Ketentuan dalam Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor I Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor I) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati Kolaka Utara: a. Nomor 14 Tahun 2020 ten tang Peru bahan atas Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2020 (Serita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 14); b. Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Supati Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 18);
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat