTURAN KEPENTINGAN
BAB VII PELAPORAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
12 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 33
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 3Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai mincian lebih lanjut dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
16. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
17. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
18. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
21. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
22. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Negeri Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 212, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5740), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Negeri Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 317, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6176);
23. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
24. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
25. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
26. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 41);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 16);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 27);
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 540);
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 tentang Penyusunan Penganggaran dan Pertanggungjawaban Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 996);
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 655);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2009 Nomor 2);
35. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2012 Nomor 7);
36. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2012 Nomor 8);
37. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2012 Nomor 9);
38. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Daerah (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2013 Nomor 5);
39. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2018 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 3);
40. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2018 Nomor 1);
41. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2019 Nomor 9);
42. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 58 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
17 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD)
ABSTRAK:
a. bahwa air Iimbah domestik yang dibuang ke media
lingkungan berpotensi menimbulkan pencemaran
dan /atau kerusakan
lingkungan, yang dapat
menurunkan derajat kesehatan dan produktivitas
kegiatan manusia sehingga harus dilakukan
pengelolaan;
b. bahwa pengelolaan air limbah domestik merupakan
urusan wajib Pemerintah Daerah sebagaimana
tercantum dalam lampiran Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang
harus dilaksanakan secara sinergi, berkelanjutan
dan profesional, guna mengendalikan pembuangan
air Iimbah domestik, melindungi kualitas air tanah
dan air permukaan dan meningkatkan upaya
pelestarian fungsi lingkungan hidup khususnya
sumber daya air;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem
Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD).
1. Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara
(Lembaran Negara Repubhk
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
lembaran Negara Repoblik Indonesia Nomor +20),
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggra
(Lembaran Negara Repubhik
Indonesia Tahun 2003 Nomor
114, Tambahan
Lembaran Negara epoblik Indonesia Nomor 4339); 4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
tentang
Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara RepubLik Indonesia Nomor 3477);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
tentang
Penmbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara
Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
'
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengeloln LInKuHgnH ruup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Keschatan (Lcmbaran Ncgere Rcpublil Indoncoia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201 I tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang
omor 23 Tahun 20 I 4
ten tang Pemerintahan
Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian
Pencemaran (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4161);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014
tentang Kesehatan Lingkungan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
184, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5570);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggara
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor
165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
14. Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014 tentang
Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun
2014 Nomor 389);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014
tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 193);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembetukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 183); sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Alas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembetukan Produk Hukum Daerah, (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
17. Peraturan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor
P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 tentang Baku
Mutu Air Limbah Domestik (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1323);
18. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017
tentang
Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah
Domestik (Serita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 456);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka utara Nomor 9
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2012 Nomor 9 );
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor I
Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2017-2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2018 Nomor 1);
21. Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Utara Nomor 46
Tahun 2019 tentang Pengolahan Air Minum dan
penyehatan Lingkungan Berbasis Masyarakat;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS DAN TUJUAN
BAB III SASARAN DAN RUANG LINGKUP
BAB IV KEWENANGAN PENYELENGGARAAN SPALD
BAB V KELEMBAGAAN
BAB VI PENYELENGGARAAN SPALD
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
10 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya dan Kepurbakalan
ABSTRAK:
a. bahwa eagar Budaya merupakan kekayaan budaya yang
penting bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu
pengetahuan dan kebudayaan dalam lingkup skala Daerah
dan Nasional;
b. bahwa pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan
eagar Budaya pad a skala daerah memerlukan koordinasi
dan peran masyarakat daerah untuk kelangsungannya;
c. babwa untuk menjaga kelestarian eagar Budaya diperlukan
pengaturan terhadap pengolaan dan pelestarian eagar
budaya dan Kepurbakalan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Pelestarian dan
Pengelolaan eagar Budaya Dan Kepurbakalan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Propinsi Sulawesi Tenggara
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2003 Nomor
144, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerab (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambaban Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tabun 2007 Nomor 6, Tambaban Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang eagar
Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 130, Tambaban Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5168);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5188);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234)., Sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019 tentang
perubaban atas Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6389);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran
Negara RepubliK Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerab (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak
Cipta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 266, Tambaban Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5599);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 268, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5681);
11. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan
Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 104,Tambahan Lembaran Negara Indonesia
Nomor 6055);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Indonesia Nomor 5888);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Indonesia
Nomor 4539);
14. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang
Pengesahan Convention For The Safegarding Of The
Ingtangible Cultural Heritage (Konvensi untuk
Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda), (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 81);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2007
tentang pedoman pelestarian & pengembangan Adat
Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat;
16. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 42 Tahun 2009 dan
Nomor 40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian
Kebudayaan;
17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pelestarian Tradisi;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157)
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5
Tahun 2019 Tentang perlindungan Dan Pelestarian
Pengelolaan Cagar Budaya dan Kepurbakalaan (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2019 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III SASARAN DAN RUANG LINGKUP
BAB IV TATA CARA PENDAFTARAN, PENETAPAN DAN PENCATATAN
BAB V PENDANAAN, PENGAWASAN DAN PENYELAMATAN
BAB VI PROSEDUR DAN TATA CARA PERIZINAN PEMANFAATAN CAGAR BUDAYA
BAB VII PROSEDUR DAN TATA CARA PELAKSANAAN IZIN PENELITIAN, REVITALISASI DAN ADAPTASI
BAB VIII PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA
BAB IX KRITERIA, TATACARA, PROSEDUR PENILAIAN DAN PENETAPAN, SERTA PENCABUTAN PENGHARGAAN
BAB X PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2020.
13 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara, maka dipandang perlu
membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas untuk
melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional
dan/ atau kegiatan teknis penunjang tertentu perangkat
daerah induknya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka
Utara tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka
Utara.
1. Pasal 18 ayat 6 Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4439);
2. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114,Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 9 Tahun
2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah
Bidang Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1237);
7. Peraturan Menteri Dalam NegeriRepublik Indonesia Nomor
12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah (Berita Negara Republlk Indonesia Tahun 2017
Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 3)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2018
Nomor 6);
9. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 33 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak (Berita Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2016 Nomor 33)
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMBENTUKAN DAN KLASIFIKASI BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V JABATAN FUNGSIONAL BAB VI TATA KERJA BAB VII KEPANGKATAN, ESELONISASI, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2020.
10 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara, maka dipandang perlu
membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas untuk
melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional
dan/ atau kegiatan teknis penunjang tertentu perangkat
daerah induknya;
b. babwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka
Utara ten tang Pembentukan, Kedudukan, 5usunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Perindustrian
Kabupaten Kolaka Utara.
1. Pasal 18 ayat 6 Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tabun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2003 ten tang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4439).
2. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2441 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114,Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2018
tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah yang
Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang
Perindustrian;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 451);
S. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 3)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2018
Nomor 6);
9. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 42 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian (Berita Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 42).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN KLASIFIKASI
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V JABATAN FUNGSIONAL
BAB VII KEPANGKATAN, ESELONISASI, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2020.
9 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 28
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Kepala Desa dan Atribut Aparatur Pemerintahan Desa Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan
identitas serta wibawa Aparatur Pemerintahan Desa,
perlu pedoman tentang pakaian dinas dan atribut bagi
Aparatur Pemerintahan Desa di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Utara tentang Pedoman Penggunaan
Pakaian Dinas Kepala Desa dan Atribut Aparatur
Pemerintahan Desa Lingkup Pemerintah Kabupaten
Kolaka Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara sebagai daerah
otonom di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82 Tambahan Lembaran negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Tepublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor6349);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah
beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor ] 1 Tahun 2019 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggara Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4593);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008
tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah, Wakil Kepala
Daerah, dan Kepala Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 93 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun
2008 tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah, Wakil
Kepala Daerah, dan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1760);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan menteri
Dalam NegeriNomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
ten tang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang perubahan
atas peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 82 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan
pemberhentian Kepala Desa (Berita Negera Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1222);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat
desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 5) sebagai telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang perubahan
atas peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 83 Tahun
2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian
perangkat desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1223);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020
tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PAKAIAN DINAS APARATUR PEMERINTAHAN DESA
BAB IV ATRIBUT DAN KELENGKAPAN PAKAIAN DINAS
BAB V PENDANAAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
38 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat