Peraturan Bupati (Perbup) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 29
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal
88 ayat (1) Peraturan Pcmerintah Nomor 12 Tahun
2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten dan Kata, yang
mewajibkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kolaka Utara untuk melakukan
kcgiatan Rcses dalam rangka mcnyerap aspirasi
masyarakat di dacrah pemilihan masing - masing;
b. bahwa untuk menjamin tertib administrasi dalam
pertanggungjawaban belanja penunjang kegiatan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kolaka Utara dalam pelaksanaan kegiatan Reses, maka
dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati
tcntang Petunjuk Teknis Pclaksanaan Kcgiatan Rcses
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kcgiatan Reses Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5568) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6396);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5394);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6197);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 161);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2017 Nomor 2);
20. Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara.
Berikut adalah teks yang telah dirapikan dengan spasi yang konsisten:
a. Belanja makan minum sebagaimana dimaksud huruf b angka 5, didukung oleh bukti pertanggungjawaban berupa daftar hadir yang dihadiri maksimal 50 (lima puluh) orang.
b. Belanja transportasi peserta reses sebagaimana dimaksud huruf b angka 4, didukung oleh bukti pertanggungjawaban berupa daftar hadir yang dihadiri maksimal 50 (lima puluh) orang.
Laporan kegiatan reses dilaksanakan oleh masing-masing anggota DPRD sebagai bahan kelengkapan laporan pertanggungjawaban keuangan oleh anggota DPRD yang dilengkapi bukti pendukung berupa:
1. Nota dari masing-masing komponen pembiayaan kegiatan;
2. Daftar hadir peserta;
3. Daftar tanda terima transfer peserta;
4. Dokumentasi kegiatan;
5. Rangkuman hasil penyerapan aspirasi konstituen;
6. Surat tugas; dan
7. Bukti pendukung lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2023.
5 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 28
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengajuan Rencana Anggaran Bantuan Hukum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Kepada Masyarakat Miskin, Perlu Menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Utara tentang Tata Cara Pengajuan
Rencana Anggaran Bantuan Hukum.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bornbana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4288);
4. Undang-undang Nomor 48 Tal1un 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 157 Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5076);
5. Undang-undang Norn or 12 Tahun 20 J 1 ten tang
pcmbcntukan peraturan Pcrundang-undangan
[Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah di ubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Undang
undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tarnbahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 ten tang Bantuan
Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 104 Tambaha Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5246);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
8. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4 Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pcmcrintah Nomor 42 Tahun Tahun 2013
tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Bantuan
Hukum Dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 98 Tambaha Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5421);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita
Negara rcpublik Indonesia tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 Tentang
Standar Layanan Bantuan Hukum (Berita Negara
republik Indonesia tahun 2021 Nomor 97);
12. Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang
Rencana Aksi Nasinal Hak Asasi Manusia Tahun 2021-
2025 (Serita Negara republik Indonesia tahun 2021
Nomor 135);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Bagi Masyarakat Miskin.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PENGAJUAN RENCANA ANGGARAN BANTUAN HUKUM
BAB III BIAYA PENGANGGARAN
BA IV MASYARAKAT PENERIMA BANTUAN HUKUM
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2023.
7 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 27
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Mekanisme Penunjukan Lembaga-Lembaga Pemberi Bantuan Hukum dan Tata Cara Kerjasama
ABSTRAK:
a. bahwa negara menjarnin hak konstitusional setiap orang
untuk mendapatkan bantuan hukurn dan bertanggung
jawab terhadap pemberian bantuan hukum yang
dilaksanakan dengan memenuhi asas keadilan,
kesamaan kedudukan dalam hukurn, keterbukaan,
efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas;
b. bahwa untuk menjarnin pemberian bantuan hukum
dilaksanakan secara berkualitas dan mcmenuhi asas
sebagaimana dirnaksud dalam huruf a, perlu menyusun
penyelenggaraan bantuan hukum;
c. bahwa untuk melaksanakan ketcntuan Pasal 8
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2023 tentang Penyelanggaraan Bantuan Hukum
Bagi Masyarakat Miskin, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tentang Mekanisme Penunjukan Lembaga
Lembaga Pemberi Bantuan Hukum Dan Tata Cara
Kerjasama;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4288);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 144, Tambahan Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang
Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 157 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5076);
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
pembentukan peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah di ubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Undang
undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan
Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 104 Tambaha Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5246);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun Tahun 2013
tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Bantuan
Hukum Dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 98 Tambaha Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5421);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dcngan Undnng
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Pemerintah Pusat dan Pernerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
9. Peraturan Mcnteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah [Berita
Negara republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Mentcri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Mentcri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 Tcntang
Standar Layanan Bantuan Hukum [Berita Negara
republik Indonesia tahun 2021 Nomor 97);
11. Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang
Rencana Aksi Nasinal Hak Asasi Manusia Tal1u11 2021-
2025 (Berita Negara republik Indonesia tahun 2021
Nomor 135);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Bagi Masyarakat Miskin.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA KERJA SAMA
BAB III PELAKSANAAN TUGAS PEMBER! BANTUAN HUKUM
BAB IV MASYARAKAT PENERIMA BANTUAN HUKUM
BAB V SANKSI ADMINISTRASI
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2023.
13 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 25
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Alokasi Bagi Hasil Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa di Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3)
ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah untuk Setiap Desa di Kabupaten
Kolaka Utara Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan
Ka bu paten
Bombana,
Ka bu paten
Wakatobi dan
Ka bu paten Kolaka Utara
di Provinsi
Sulawesi
Tenggara
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2003
Nomor
144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Parundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234). Sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Parundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 143, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia 2020 Nomor 244, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik · Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6623);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia 2016 Nomor 57, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017 ten tang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6041);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesai Nomor 12
Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); dan
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611).
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Kabupaten
Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 6);
14. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 54 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Serita Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2019 Nomor 54);
15. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2020
tentang Daftar Kewenagan Desa Berdasarkan Hak Asal
Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Kabupaten
Kolaka Utara (Serita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Tahun 2020 Nomor 3);
16. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 22 Tahun 2023
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Tahun 2023 Nomor 22);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELOLAAN DAN SUMBER DANA
BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
BAB III PENETAPAN, PENGALOKASIAN DAN
BESARAN PAGU BAGI HASIL PAJAK DAERAH
DAN RETRIBUSI DAERAH
BAB IV PENGGUNAAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
BAB V PENYALURAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VI PELAPORAN
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2023.
13 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 24
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96
ayat (4), ayat (7) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan
U saha Milik Desa, perlu ditetapkan dengan
peraturan Bupati;
b. bahwa dalam rangka penyesuaian dana
perimbangan yang diterima kabupaten dalam
anggaran pendapatan dan belanja daerah setelah
dikurangi dana alokasi khusus paling sedikit 10%
(sepuluh perseratus) yang dialokasikan untuk ADD,
maka Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2023
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa di Kolaka
Utara Tahun Anggaran 2023 perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 1 Tahun
2023 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa di Kolaka
Utara Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Bombana, Kabupaten Wakatobi dan
Kabupaten Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 144 Tahun 2003, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah daerah (Lembaran Negera Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Parundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234). Sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan
Peraturan Parundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 143, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia 2020 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Ind.onesia 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6623);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia 2016 Nomor 57, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864); 9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Dacrah (Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6041);
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015
tentang pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83);
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan menteri
dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
perubahan atas Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor
80 tahun 2015 ten tang pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12.Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Kabupaten
Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 6);
13.Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 54 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2019 Nomor 54);
14.Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2020
tentang Daftar Kewenagan Desa Berdasarkan Hak Asal
U sul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Kabupaten
Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Tahun 2020 Nomor 3);
15.Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 22 Tahun 2023
tentang Penjabatan Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Tahun 2023 Nomor 22);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2022 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 1), diubah pada Pasal 6 ayat (1), dan Pasal 10
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2023.
12 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 23
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Indikator Kinerja Utama (IKU)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pencapaian sasaran strategis
Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2023-2026, perlu ditetapkan suatu
ukuran keberhasilan berupa Indikator Kinerja
Utama;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Indikator
Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Tahun 2023-2026:
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1842);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1842);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP INDIKATOR KINERJA UTAMA
BAB III SISTEMATIKA
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
12 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 22
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 ten tang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);4. Undang - Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019); 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972); 24. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2009 Nomor 2);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2021 Nomor 25); 26. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 72 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomor 72).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
14 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 21
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Mal Pelayanan Publik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Utara tentang Penyelenggaraan Mal
Pelayanan Publik di Kabupaten Kolaka Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 108);
11. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 222);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1573);
14. Peraturan Daerah Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
15. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 18 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka Utara.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PENYELENGGARAAN MPP
BAB IV STANDAR DAN MEKANISME PENYELENGGARAAN MPP
BAB V PEMBIAYAAN
BAB VI MONITORING DAN EVALUASI
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2023.
11 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Kolaka utara Tahun 2023 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik di Lingkungan Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan arahan, landasan, dan
kepastian hukum dalam melindungi data dan informasi
elektronik, aplikasi dan infrastruktur sistem pemerintahan
berbasis elektronik di lingkungan Kabupaten Kolaka Utara
dari segalaganguan sebagai akibat informasi elektronik, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen
Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik di Lingkugan Kabupaten Kolaka Utara;
1. pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 Tentang
pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupate Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1l Tahun 2O08 Tentang Informasi
dan Transalsi Elektronik) Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan l,embaran
Negara nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 19 Tahun 200L6 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 20O8
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251
Tambahan t embaran Negara Republik Indonesia Nomor
s9s2);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Repulik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) Sebagaimana telah
diubah beberapa kali, Terakhir dengan Undang-undang
Nomor 1 Tahun 2022 lentanghubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan L,embaran Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
7. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik;
8. Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2022 lentang
Perlindungan Infrastrutur Informasi Vital;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2O2O tentang
Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik;
1O. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang
Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik;
11. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun
2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan
Informasi Pedoman penyelenggaraan Persandian Untuk
Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah
12. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun
2021 ter:tang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi
SPBE dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan SPBE;
13. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 32 Tahun 2012
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi,
Informatika dan Persandian Kabupaten Kolaka Utara.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KEBIJAKAN INTERNAL MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI SPBE,
BAB III PENGENDALIAN TEKNIS KEAMANAN,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
9 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 19
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun
Anggaran 2024 dan untuk melaksanakan ketentuan pasal
3 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33
Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, serta
dalam rangka penyusunan perencanaan dan peiaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024 agar dapat berjalan dengan tertib, lancar,
efektif, dan efisien, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, periu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun Anggaran 2024.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286).
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339).
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757).
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757).
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575).
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533).
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887).
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322).
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33).
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 310).
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodifikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447).
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi, Kodifikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2009 Nomor 2).
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 6).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II STANDAR HARGA SATUAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2024.
7 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat