Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 182 dan Pasal
194 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 151 Peratuan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Dalam rangka pengelolaan keuangan daerah secara efektif dan efesien yang dilaksanakan secara transparasi, akuntabilitas dan partisipatif maka diperlukan pedoman dalam penyelenggaraannya;
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti dengan Peraturan Daerah yang baru;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
UU No 34 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU no 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 8 Tahun 2005; UU No 33 Tahun 2004; PP RI No 109 Tahun 2000; PP No 104 Tahun 2000; PP No 106 Tahun 2000; PP No 107 Tahun 2000; PP No 108 Tahun 2000; PP No 109 Tahun 2000; PP No 20 Tahun 2001; PP No 24 Tahun 2004; PP No 24 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Kepres No 74 Tahun 2001; Kepres No 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006.
1. Ketentuan umum; 2. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Asas Umum Dan Struktur APBD; 4. Penyusunan Rancangan APBD; 5. Penetapan APBD; 6. Pelaksanaan APBD; 7. Perubahan APBD; 8. Pengelolaan Kas; 9. Penata Usahaan Keuangan Daerah; 10. Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; 11. Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati; 12. Akuntansi Keuangan Daerah; 13. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; 14. Pengawasan, Pengendalian dan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Daerah; 15. Kerugian Daerah; 16. Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; 17. Pengaturan Pengelolaan Keuangan Daerah; 18. Ketentuan Peralihan; 19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2009.
90 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2016
PERBUP Kab. Kolaka Utara No. 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa, maka perlu mengatur Tata Cara
Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pernantauan
dan Evaluasi Alokasi Dana Desa dengan Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan, Pernantauan dan Evaluasi
Alokasi Dana Desa eliKabupaten Kolaka Utara,
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Bombana, Kabupaten Wakatobi dan
Kabupaten Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 144 Tahun 2003, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pernerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 443:3);
.3, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7);
5. Undang-undang Nomor 23 Tabun 2014 tentang
Pemerintahan daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
lembaran negara Nomor. 5587 ) sebagaimana telah
diubah dalam perpu Nomor 2 tahun 2014 tentang
perubahan atas undang-undang tentang
pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 246 , Tambahan lembaran Negara
Republik indonesia nomor 5589 )
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5657);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
..
Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tcntang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana-Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (lembaran Negara Repoblik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
sebagaimana telah diubah dengan peraturan
pemerintah nomor 22 tahun 2015 tentang perubahan
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, tentang
dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan
belanja Negara (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5698) ;
11. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
12. Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 111 Tahun 2014 tentang Peraturan Desa;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pembangunan Desa;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Repuhlik Indonesia
Nomor 39 Tahun 2015 tentang Kode Dan Data Wilayah
Adminstrasi Pemerintahan;
17. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/.Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013
tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan BarangjJasa
di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 1367);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3
Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2014 Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD, TUJUAN, SASARAN, DAN PRINSIP,
BAB III FORMULA ALOKASI PERHITUNGAN DAN PENETAPAN ADD,
BAB IV DOKUMEN PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN ADD,
BAB V MEKANISME PENYALURAN ADD,
BAD VII PENGGUNAAN, PENGELOLAAN DAN PEMANTUAN ADD,
BAD VIII TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA,
BAB IX PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN EVALUASI ADD,
BAB X SANKSI DAN PENGHARGAAN,
BAB XI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelengaraan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa perubahan pembagian urusan konkuren antara pemerintah
pusat dan pemerintah daerah kabupaten/kota sebagaimana dalam
lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah menyebabkan
perubahan pembagian urusan yang berkaitan dengan penyelenggaraan
izin;
b. bahwa untuk maksud pada huruf a di atas maka perlu di tetapkan
dengan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Pelimpahan
Kewenangan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Kantor
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka Utara.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
' ■ ‘ Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republiklndonesia Tahun 2008
Nomor 61, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor
4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 246);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
9. Perai uran Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan
Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
10. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Terpadu di
Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 23 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga
Teknis Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
14. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 30 Tahun 2010 tentang
Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Kolaka Utara;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PELIMPAHAN KEWENANGAN PERIZINAN,
BAB III JENIS PERIZINAN DAN NON PERIZINAN,
BAB IV PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN,
BAB V TIM TEKNIS,
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VII TEKNIS PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN,
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme dan Tata Cara Pengelolaan Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara
No 9 tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum rujukan dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam
huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Mekamisme Tata
Cara Pengelolaan Retribusi Pelayanan Pasar ;
1. Undang-undang nomor 29 tahun 2003 tentang pembentukan
Kabupaten Bombana,Kabupaten wakatobi, dan Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi sulawesi tenggara (Lembaran Negara Republik
indonesia tahun 2003 Nomor 144, tambahan Lembaran Negara
Indonesia Nomor 4339);
2. Undang -Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik indonesia tahun 2004 nomor 125, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4437;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat Dan pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Repoblik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130,Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia nomor
5049);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059 );
7. Undang-Uandang Nomor 12 T ahun 2011 T entang Pembetukan
Peraturan Perundang-Undangan ( Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
9. Peraturan Pemerintah Republik indonesia nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah,Pemerintah
Pf6vinsi,dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota ( Lembaran ~~egara
Repoblik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tarnbah Lembaran
Republik indonesia nomor 4737 );
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 Tata cara Pemberian
insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 No 119, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5161 );
11. Peraturan Menteri Dalam Negara Nomor 57 tahun 2007 tentang
Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten kolaka Utara nomor 20 Tahun 2008
Tentang urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah
Kabupaten kolaka Utara.
13. Peraturan Daerah Kabupaten kolaka Utara nomor 22 Tahun 2008
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas di Lingkungan Pemerintah
Oaerah Kabupaten Kolaka Utara.
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Retribusi pelayanan jasa
usaha/Retribusi pelayanan jasa umum nomor 89 Tahun 2012
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II TATA CARA PELAYANAN PASAR,
BAB III PRINSIP PENETAPAN STUKTUR DAN BESARNYA TARIF,
BAB IV STUKTUR DAN BESARNYAA TARIF,
BAB V HAK DAN KEWAJIBAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2013.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) serta PasaI 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu adanya pengaturan mengenai tata cara pengalokasian dan penyaluran alokasi dana desa;
b. bahwa berdasarkari pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 144 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undan_g Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pernerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia. Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembara.n Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran negara. Nomor 5587 ) sebagaimana telah diubah dalam perpu Nomor 2 tahun 2014 tentang perubahan atas -undang-undang tentang pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 246, , Tambahan lembaran Negara Republik indonesia nomor 5589 );
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Dearah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Ta_hun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123);
9, Peraturan Pemerinta_h Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (lembaran Negara Repoblik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558); sebagaimana telah diubah dengan perturan pemerintah nomor 22 tahun 2015 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, tentang dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Rep-ublik Indonesia Nornor 5698) ;
10. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara NomorTahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara. Tahun 2016 Nomor);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Peraturan Desa;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
14. Peraturan Menteri Dala.m Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
15. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1367);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II ASAS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA,
BAB III PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA,
BAB IV PENYALURAN ALOKASI DANA DESA,
BAB V INSTITUSI PENGELOLA ALOKASI DANA DESA,
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Retribusi Tempat Khusus Parkir adalah salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah;
Bahwa untuk memungut retribusi sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
Dasar Hukum :
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lemberan Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor tambahan lembaran Negara Republik Indonesia nomor);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahuni993 Tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 3952);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pengawasan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 21, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4081); '
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
1. KETENTUAN UMUM
2. NAMA OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI
3. GOLONGAN RETRIBUSI
4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
5. PRINSIP PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI
6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI
7. KETENTUAN PENINJAUAN TARIF
8. TATA CARA PEMUNGUTAN
9. WILAYAH PEMUNGUTAN
10. SANKST ADMINTSTRATIF
11. TATA CARA PEMBAYARAN
12. TATA CARA PENAGIHAN
13. KEDALUWARSA
14. TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUARSA
15. PENGELOLAAN DAN PENETAPAN LOKASI TEMPAT KHUSUS PARKIR
16. PENGAWASAN
17. INSENTIF PEMUNGUTAN
18. KETENTUAN PENYIDIK
19. KETENTUAN PIDANA
20. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka peraturan daerah yang mengatur mengenai Pajak Daerah perlu di sesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah;
Dasar Hukum :
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3259);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 3984);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 Tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara Indonesia Tahun 1997 Nomor 40,Tambahan Negara Republik Nomor 3684 );
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Bombana,Kabupaten Wakatobi,dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
6. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan KepaIa Daerah atau Dibayar Sendiri OIeh Wajib Pajak.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
1. KETENTUAN UMUM
2. JENIS PAJAK
3. PAJAK HOTEL
4. PAJAK RESTORAN
5. PAJAK HIBURAN
6. PAJAK REKLAME
7. PAJAK PENERANGAN JALAN
8. PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
9. PAJAK PARKIR
10. PAJAK AIR TANAH
11. PAJAK SARANG BURUNG WALET
12. PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
13. PEMUNGUTAN PAJAK
14. PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
15. KEDALUWARSA PENAGIHAN
16. PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN
17. PENGAWASAN
18. INSENTIF PEMUNGUTAN
19. KETENTUAN KHUSUS
20. PENYIDIKAN
21. KETENTUAN PIDANA
22. KETENTUAN LAIN
23. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 226/PMK.07/2017 tentang
Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah
Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 43 ten tang Tata Cara Pembagian Dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten
Kolaka Utara Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik:Indonesia Nomor
5717);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tabun 2017 Nomor
537) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1081);
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017
ten tang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa setiap
kabpupatenj'kota dan penghitungan dana desa tiap desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1884);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
ten tang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6
Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Utara 2017 Nomor 6);
Ketentuan ayat (3), ayat (4) , ayat (5), ayat (6), ayat (7) dan ayat (8) Pasal 9 Bab III diubah, Ketentuan ayat (2), ayat (3) , ayat (4) Bab V diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara No. 2 Tahun 2013
Bahwa penyelenggaraan bangunan gedung wajib dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya,dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya;
Bahwa berdasarkan pasal 9 ayat 4 peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2005 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung, persyaratan bangunan gedung diatur dengan peraturan daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan b perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Bangunan Gedung;
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bangunan Gedung, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas dan Tujuan
3. Bangunan Gedung Dan Prasarana Bangunan Gedung
4. Penyelenggaraan Bangunan Gedung
5. Garis Sempadan
6. Peran Serta Masyarakat
7. Perizinan Bangunan Gedung
8. Ketentuan Peralihan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib Pengelolaan Keuangan Daerah yang lebih efektif, efesien, ekonomis, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan semangat otonomi daerah yang diwujudkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), perlu adanya Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
UU No 34 tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 29 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 25 Tahun 2000; PP No 104 Tahun 2000; PP No 106 Tahun 2000; PP No 107 Tahun 2000; PP No 108 Tahun 2000; PP No 109 Tahun 2000; PP No 20 Tahun 2001; PP No 24 Tahun 2004; PP No 65 dan 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2001.
1. Ketentuan umum; 2. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Penyusunan dan Penetapan APBD; 4. Pelaksanaan APBD; 5. Pengelolaan Uang Daerah; 6. Pengelolaan Piutang dan Utang Daerah; 7. Pengelolaan Inventasi Daerah; 8. Pengelolaan Barang Milik Daerah; 9. Penatausahaan dan Pertanggungjawaban APBD; 10. Penyelesaian Kerugian; 11. Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 12. Prinsip Kebijakan Perimbangan Keuangan; 13. Dasar Pendanaan Pemerintah Daerah; 14. Sumber Penerimaan Daerah; 15. Pendapatan Asli Daerah; 16. Dana Perimbangan; 17. Pinjaman Daerah; 18. Pengelolaan Keuangan Dalam Rangka Desentralisasi; 19. Ketentuan Peralihan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2005.
36 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat