Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 74 Tahun 2022

Penyelenggaraan Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP BAB III ARAH KEBIJAKAN, STRATEGI DAN SASARAN BAB IV RUANG LINGKUP BAB V PENYELENGGARAAN PAUD HI BAB VI GUGUS TUGAS BAB VII PEMBIAYAAN BAB VIII PERAN SERTA MASYARAKAT BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB X KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 74 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Utara
Nomor
74
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Lasusua
Tanggal Penetapan
01 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
01 Desember 2022
Tanggal Berlaku
01 Desember 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2021 Nomor
Subjek
PENDIDIKAN - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 6 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan