Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2016, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
17. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
19. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
20. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2015
25. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2008
26. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 1 Tahun 2011
27. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 3 Tahun 2012
28. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 4 Tahun 2012
29. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 5 Tahun 2012
30 Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 7 Tahun 2015
31 Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor Tahun 2016
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 Semula berjumlah Rp. 1.065.843.599.101,00 bertambah Rp. 76.145.460.688,82 sehingga menjadi Rp. 1.141.989.059.789,82 Dengan rincian sebagai berikut:
- Pendapatan Semula Rp1.051.048.140.304,00, Bertambah Rp29.497.008.234,00 menjadi Rp1.080.545.148.538,00
- Belanja Semula Rp1.065.843.599.101,00, Bertambah Rp76.145.460.688,82 menjadi
Rp1.141.989.059.789,82.
- Penerimaan Pembiayaan Semula Rp22.745.458.797,00 Bertambah Rp 46.648.452.454,82 menjadi Rp69.393.911.251,82
- Pengeluaran Pembiayaan tetap sebesar Rp7.950.000.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2016.
Bupati menetapkan Peraturan tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagai landasan operasional pelaksanaa
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 05 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 tanggal 17 November 2014 telah membatalkan penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang menyatakan Besaran Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi ditetapkan paling tinggi 2% dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Menara Telekomunikasi; b. bahwa sehubungan dengan pembatalan penjelasan pasal tersebut, perlu diatur kembali penghitungan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum perlu direvisi; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
1. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1991
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
5. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000
6. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 3 Tahun 2014
7. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 3 Tahun 2012
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Restribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2012 Nomor 3) diubah, antara lain Pasal 68, Pasal 69, Penjelasan Pasal 69 dihapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2016.
4 hlm, Lampiran 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 04 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Atas pelaksanaan serta penyampaian pertanggungjawaban APBD TA 2015 oleh Kepala Daerah kepada DPRD, setelah terlebih dahulu diperiksa oleh BPK, perlu dibentuk Perda Kabupaten Lampung Barat tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Barat TA 2015
1. Undang–Undang Nomor 6 Tahun 1991
2. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004
7. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004
8. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009
9. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
17. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
19. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
20. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
25. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2008
26. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 1 Tahun 2011
27. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 3 Tahun 2012
28. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 4 Tahun 2012
29. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 5 Tahun 2012
30. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 4 Tahun 2014
31. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 6 Tahun 2015
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan yan memuat laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2016/NO.386, TLD NO.386
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penegakan hukum di Daerah telah diatur keberadaan dan kedudukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 10 Tahun 2004 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Lampung Barat;
b. bahwa dengan adanya perkembangan Peraturan Perundang-undangan serta guna mengoptimalkan kinerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2004 perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991
4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2009
12. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009
13. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini mengatur tentang PPNS yang meliputi tujuan, kedudukan, tugas dan fungsi serta wewenang, hak dan kewajiban, pengangkatan, pelantikan, mutasi dan pemberhentian PPNS, kartu tanda pengenal, kode etik PPNS, pelaksanaan penyidikan, sekretariat PPNS, pakaian seragam dan atribut PPNS, pendidikan dan pelatihan, pembinaan dan pengawasan, kerjasama, pembiayaan, dan sanksi administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
13 hlm, Penjelasan 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 03 Tahun 2016
RENCANA INDUK PEMBANGUNAN PARIWISATA DAERAH 2016 – 2031
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2016/NO.2, TLD NO.385
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN PARIWISATA DAERAH TAHUN 2016-2031
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pemb angunan Pariwisata Daerah Tahun 2016-2031
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat (Lembaran Negara Tahun 1991 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3452);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 23), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5262);
8. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Provinsi Lampung;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Kabupaten Lampung Barat sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 3 Tahun 2014;
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN
3. FUNGSI, VISI, DAN MISI
4. TUJUAN DAN KONSEP PEMBANGUNAN
5. KEBIJAKAN DAN STRATEGI PEMBANGUNAN PARIWISATA
6. KAWASAN STRATEGIS, KAWASAN SKALA PRIORITAS PEMBANGUNAN PARIWISATA DAERAH DAN PETA KAWASAN PARIWISATA
7. PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
8. PENDANAAN
9. KETENTUAN PERALIHAN
10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
10 hlm, penjelasan 3 hlm, lampiran 28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 02 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN PENYELENGGARAAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SWARA PRAJA FM
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat