Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomor 10
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan lndustri Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2022-2042;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawasi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6349);
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5492) sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573)
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 Ten tang
Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun
2015-2035 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5671); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
9. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/M
IND/PER/ 12/2015 Tahun 2015 tentang Pedoman
Penyusunan Rencana Pembangunan Industri Provinsi
dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
1917);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2018
tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan lndustri Provinsi dan Rencana
Pembangunan Industri Kabupaten/Kota (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 153);
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4
Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2005-
2025 (Lembaran Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014
Nomor 4); 12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 15
Tahun 2019 ten tang Ren can a Pembangunan Industri
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019-2039 (Lembaran
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 15);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6
1'ahun 2012 ten tang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2011-2031 (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2012 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III INDUSTRI UNGGULAN
BAB IV JANGKA WAKTU
BAB V PELAKSANAAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII PENDANAAN
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2022.
21 Hal
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dalam Wilayah Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2013 Nomor 1)
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomor 22
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi merupakan sumber pendapatan asli daerah untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan dan penyelenggaraan Bangunan Gedung sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Lingkungan Hidup berdasarkan prinsip demokrasi dan akuntabilitas dengan memerhatikan potensi daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan iklim investasi dan pelayanan publik dalam pemberian Persetujuan Bangunan Gedung, perlu dilakukan penyederhanaan dan efisiensi;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu perlu disesuaikan dengan perkembangan peraturan Perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat dalam pelayanan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4247);sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573;)
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Bombana dan Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573).
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6628);.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II FUNGSI DAN KLASIFIKASI BANGUNAN GEDUNG
BAB III PENYELENGGARAAN PBG
BAB IV NAMA, OBYEK DAN SUBYEK
BAB V GOLONGAN RETRIBUSI
BAB VI CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
BAB VII PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN BESARNYA TARIF
BAB VIII PEMUNGUTAN RETRIBUSI
BAB IX KEDALUWARSA PENAGIHAN
BAB X PEMERIKSAAN
BAB XI INSENTIF PEMUNGUT
BAB XII SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XIII PENYIDIKAN
BAB XIV KETENTUAN PIDANA
BAB XV KETENTUAN PERALIHAN
BAB XVI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
dalam Wilayah Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2013 Nomor 1)
51 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 74 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 74, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2021 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
a. bahwa tumbuh kembang anak sebagai sumber daya
manusia yang sehat, cerdas dan produktif merupakan
salah satu hak dasar anak sejak usia dini sehingga perlu
mendapat perlindungan untuk pengembangan diri yang
bersifat holistik integratif; ·
b. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang
anak usia dini, dipcrlukan upaya peningkatan kesehatan,
gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan
dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara
simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan
berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (4) huruf a
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 ten tang
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif,
Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk
melaksanakan pelayanan Pengembangan Anak Usia Dini
Holistik Integratif;
d. bahwa berdasarkan pcrtimbangan scbagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pengembangan
Pendidikan Anak Usia Dini Holistik lntegratif di Kabupaten
Kolaka Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 ten tang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Wakatobi dan
Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144 Tarnbahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
146);
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84
Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak
Usia Dini (Berita Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2014
Nomor 1279);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Perencanaan Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Perencanaan Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137
Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak
Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 1668); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 611);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
tentang Kegiatan Pcmbangunan Sarana dan Prasarana
Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 139);16. Pcraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 31 Tahun 2019
tentang Pcnyelenggaraan Pcndidikan Anak Usia Dini;
17. Pcraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 32 Tahun 2021
tentang Pelaksanaan Standar Pclayanan Minimal 1 (Satu)
Tahun Pra Sekolah Dasar.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP
BAB III ARAH KEBIJAKAN, STRATEGI DAN SASARAN
BAB IV RUANG LINGKUP
BAB V PENYELENGGARAAN PAUD HI
BAB VI GUGUS TUGAS
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
15 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 71 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomor 73
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Setiap Desa di Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3)
ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 I I
Tahun 2014 ten tang Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah untuk Setiap Desa di Kabupaten
Kolaka Utara Tahun Anggaran 2022;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); dan
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611).
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2022
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2021 Nomor 15);
14. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
(Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2019 Nomor 54);
15. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Kabupaten Kolaka Utara
(Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 3);
16. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2022
(Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2021 Nomor 36).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELOLAAN DAN SUMBER DAYA BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
BAB III PENETAPAN, PENGALOKASIAN DAN BESARAN PAGU BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
BAB IV PENGGUNAAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
BAB V PENYALURAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VI PELAPORAN
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
12 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 70 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 70, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomor 70
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Klinik Konsultasi Pengelolaan Dana Desa (Klik-DD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan peningkatan kapabilitas
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalam rangka
mewujudkan kualitas akuntabilitas dan tata kelola
keuangan negara/ daerah perlu membentuk Klinik
Konsultasi Pengelolaan Dana Desa (KLIK DD) Lingkup
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa sebagaimana pertimbangan pada huruf a, klinik ini
dibentuk dan diselenggarakan dalam rangka membantu
para kepala desa dan tim perencana dana desa dalam
menyusun APBD- Des, yang lebih berkualitas sesuai
peratuan peundang-undangan yang berlaku.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b perlu ditetapkan Peraturan
Bupati ten tang pembentukan Klinik
Konsultasi Pengelolaan Dana Desa (KLIK DD) Lingkup
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi,
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
Sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Penggangti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73);
6. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor Per/220/M.PAN/7 /2008 tentang Jabatan
Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 51
Tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Auditor dan
Angka Kreditnya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 863A);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
6 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 69 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 69, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas
kedinasanan penyelenggara Pemerintahan bagi
Pejabat Negara/Pejabat Daerah, Pegawai Aparatur
Sipil Negara maupun Tenaga Kontrak/Non Pegawai
Aparatur Sipil Negara yang melakukan perjalanan
dinas dalam daerah, luar daerah atau luar negeri
dalam rangka pelaksanaan tugas perlu mengatur
pedoman pelaksanaan perjalanan dinas dalam upaya
tertib administrasi berdasarkan asas efesiensi dan
efektivitas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan
Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun Anggaran 2022.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2003, tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bornbana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Teriggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5. Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undana-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Ap r tur Sipil Negara (Lcmbaran Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tarnbahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Peyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, tentang
Perangkat Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33
Tahun 2020, tentang Standar Harga Satuan Regional;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 ten tang perubahan kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Dae rah;
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.05/2012,
tentang Perjalanan Dinas Dalam
Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Dan
Pegawai Tidak Tetap;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 2036)
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan
Tahun Anggaran 2022;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2009 Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS
BAB V PRINSIP PERJALANAN DINAS
BAB VI JENIS PERJALANAN DINAS
BAB VII PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS
BAB VIII TATA CARA PERJALANAN DINAS
BAB IX WAKTU PERJALANAN DINAS
BAB X GOLONGAN PERJALANAN DINAS
BAB XI BIAYA PERJALANAN DINAS
BAB XII PERJALANAN DINAS WILAYAH DKI JAKARTA
BAB XIII PEMBAYARAN BIAYA PERJALANAN DINAS
BAB XIV PEMBATALAN PERJALANAN DINAS
BAB XV LARANGAN BIAYA PERJALANAN DINAS
BAB XVI PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS
BAB XVII PENGENDALIAN INTERNAL
BAB XVIII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XXI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2024.
52 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 65 Tahun 2022
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
Perbup Kab. Kolaka Utara No. 31 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 65, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomor 65
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan
kebangsaan diperlukan adanya revitalisasi dan
aktualisasi nilai - nilai kebangsaan demi menjaga
rasa persatuan dan kesatuan seluruh lapisan
masyarakat di Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kolaka Utara sebagai unsur penyelenggara
pemerintahan daerah, mengambil peran penting
dalam melakukan sosialisasi nilai - nilai kebangsaan
bagi masyarakat secara luas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Nilai-Nilai
Kebangsaan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bornbana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undnng-Undang Nomor l Tahun 2004 tcntang
Perbenduharaan Negara [Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang
Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan
Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5568) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2019 ten tang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat,
Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6396);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah
terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau
Pejabat Lain (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5394);
13. Peraturan Pemerintah Republik Nomor 18 Tahun
2017 ten tang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6057);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang
Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6197);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
16. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun
2018 tentang Penyelesaian tuntutan ganti kerugian
daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara
atau pejabat lain (Serita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 161);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2017 Nomor 2);
20. Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELAKSANAAN KEGIATAN SOSBANG
BAB III DUKUNGAN PEMBIAYAAN
BAB IV LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB V KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
8 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 64 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 64, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomor 64
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyebarluasan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal
92 ayat (1) serta penjelasan Pasal 92 ayat (1) UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan, maka perlu
dilakukan kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan
Peraturan Daerah agar masyarakat dapat memaharni
substansi Peraturan Daerah yang telah ditetapkan
oleh Pemerintah Daerah Kolaka Utara bersama
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kolaka utara atau
dalam rangka mendapatkan masukan dari para
pemangku kepentingan (stakeholder), baik secara
berkelompok maupun perorangan;
b. bahwa untuk menjamin tertib administrasi dalam
pertanggungjawaban belanja penunjang kegiatan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka
U tara dalam Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi
Penyebarluasan Peraturan Daerah oleh Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara,
maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Peraturan
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang
Penyebarluasan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5568) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6396);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5394);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6197);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 161);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2017 Nomor 2);
20. Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II LINGKUP PERATURAN
BAB III PELAKSANAAN KEGIATAN
BAB IV DUKUNGAN PEMBIAYAAN
BAB V LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
8 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 63, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomor 63
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal
88 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten dan
Kota, yang mewajibkan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara untuk
melakukan kegiatan Reses dalam rangka menyerap
aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing -
ma sing;
b. bahwa untuk menjamin tertib administrasi dalam
pertanggungjawaban belanja penunjang kegiatan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kolaka Utara dalam pelaksanaan kegiatan Reses,
maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Reses
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Reses
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pcmbcntukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi clan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan clan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang
Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan
Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5568) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat,
Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6396);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tuhun 2014 tentang
Pernerintahan Dacrah [Lcmbnran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagairnana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601) sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pernerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah
terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau
Pejabat Lain (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5394);
13. Peraturan Pemerintah Republik Nomor 18 Tahun
2017 ten tang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6057);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang
Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6197);
15. Peraturun Perncrintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang
Pcngclolaan Keuangan Ducrah (Lcmbaran Negara
Rcpublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
16. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun
2018 tentang Penyelesaian tuntutan ganti kerugian
daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara
atau pejabat lain (Serita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 161);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2017 ten tang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Tahun 2017 Nomor 2;
20. Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Ka bu paten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2019
tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara;
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PELAKSANAAN KEGIATAN RESES BAB III DUKUNGAN PEMBIAYAAN DAN FASILITAS BAB IV LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BAB V KETENTUAN LAIN-LAIN BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
9 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomor 62
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalarn rangka melindungi infonnasi dari resiko
pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan
penyangkalan data yang ditransaksikan serta perlindungan
sistem elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Kolaka Utara diperlukan upaya pengamanan
yang memadai dan andal yang diwujudkan dalam bentuk
penggunaan sertifikat elektronik dengan menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sertifikat
Elektronik.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan/Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Repulik Indonesia Nomor 4846);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) Sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infonnasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesian Nomor 4843) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 tahun
2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5952);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6400);
7. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11
Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1238);
8. Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun
2017 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 907); 9. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun
2019 ten tang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan
Informasi Pedoman penyelenggaraan Persandian Untuk
Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah (Berita
Negara Tahun 2019 Nomor 1054);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 3);
11. Peraturan Bupati Kolaka Utara nomor 45 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Togas
dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Kolaka Utara (Serita Daerah Tahun
2016 Nomor 45) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 43 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Utara
Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Uraian Togas dan Fungsi, Serta Tata Kerja
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kolaka
Utara (Berita Daerah Tahun 2020 nomor 7).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENYELENGGARAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK
BAB III PEMANFAATAN LAYANAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK PADA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
BAB IV TATA CARA PERMOHONAN, PENERBITAN DAN PENCABUTAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK
BAB V MASA BERLAKU SERTIFIKAT ELEKTRONIK
BAB VI KEWAJIBAN, LARANGAN DAN PENYIMPANAN BAGI PEMILIK SERTIFIKAT ELEKTRONIK
BAB VII KEWAJIBAN, LARANGAN DAN PENYIMPANAN BAGI PEMILIK SERTIFIKAT ELEKTRONIK
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
16 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat