PERUBAHAN TARIF - RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2017/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI
PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
Tarif retribusi pemakaian alat-alat berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berdasarkan Perda Kabupaten Batang Hari Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah tidak sesuai lagi dengan indeks harga, sehingga perlu dilakukan perubahan tarif;
Berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (3) UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perubahan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permen PU No. 15/KPTS/M/2014; Perda No. 4 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan Besarnya Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dhi. retribusi pemakaian alat-alat berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berdasarkan Perda Kabupaten Batang Hari Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perda kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (sebagaimana tercantum dalam Lampiran Perbup ini).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
4 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 27 Tahun 2017
PEDOMAN PELAKSANAAN - JAMINAN PERSALINAN (JAMPERSAL) - KABUPATEN BATANG HARI - TAHUN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2017/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN JAMINAN PERSALINAN (JAMPERSAL)
KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir serta untuk mencapai salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) yaitu persalinan diharuskan pada fasilitas kesehatan maka Kementerian Kesehatan mengambil suatu kebijakan nasional berupa Jaminan Persalinan (Jampersal);
Untuk mendukung dan melaksanakan Program Jampersal dimaksud, perlu diatur mengenai pedoman pelaksanaannya.
UU No. 12 Tahun 1956 ebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2016; Perpres No. 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PerPres No. 28 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 10 Tahun 2012; Perda No. 25 Tahun 2016; Perbup No. 73 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Jaminan Persalinan (Jampersal) Kabupaten Batang Hari Tahun 2017, meliputi: pelayanan Jaminan Persalinan; sumber dan Pengelolaan Dana Jampersal; penggunaan dan Pemanfaatan Dana Jampersal; prosedur dan Syarat Pelayanan; pertanggungjawaban; dan monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan ini sepanjang mengenai teknis
pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Batang Hari.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 55 Tahun 2017
PENETAPAN - BESARAN - TUNJANGAN TRANSPORTASI - PIMPINAN - ANGGOTA - DPRD - KABUPATEN BATANG HARI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2017/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN TUNJANGAN TRANSPORTASI BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (1) Perda Kabupaten Batang Hari No. 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari, maka perlu menetapkan Besaran Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2017; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.62 Tahun 2017; Perda No.2 Tahun 2017
Perbup ini mengatur mengenai Penetapan Besaran Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari; meliputi; Tunjangan Transportasi; Penganggaran dan Pertanggungjawaban Tunjangan Transportasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2017.
4 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 47 Tahun 2017
PEMANFAATAN - BANTUAN PENDAMPING RAWAT INAP - BANTUAN TRANSPORT DAN AKOMODASI PASIEN - PENDAMPING RAWAT JALAN - MASYARAKAT MISKIN - KABUPATEN BATANG HARI - TAHUN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2017/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMANFAATAN BANTUAN PENDAMPING RAWAT INAP, BANTUAN TRANSPORT
SERTA AKOMODASI PASIEN DAN PENDAMPING RAWAT JALAN BAGI
MASYARAKAT MISKIN KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan akses pelayanan kesehatan serta meringankan beban masyarakat miskin dalam Kabupaten Batang Hari yang dirawat, Pemerintah Daerah memandang perlu memberikan bantuan untuk pasien dan pendamping pasien masyarakat miskin.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 7 Tahun 1987; PP No. 58 Tahun 2005; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 17 Tahun 2016; Perda No. 25 Tahun 2016; Perbup No. 73 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pemanfaatan Bantuan Pendamping Rawat Inap, Bantuan Transport serta Akomodasi Pasien dan Pendamping Rawat Jalan bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Batang Hari Tahun 2017, meliputi: persyaratan menerima bantuan; pemanfaatan dana bantuan; sumber dana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 3 Tahun 2017
TAMBAHAN PENGHASILAN BERUPA UANG MAKAN - PNS - CALON PNS - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI - TA 2017
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, BD.2017/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERUPA UANG MAKAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (7a) Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif lainnya Kepada PNS dalam rangka peningkatan Kesejahteraan Umum Pegawai, seperti pemberian Uang Makan.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2005; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PMK No. 110/PMK.05/2010; PMK No. 33/PMK.02/2016; Perda No. 11 Tahun 2016; Perda No. 25 Tahun 2016; Perbup No. 73 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Pemberian tambahan pengahsilan berupa uang makan kepada PNS dan Calon PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari TA 2017, meliputi: Maksud dan Tujuan; Penerapan Pemberian Tambahan Penghasilan Berupa Uang Makan; Hari Kerja dan Jam Kerja; Sumber Dana; Besar Uang Makan; Pemberian Uang Makan; Tata Cara Pengajuan Uang Makan; Pembinaan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
6 hlm; Lampiran 2 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat