Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap data transaksi usaha Wajib Pajak Hotel,perlu diatur mengenai kewajiban melampirkan data transaksi usaha dalam penyampaian SPTPD.
b. bahwa untuk efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pengawasan data transaksi usaha terhadap Wajib Pajak Hotel sebagaimana dimaksud pada huruf a,perlu dilaksanakan pengawasan dengan penyelenggaraan sistem online.
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel belum mengatur mengenai penyelenggaraan pajak dengan sistem online sehingga perlu dilakukan perubahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karangasem Nomor 3 Tahun 1988
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 16 Tahun 2011
Pasal I Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2011 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 13
Pasal 10 Ketentuan Pasal 10 ayat (2) dan ayat (3) diubah
Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akutanbilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, mengamanatkan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing menjadi kewenangan daerah sehingga perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Nama,Objek,Subjek Retribusi
BAB III Golongan Retribusi
Pasal 24 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
ABSTRAK:
a. bahwa jasa konstruksi merupakan salah satu kegiatan dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya yang mempunyai peranan penting dalam pencapaian berbagai sasaran guna menunjang terwujudnya tujuan pembangunan;
b. bahwa dalam rangka penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah, Pemerintah Daerah wajib memberikan pelayanan, pembinaan, pengawasan serta pengaturan jasa konstruksi agar mampu mendukung terwujudnya ketertiban dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi secara optimal;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi,Pemerintah Daerah berwenang memberikan izin usaha jasa konstruksi serta melakukan pengawasan terhadap usaha jasa konstruksi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor:04/PRT/M/2011
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Asas dan Tujuan
BAB III Usaha Jasa Kontruksi
BAB IV Perijinan
Pasal 28 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa sejak diundangkannya Peraturan Daerah Nomor
22 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, telah terjadi
perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi
Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar
unit organisasi , antar kegiatan dan antar jenis belanja,
keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan
anggaran tahun anggaran sebelumnya harus digunakan
untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan,
sehingga diperlukan adanya Perubahan Atas Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1985
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009
ndang–Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Pasal 1 Ketentuan Pasal 1 diubah
Pasal 2 Ketentuan Pasal 2 diubah
Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dana Penguatan Modal
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Bali
yang telah ditindaklanjuti dengan kesepakatan bersama
mengakhiri perjanjian para pihak dengan surat
permohonan
persetujuan penghentian/mengakhiri
kerjasama penjaminan kredit dari Bupati Karangasem
dengan surat nomor 518/2480/DKUKM tanggal 15 Juli
2013 dan disetujui oleh PT (Persero) ASKRINDO dengan
surat nomor 909/DIR tanggal 31 Juli 2013 dan PT BPD
Bali dengan surat nomor R-1595/DIR/KRD/2013, tanggal
5 Agustus 2013, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Karangasem Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengelolaan
Dana Penguatan Modal perlu dicabut;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik indonesia Tahun 1945;
Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992
Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun 2008
Pasal 1 Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2010 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 1
Pasal 2 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Ketertiban Umum
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan kondisi masyarakat yang dinamis, aman tenteram, tertib dan nyaman untuk terciptanya
penyelenggaraan pemerintahan,pembangunan dan kegiatan masyarakat yang kondusif,perlu meningkatkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat dalam bidang keamanan dan ketertiban umum.
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Karangasem telah mengatur permasalahan ketertiban umum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 4 Tahun 2010 namun belum mengakomodasi permasalahan yang muncul, sehingga perlu dilakukan perubahan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karangasem Nomor 3 Tahun 1988
Pasal I ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem
Pasal 20 Ketentuan Pasal 20 ayat (1) diubah
Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, pelayanan yang disediakan oleh restoran yang nilai penjualannya tidak melebihi batas tertentu, tidak termasuk sebagai objek pajak restoran.
b. bahwa penetapan nilai penjualan minimal untuk pengenaan Pajak Restoran sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran relatif tinggi,sehingga tidak sesuai dengan kondisi perekonomian
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karangasem Nomor 3 Tahun 1988
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 17 Tahun 2011
Pasal 3 Ketentuan Pasal 3 ayat (3) diubah.
Pasal 28 Ketentuan Pasal 28 ayat (1) diubah
Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat,
dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.
b. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dimana pemberian izin tempat penjualan minuman beralkohol merupakan salah satu jenis objek retribusi daerah, maka untuk pemungutannya perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43/ M DAG/PER/9/2009
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 21 Tahun 2012
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Nama Objek,dan Subjek Retribusi
BAB III Golongan Retribusi
Pasal 25 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
a. bahwa rokok merupakan hasil olahan tembakau dan sintetis yang mengandung nikotin dan tar yang membahayakan kesehatan manusia.
b. bahwa ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mewajibkan Pemerintah Daerah menetapkan Kawasan Tanpa Rokok
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 6 Tahun 2008
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Kawasan Tanpa Rokok
BAB III Larangan
Pasal 18 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 22 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Arah dan Kebijakan Umum
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Strategi
dan Prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah
dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu
menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2013;
b. bahwa sesuai kesepakatan bersama antara Pemerintah
Daerah dengan DPRD pada tanggal 28 Desember 2012;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1985
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 1 Tahun 2005
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun 2008
Pasal 2 Pandapatan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a
Pasal 5 Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1
Pasal 7 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat