Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah atau Excavator Milik Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong percepatan penlngkatan produksl perlkanan
budldaya dlbutuhkan pengelolaan prasarana dan sarana budldaya
berupa alat berat excavator yang efektlf, eflslen, serta berkelanjutan.
b. bahwa untuk mengatur tata kelola pemanfaatan Excavator mlllk Dlnas
Kelautan dan Perlkanan Kabup2ten Kolaka agar dapat dllaksanakan
dalam rangka keglatan pembangunan, rehabllltasl dan pemellharaan
sarana dan sarana pembudldaya lkan serta sarana dan prasarana
pendukungnya yang mencakup keglatan budldaya air payau, budldaya
air tawar, dan budldaya laut serta sektor kelautan dan per1kanan
lalnnya, dlpandang perlu dlatur mekanlsme penyewaan;
c. bahwa rnekanlsme penyewaan excavator dlmaksud huruf a dlatas,
dltetapkan dengan Peraturan Bupatl
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang pembentukan
daerah-daerah tlngkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republlk
Indonesia Nomor 74, tambahan Lembaran Daerah Negara Republik-~ ..
Indonesia 1822);
2. Undang - Undang Nomor 31 Tahun 2004, tentang Per1kanan
sebagalmana telah dlubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun
2009;
3. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004, Tentang Pemerlntah Daerah
{Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, tambahan Lembar Negara
Nomor 4437) sebagalmana telah dlubah dua kall terakhlr dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan kedua at.as
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerlntah Daerah
(Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4844);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang perlmbangan Keuangan
antara Pemertntah Pusat dan Pemer1ntah Daerah {Lembaran Negara
Republlk Indonesia Tahun 2004 Nomor 126. Tambahan Lembar Negara
Republlk Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan
Retr1busl Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5049);
6. Peraturan Pemerlntah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor
4578);
7. Peraturan Pemerfntah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengeroraan Barang
Milik Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2006
Nomor 20, tambahan Lembaran ~egara Republlk Indonesia Nomor
4609);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembaglan Urusan
Pemerintahan antara Pemerlntah, Pemerlntah Daerah Provins!,
Pemerlntah Daerah Kabupaten/ kota (Lembaran Negara Republlk
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republlk
Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Menter! Dalam Negerl Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknls Pengelolaan Barang Mlltk Daerah;
10. Keputusan menteri keuangan nomor 96/PMK.06/2007 tentang tata cara
pelaksanaan penggunaan, pemanfaat.an, penghapusan, dan
pemlndahtanganan barang mlllk Negara;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KRITERIA LAHAN PEKERJAAN EXCAVATOR,
BAB III PENGELOLAAN DAN PENYEWAAN EXCAVATOR,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2013.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 25
ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
ten tang Sis tern Perencanaan Pem bangunan
Nasional, Pasal 69 ayat 2 Undang-Undang Nomor 33
Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antar
Pusat dan Daerah, dan Pasal 17 ayat (1) dan (2)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara, perlu menyusun Rencana Kerja
Pemerintah Daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat
arah kebijakan daerah satu tahun yang merupakan
komitmen Pemerintah untuk memberik:an kepastian
kebijakan dalam melaksanakan pembangunan
daerah yang berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ( Lembaran
Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia,
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupatcn Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Nasional (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nornor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pcmcrintah Dacrah (Lcmbaran Negara Rcpublik
Indonesia, Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005 - 2025 (Lcrnbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten.tang
Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 J;
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang - Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang
perubahan kedua atas Undang - Undang Nomor 23
tahun 2014 tentang Pemerint.ahan Daerah; (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 201 !'5 Nornor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004
tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran
Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2004 Nornor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4405);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pclaksanaan Rcncana Pcmbangunan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4817);
10. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
2009-2014;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nornor 8 Tahun 2008 tcntang Tahapan, Tatacara
Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Tahun
:2015;
12. Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun
2014 ten tang Pedoman Penyusunan, Pengendalian
dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Tahun 2015;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RP,JPD) Kabupaten Kolaka Utara
2006-2026;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5
Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2012-2017;
Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Tahun 2006-2026 yang selanjutnya
disebut RPJP Daerah adalah dokumen
perencanaan pembangunan daerah untuk
periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak
tahun 2006 sampai dengan tahun 2026;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 21 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 25 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 69
ayat 2 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan an tar Pusat dan Daerah, dan
Pasal 17 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2003 ten tang Keuangan Negara, perlu
menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat arah
kebijakan daerah satu tahun yang merupakan
komitmen Pemerintah untuk memberikan kepastian
kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah
yang berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang
Perubahan Atas Perturan Bupati Nomor 13 Tahun
2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2019
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2003 ten tang Keuangan Negara ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia, Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Nasional (Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3952);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia, Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005 - 2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerin tahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ); sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang -
Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua
atas Undang - Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 37, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
12.Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 ten tang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
2015- 2019 (Lembaran Negara Repu blik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5658);
13. Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2017 tentang
Rencana Kerja Pemerintah (RKP)Tahun 2018;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 104);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kolaka Utara
2006-2026;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1
Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2017-2022;
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa investasi merupakan salah satu faktor
pendorong pertumbuhan ekonomi yang mendukung
penciptaan lapangan kerja, sehingga dapat mengurangi
pengangguran dan mengentaskan kemiskinan serta
meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan investasi di
Kabupaten Kolaka Utara, diperlukan upaya penciptaan
iklim investasi melalui pemberian insentif dan
kemudahan penanaman modal;
b. bahwa untuk maksud terse but pada huruf a dan huruf
b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
di Kabupaten Kolaka Utara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ten tang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ten tang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
11. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ten tang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ten tang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang
Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian
Kemudahan Penanaman Modal di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 88,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4861);
15. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman
Modal;
16. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 ten tang
Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha
yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang
Penanaman Modal;
17. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 221);
18. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang
Percepatan Pelaksanaan Berusaha (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 210);
19. Keputusan Presiden Nomor 117 Tahun 1999 Tentang
Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 97
Tahun 1993 tentang Tata Cara Permohonan Penanaman
Modal;
31. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 31 Tahun 2016
ten tang Penjabaran Tugas dan Fungsi Kantor Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Kolaka Utara;
32. Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor 570/52/2018
ten tang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan
Pelaksanaan Berusaha di Kabupaten Kolaka Utara;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PRINSIP,
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB IV KOORDINASI, JENIS PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL,
BAB V DASAR PENlLAIAN PEMBERIAN INSENTIF DANI KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL,
BAB VI TATA CARA PERMOHONAN,
BAB VII TIM VERIFIKASI DAN PENILAIAN,
BAB VIII TATA CARA PELAPORAN DAN EVALUASI,
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB X KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2018.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
a. babwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintab Nomor 35 Tabun 2019 ten tang
Perubaban Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tabun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau
Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit
Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun
atau Tunjangan jo Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah
Nomor 36 Tabun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah perlu menetapkan Peraturan Kepala Bupati
tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya , Gaji dan
Tunjangan Ketiga Belas yang Bagi Pegawai Negeri Sipil,
Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerab
di Lingkungan Pemerintaban Daerab Kabupaten Kolaka
Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tabun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tabun 2003 Tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2003 Nomor
144, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Perintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau
Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima
Pensiun atau Tunjangan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 92);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri
Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara,
Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 507);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA,GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS,
BAB III PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA,GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS,
BAB IV PENDANAAN,
BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 19 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penempatan dan Pengoperasian Moda Trasportasi Darat Bantuan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penempatan dan pengoperasian moda
transportasi darat dari Dana AIokasi Khusus (DAK) bidang sarana dan
prasarana perdesaan Kementerian PDT di Kabupaten Kolaka Utara,
perlu suatu pedoman dalam pelaksanaannya;
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan penempatan dan pengoperasian
moda transportasi darat dimaksud dipandang perlu disusun Pedoman
Pelaksanaan Penempatan dan Pengoperasian Moda Transportasi Darat
Bantuan Kementerian PDTdi Kabupaten Kolaka Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
b, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang
Pedoman Pelaksanaan Penempatan Dan Pengoperasian Moda
Trasportasi Darat Bantuan Kementerian Pembangunan Daerah
Tertinggal Di Kabupaten Kolaka Utara
1. Undang-Un dang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolak Utara
di Provinsi Sulawesi Tenggara; Tenggara (LNRI Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan LNRINomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonisia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4221);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan [alan ( Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5025);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara RI Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah )
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 246, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589).
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi,
dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara RI Tahun
2007 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4737);
8. Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Pengadaan
Barang/jasa Pemerintah (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 155);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 1 Tahun
2014 tentang Petunjuk >Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus
Bidang Sarana dan Prasarana Perdesaan di Daerah Tertinggal DAKSPDTTahun 2014;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2013
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2013 Nomor)
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III RUANG LINGKUP,
BAB IV PENEMPATAN DAN PENGOPERASIAN,
BAB V PERJANJIAN KERJASAMA,
BAB VI TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PELAKSANA KEGIATAN,
BAB VII MONITORING, PELAPORAN DAN EVALUASI,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2015.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Aset Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa demi kelangsungan hidup dan keberadaan
organisasi serta menjamin kelangsungan kegiatan
organisasi perlu dilak:ukan pengelolaan secara
terprogram terhadap arsip yang sangat penting
sebagai bukti penyelenggaraan kegiatan organisasi
yang berfungsi sebagai bukti akuntabilitas, alat bukti
hukurn.dan memori organisasi yang merupakan arsip
vital bagi suatu organisasi;
b. bahwa guna memperoleh kesamaan pemahaman
dalam melakukan pengelolaan arsipaset daerah
melalui kegiatan pengelolaan arsip aset daerah
diperlukan suatu pedoman;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang
Pedoman Pengelolaan Arsip Aset Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan,
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339 );
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
k e uangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2004
Tahun 1
Nomor
3. Undang-Undang
tentang PerbendaharaanNegara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5071);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republiklndonesia Tahun 2006
Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4609);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
2009 Tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
8. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001
tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan,
Susunan,Organisasi, darrTata Kerja LembagaPemerintah
Non Departemen sebagaimana telah enam kali diubah
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun
2005;
9. Keputusan Menteri Keuangan Nomor
01/KM12/2001 tentang Pedoman Kapitalisasi Barang
Milik/Kekayaan Negara dalam Sistem A.kuntansi
Pernerinta;
10 Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor 23 Tahun 2015 tentang
d ari
Arsip
Pen ye lama tan Perlindungandan
Bencana;
11 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 ten tang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP ASET NEGARA,
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakart ketentuan pasal 25 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 69
ayat 2 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antar Pusat dan Daerah, dan
Pasal 17 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, perlu
menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat
arah kebijakan daerah satu tahun yang merupakan
komitmen Pemerintah untuk memberikan kepastian
kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah
yang berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan perimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang
Rencana Kerja Pemerintah paerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun Anggaran 2019.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembar Negara Republik In~onesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2003 tentang Keuangan Negara ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik donesia, Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 ten tang
Pembentukan Kabupate Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Nasional (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3952);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia, Tahun 2004 N mor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005 - 2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
7. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007 ten tang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomorg 2 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang -
Undang Nomor 9 tahun 2014 tentang perubahan kedua
atas Undang - Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 I Nomor 37, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
l1.Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
2015-2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5 58);
12. Peraturan Menteri Dalam egeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Serta Tata Cara Perubahar Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 104);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kolaka Utara
2006-2026;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1
Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2017-2022;
Pasal 1 berisi definisi, Pasal 2-6 Penjelasan terkait RKPD Kolut, Pasal 7 berisi ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dengan terbitnya Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2 0 16 tentang Pembetukan dan
S u s u n a n Organisasi Perangkat Daerah Kolaka
Utara Berdasarkan PP 18 Tahun 2016;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 25
ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional, Pasal 69 ayat 2 Undang-Undang Nomor 33
Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antar
Pusat dan Daerah, dan Pasal 17 ayat (1) dan (2)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara, perlu menyusun Rencana Keija
Pemerintah Daerah;
c. bahwa Rencana Keija Pemerintah Daerah memuat
arah kebijakan daerah satu tahun yang merupakan
komitmen Pemerintah untuk memberikan kepastian
kebijakan dalam melaksanakan pembangunan
daerah yang berkesinambungan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a,b dan huruf c, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang
Rencana Keija Pemerintah Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun Anggaran 2017
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia,
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Nasional (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia, Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Reneana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005 - 2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 );
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Un.dang- Undang Norn.or 9 tahun 2015 tentang
perubahan kedua atas Undang - Undang Nomor 23
tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah; (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004
tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4405};
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4817};
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
11. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
2009-2014;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tataeara
Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Tahun
2015;
13. Peraturan menteri Dalarn Negeri Nomor 27 Tahun
2014 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian
dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Tahun 2015;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kolaka Utara
2006-2026;
15. Peraturan Daerah Kabupaten K.olaka Utara Nomor 5
Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2012-2017;
Beberapa Ketentuan dalam lampiran Peraturan
Bupati Nomor 18 Tahun 2016 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2017 Perubahan Lampiran
RKPD Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016
sebagaimana terlampir beru bah dengan
terbitnya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun
2016 Tentang Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN BUPATI
NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD)
KABUPATEN KOLAKA UTARA
TAHUN 2017
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 20 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (Het) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa peranan pupuk sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan
produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan
Nasional;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan
berimbang di Kabupaten Kolaka Utara diperlukan adanya subsidi pupuk.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Perubahan Kebutuhan dan
Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun
Anggaran 2014.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok
Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1967 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2824);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3478);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2478);
4. Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297);
5. Undang - Undang Nomor :29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten
Bombana, kabupaten Wakatobi dan Kolaka Utara di Sulawesi Tenggara ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4411);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentuakan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 jo Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433)
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya Tanaman
(Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4079);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan Lembaran Berita Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi
Sebagai Barang Dalam Pengawasan; . mnrRnA,
14. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor 634/
MPP/Kep/9/ 2002, tentang Ketentuan dan Tata Cara Pengawasan Barang dan atau
15 Ke^uitifsan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 09/Kpts/TR260/1/2003
’ tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pupuk An - Organik;
16. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 237 /Kpts/OT.210/4/2003
tentang Pedoman Pengawasan Pengadaan, Peredaran dan Pencgunaan Pupuk
17. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 239 /Kpts/OT.210/4/2003
tentang Pengawasan Formula Pupuk An- Organik;
18. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 01/Kpts/SR.130/1/2006
tentang Rekomendasi Pemupukan N,P dan K pada padi sawah spesifik lokasi,
19. Peraturan Menteri PertanianNomor 02/Pert/HK.060/2/2/2006 tentang Pupuk Organik
dan Pembedah Tanah;
20. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 456/Kpts/OT. 160/7/2006
tentang Pembentukan Kelompok Kerja Khusus Pengkajian Kebijakan Pupuk dalam
Mendukung Ketahanan Pangan;
21. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor :465/Kpts/OT. 160/7/2006
tentang Pembentukan Tim Pengawas Pupuk Bersubsidi Tingkat Pusat;
22. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 21/MDAG/PER/6/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian;
23. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara No.60 Tahun 2014 tanggal 22 Agustus
2014 tentang Perubahan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PERUNTUKKAN PUPUK BERSUBSIDI,
BAB III ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI,
BAB IV PENYALURAN DAN HET PUPUK BERSUBSIDI,
BAB V PENGAWASAN DAN PELAPORAN.
BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2014.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat