Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Kab. Batang Hari Tahun 2021 No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN FORUM KOORDINASI PIMPINAN DAERAH (FORKOPIMDA) DAN FORUM KOORDINASI PIMPINAN KECEMATAN DALAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mewejudkan stabilitas dan penanganan konflik didaerah purlu koordinasi antar pemimpin daerah dengan pimpinan instansi vertikal;
b. bahwa agar koordinasi antar pimpinan sebagaimana dimaksud dalam huruf a terlaksana dengan optimal perlu dibentuk Forum koordinasi Pimpinan Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecematan di Kecematan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecematan dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; undang-Undang Nomor 17 Tahun 20114; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 96 Tahun 2020.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN FORKOPIMDA DAN FORKOPIM KECEMATAN; PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAH UMUM; KEANGGOTAAN FORKOPIMDA DAN FORKOPIM KECEMATAN; TUGAS FORKOPIMDA DAN FORKOPIM KECEMATAN; SEKRETARIAT FORKOPIMDA DAN FORKOPIM KECEMATAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2021.
-
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Kab. Batang Hari Tahun 2021 No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin dan wibawa serta motivasi kerja pegawai, perlu pedoman tentang Pakaian Dinas bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari;
b. bahwa sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 46 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri dimaksud, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah beberapa kali diubah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971; Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020.
KETENTUAN UMUM; PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL; ATRIBUT DAN KELENGKAPAN PAKAIAN DINAS; PENDANAAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KEWAJIBAN; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2021.
Peratuan Bupati Batang Hari Nomor 21 Tahun 2011
-
38
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 32 Tahun 2021
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Kab. Batang Hari Tahun 2021 No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa dan dalam rangka mewujudkan Pemilihan Kepala Desa yang lebih berkualitas;
b. bahwa Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 19 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 19 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan dinamika perkembangan masyarakat dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah beberapa kali berubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 telah beberapa kali berubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2016 berubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016.
KETENTUAN UMUM; PEMILIHAN KEPALA DESA; PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK; PEMILIHAN KEPALA DESA ANTARWAKTU; PERSELISIHAN PEMILIHAN KEPALA DESA; PELAPORAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2021.
1. Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 19 Tahun 2016;
2. Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 26Tahun 2016
-
42
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kab. Batang Hari Tahun 2021 No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN STIMULUS EKONOMI KEPADA PELAKU USAHA DALAM RANGKA PENANGANAN DAMPAK EKONOMI AKIBAT CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
a. Bahwa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berdampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap kinerja para pelaku usaha, sehingga berpotensi mengganggu kinerja dan stabilitas kegiatan usaha, yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi;
b. Bahwa untuk mendorong stabilitas iklim berusaha dan mendukung pertumbuhan ekonomi diperlukan stimulus bagi para pelaku usaha;
c. Bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor : 19/2813/SJ/177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk kegiatan tertentu, Perubahan Alokasi Dan Penggunaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan anggaran guna penanganan dampak ekonomi akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) melalui pemberian stimulus ekonomi;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usahah dalam rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daera Kabupaten Batang Hari;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keungan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Pemulihan Ekonomi Nasional Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 178);
10. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
11. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana non alam penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional;
12. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional serta Menyelamatkan Ekonomi Nasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional serta Penyelamatan Ekonomi Nasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 581);
Peraturan Bupati tentang pemberian stimulus ekonomi kepada pelaku usaha dalam rangka penanganan dampak ekonomi akibat Corona Virus Disease (COVID-19) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2021.
-
-
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 30 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kab. Batang Hari Tahun 2021 No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA PADA UNIT KERJA PENGADAAN BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
a. bahwa dalamg rangka meningkatkan kenirja pegawai dan organisasi dalam pelaksanaan reformasi biromasi untuk capaian aksi pencegahan korupsi pemerintah daerah pada area intervensi Pengadaan Barang dan Jasa diperlukan indikator tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa yang besarnya sesuai kemampuan Pemerintah Daerah dengan memperhatikan beban, kondisi, resiko dan/atau prestasi kerja;
b. bahwa berdasarkan pemtimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2016 telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2019.
KETENTUAN UMUM; PEMBERIAN TPP; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2020
-
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 29 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kab. Batang Hari Tahun 2021 No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian Tambahan Penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam serta berlaku menyeluruh sehingga dapat meningkatkan kinerja, motivasi dan disiplin kerja bagi pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan Pengahasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Pengahasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2016 telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2016 telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
a. Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 22 Tahun 2020;
b. Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 44 Tahun 2020;
c. Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 74 Tahun 2020.
-
40
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kab. Batang Hari Tahun 2021 No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDARISASI SATUAN HARGA PERJALANAN DINAS TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
a. bahwa tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga sebagai gerakan dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat, menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat, sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender, serta Kesadaran hukum dan lingkungan, dalam melaksanakan fungsi dan perannya perlu diberikan biaya perjalanan yang disertakan dengan perjalanan dinas Pegawai Negari Sipil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang beralaku;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Satuan Harga Perjalanan Dinas Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Batang Hari.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2006.
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP PERJALANAN DINAS; PRINSIP PERJALANAN DINAS; JENIS PERJALANAN DINAS TP-PKK; PELAKSANAAN SPD; JUMLAH HARI PERJALAN DINAS; BIAYA PERJALANAN DINAS; PERTANGGUNGJAWABAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENETUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
-
-
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kab. Batang Hari Tahun 2021 No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 65 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 65 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona virus Disease 2019, masih terdapat beberapa kekurangan dalam pengaturannya, sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 65 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Pencegahan dan Pengendalian corona Virus Disease 2019.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah beberapa kali diubah trakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2016 telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 65 Tahun 2020.
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 65 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan Sabagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
-
-
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 24 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kab. Batang Hari Tahun 2021 No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerimaan Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah beberapa kali diubah tarakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Perturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 96 Tahun 2020.
KETENTUAN UMUM; PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS; TATA CARA PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS; PENDANAAN; KETENTUAN PENUTUP,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
a. Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 46 Tahun 2020
b. Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 61 Tahun 2020
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kab. Batang Hari Tahun 2021 No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN SOSIAL PANGAN KEPADA KELUARGA PASIEN TERDAMPAK PENDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) YANG DIISOLASI MANDIRI DALAM KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
a. bahwa Penyebaran Corona Virus Disense 2019 (COVID-19) di kabupaten Batang Hari cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu telah menimbulkan korban jiwa dan dampak negatif di berbagai sektor, serta berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu diantisipasi dampaknya;
b. bahwa keluarga terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu diberikan Bantuan Sosial Pangan selama menjalani Isolasi Mandiri/Karantina;
c. bahwa berdasakan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Sosial Pangan Kepada Kelauarga Pasien terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diisolasi mandiri dalam Kabupaten Batang Hari.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah beberapa kali diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Permensos Nomor 12 Tahun 2020; Permensos Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daera Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2006;.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; SASARAN PENERIMAAN BANTUAN SOSIAL PANGAN; KRITERIA PENERIMAAN DAN TIDAK PENERIMA BANTUAN SOSIAL PANGAN; PEMANFAATAN BANTUAN SOSIAL PANGAN; BENTUK BANTUAN SOSIAL PANGAN; TATA CARA BANTUAN SOSIAL PANGAN; SUMBER DANA; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2021.
-
-
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat