Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Bagian Hukum Kab. Lombok Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Pengelolaan Keuangan Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 28 Tahun 2016 tentang perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 29 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Angaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018
UU Nomor 69 Tahun 1858
UU Nomor 33 Tahun 2004
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 6 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 43 Tahun 2014
PP Nomor 60 Tahun 2014
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 6 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 43 Tahun 2014
PP Nomor 60 Tahun 2014
Permendagri Nomor 113 Tahun 2014
Perda Kab. Lombok Timur Nomor 6 Tahun 2016
Perbup Lombok Timur Nomor 29 Tahun 2015
Pedoman Penyusunan APBD Desa meliputi
a. Pencermatan pagu indikatif desa dan penyelarasan program/proyek masuk desa
b. prinsip penyusunan APBDesa
c. kebijakan penyusunan APBD
d. teknik penyusunan APBDesa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
-
-
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Bagian Hukum Kab. Lombok Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN MELALUI JALUR PENDIDIKAN, KESEHATAN DAN DESA ATAU KELURAHAN
ABSTRAK:
Pada hakekatnya Negara berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kelahiran yang dialami oleh penduduk termasuk perlindungan terhadap hak anak yang berada di dalam dan/atau diluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam bentuk akta kelahiran. Di Kabupaten Lombok Timur masih terdapat anak yang belum memiliki Akta Kelahiran disebabkan karena berbagai kendala yang dapat berpengaruh pada masa depan anak, untuk mempercepat kepemilikian Akta Kelahiuran bagi anak melalui jalur pendidikan, kesehatan dan desa/kelurahan diperlukan suatu pedoman untuk dilaksanakan seluruh instansi terkait dan desa/kelurahan
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 23 Tahun 2002
UU Nomor 23 Tahun 2006
UU Nomor 23 Tahun 2014
Permen Pemberdayaan perempuan dan Perlindunga anak Nomor 6 Tahun 2012
Permenkes Nomor 9 Tahun 2014
Permenkes Nomor 56 Tahun 2014
Permendagri Nomor 9 Tahun 2016
PP Nomor 18 Tahun 2016
Perda Nomor 8 Tahun 2011
Perda Nomor 6 Tahun 2016
Bupati bertugas dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan percepatan kepemilikan Akta kelahiran di Kabupaten
Tugas dan tanggung jawab dilaksanakan oleh
a. Dinas Pendidikan dan kebudayaan, melalui
1. Kepala Sekolah PAUD, SD/SMP Negeri dsn swasta
2. Kepala UPT Kantor Dinas Dikbud
b. Dinas Kesehatan, melalui
1. Kepala Puskesmas
2. Petugas Puskesmas Pembantu
3. Bidan Desa/ Bidan Praktek Mandiri
4. Rumah Sakit Swasta dan Klinik swasta
c. Direktur RSUD
d. Desa/Kelurahan melalui Kepala Desa/Lurah
Tugas dan tanggung jawab dinas pendidikan dan kebudayaan melalui UPT Kantor Dinas Dikbud dalam percepatan penerbitan akta lahir bagi siswa PAUD, SD, SMP negeri dan swasta yaitu :
a. melakukan sosialisasi kepada orang tua murid terhadap pentingnya akta kelahiran bagi anak
b. melakukan pendataan dan melengkapi persyaratan Akte kelahiran
c. menerima Akta Kelahiran yang telah diproses dari Dinas, dan
d. Mendistribusikan akta kelahiran yang telah diterbitkan kepada orang tua murid melalui Kepala Sekolah
4. Tugas dan tanggung jawab Dinas kesehatan melalui Puskesman dan jaringan, yaitu :
a. melakukan sosialisasi kepada Ibu Hamil dan Ibu anak Balita terhadap oentingnya Akta Kelahiran bagi anak;
b. membantu menyiapkan kelengkapan persyaratan Akte kelahiran
c. menerbitkan Surat Keterangan Lahir
d. menyerahkan berkas permohonan ke Dinas
e. menerima Akta Kelahiran yang telah di proses dari DInas
f. menyerahkan akta kelahiran yang telah diterbitkan kepada orangtua
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
-
-
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Bagian Hukum Kab. Lombok Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Oragnisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, dan ketentuan Pasal 19 Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 6 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 43 Tahun 2014
Permendagri Nomor 83 Tahun 2015
Permendagri Nomor 84 Tahun 2015
Perda Nomor 3 Tahun 2016
Pembentukan dan susunan organisasi pemerintah Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa di susun oleh Kepala Desa bersama BPD dan berlaku setelah mendapat persetujuan dari Pemerintah Daerah. Pemerintah Daerah diberikan tenggang waktu 15 (lima belas) hari sejak diterimanya Peraturan Desa, jika dalam tenggang waktu 15 (lima belas) hari Pemerintah Daerah tidak memberikan jawaban, Peraturan Desa dianggap telah mendapat persetujuan. Persetujuan Pemerintah Daerah dilaksanakan oleh Dinas dan dapat didelegeasikan kepada Camat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
-
-
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Timur Nomor 01 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, BAGIAN HUKUM KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI GOLONGAN JASA UMUM
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti putusan MK Nomor 46/PUU-XII/2014, yang telah membatalkan penjelasan pasal 124 UU nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang terkait dengan tata cara penetapan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi paling tinggi sebesae 2% dari nilai jual obyek pajak yang digunakan sebagai dasar penghitungan pajak bumi dan bangunan manara telekomunikasi, maka perlu diatur formulasi / rumus penghitungan yang jelas terhadap tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi. Selain itu, beberapa komponen retribusi golongan jasa umum, seperti pelayanan kesehatan, pelayanan tera dan tera ulang belum seluruhnya terakomodir dalam peraturan daerah nomor 11 tahun 2010 tentang retribusi golongan jasa umum, sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah nomor 1 tahun 2016, sehingga peraturan daerah tersebut perlu dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 11 tahun 2010 tentang retribusi golongan jasa umum.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU nomor 69 tahun 1958, UU nomor 28 tahun 2009, UU nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 52 tahun 2000, Peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2000, Peraturan daerah nomor 11 tahun 2010,
Retribusi pengendalian menara telekomunikasi ditetapkan sebesar Rp 6.198.774,-
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI GOLONGAN JASA UMUM
-
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Bagian Hukum Kab. Lombok Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DAN STAF PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
Pengaturan teknis beberapa ketentuan mengenai tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa belum terakomodir.
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 6 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 43 Tahun 2014
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Permendagri Nomor 83 Tahun 2015
Permendagri Nomor 84 Tahun 2015
Perda Nomor 3 Tahun 2016
Perangkat Desa diangkat oleh Kepala desa dari warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a. Warga Negara Indonesia
b. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa
c. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, UUD 1945, mempertahanan dan memelihatr keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika
d. berpendidikan paling rendah sekola menengah umum atau yang sederajat
e. berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun
f. sehat jasman dan rohani
g. bebas dari Narkoba
h. memahami kondisi sosial budaya masyarakat setempat
i. tidak pernah dijatuhi pidana penjara
j. tidak sedang berstatus tersangka atau terdakwa tindak pidana kejahatan
k. bagi bakal calon kepala dusun harus mendapatkan dukungan paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari jumlah penduduk Dusun setempat yang memiliki hak pilih yang dibuktikan dengan surat dukungan dan dilampiri fotokopi KTP
l. memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
-
-
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat