Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai
penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat sehingga perlu pengaturan
berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran
serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan
potensi daerah;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Nama Objek dan Subjek Retribusi
BAB III Golongann Retribusi
Pasal 25 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019;
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019;
9. Peraturan Bupati Karangasem Nomor 49 Tahun 2018;
Ketentuan Umum, Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Pemantauan Dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2020.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Ketertiban Umum
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan kondisi masyarakat yang dinamis, aman tenteram, tertib dan nyaman untuk terciptanya
penyelenggaraan pemerintahan,pembangunan dan kegiatan masyarakat yang kondusif,perlu meningkatkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat dalam bidang keamanan dan ketertiban umum.
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Karangasem telah mengatur permasalahan ketertiban umum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 4 Tahun 2010 namun belum mengakomodasi permasalahan yang muncul, sehingga perlu dilakukan perubahan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karangasem Nomor 3 Tahun 1988
Pasal I ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem
Pasal 20 Ketentuan Pasal 20 ayat (1) diubah
Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem Nomor 4 Tahun 2020
PERDA Kab. Karang Asem No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2016-2021
Mengubah :
PERDA Kab. Karang Asem No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2016-2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian
dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun
Anggaran 2020
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah'daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1655);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 57, Tambahsin Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5864);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019
tentang Pedoman Penggunaan Transfer ke Daerah dan
Dana Desa untuk Mendukung Pelaksanaan Kegiatan
Intervensi Pencegahan Stunting Terintegrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 530)
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700);
9. Peraturan Bupati Karangasem Nomor 49 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah
Kabupaten Karangasem Tahim 2018 Nomor 50).
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2016 Nomor 7,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2017 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 3).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Berupa Jaringan Air Bersih Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Karangasem
ABSTRAK:
a. bahwa aset daerah berupa jarmgan air bersih diperlukan oleh Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Karangasem
dalam usaha meningkatkan pelayanan kebutuhan air bersih bagi seluruh masyarakat Kabupaten Karangasem sehingga perlu dilakukan penyertaan modal;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 333 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyertaan
modal daerah berupa uang dan barang milik daerah yang menjadi salah satu sumber modal BUMD ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
BAB I Ketentuan Umum
BAB II BESARAN PENYERTAAN MODAL DAERAH
BAB III Pengawasan
Pasal 6 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK SARANG BURUNG WALET
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Sarang Burung Walet merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan
pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,
sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan
dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan
memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terjadi perubahan dan
pembaharuan sistem Pajak Daerah dan Pajak Sarang Burung Walet
menjadi kewenangan Kabupaten/ Kota, maka untuk pemungutannya
perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak
Sarang Burung Walet;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karangasem Nomor 3 Tahun 1988
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 9 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 6 Tahun 2008
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK
BAB III DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN TATA CARA PENGHITUNGAN PAJAK
Pasal 33 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, jdih.karangasemkab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur, berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undanh Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2019; Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2019; Perda Kabupaten Karangasem Nomor 7 Tahun 2006.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Materi Muatan dan Fungsi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Dasar
3. Sistematika
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
6 halaman isi, 1 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan adanya usulan penambahan dan besaran terkait Standar Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022, maka Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021.
Peraturan ini mengubah ketentuan pada Lampiran I; Lampiran II; Lampiran III; Lampiran IV.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021
Isi 4 Halaman, Lampiran 192 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Target Penerimaan Tiap Triwulan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan Anggaran Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan target penerimaan tiap triwulan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai tahapan pencapaian target minimal yang wajib diupayakan oleh perangkat daerah sesuai kewenangan masing-masing, sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyatakan bahwa yang dimaksud dengan "Kinerja Tertentu" yaitu pencapaian Target Penerimaan Pajak dan Retribusi yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dijabarkan secara Triwulan dalam Peraturan Bupati, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Target Penerimaan Tiap Triwulan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2020;
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Pengertian
2. Penetapan target penerimaan tiap triwulan pajak dan retribusi
3. Pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi
4. Pelaksanaan intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak dan retribusi
5. Syarat pemberian insentif bagi instansi pelaksana
6. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
isi 5 halaman Lampiran 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 4 Tahun 2018
TENTANG -PEMBERIAN-MAKANAN-BAGI-PENUNGGU-PASIEN-RAWAT-INAP-PADA-PUSAT-KESEHATAN-MASYARAKAT-RAWAT-INAP
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.No.5/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Makanan Bagi Penunggu Pasien Rawat Inap Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Rawat Inap
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi pasien rawat inap dalam upaya mempercepat penyembuhan pasien dan membantu meringankan beban keluarga,khususnya keluarga pasien yang sedang menunggu di ruangan rawat inap pada Puskesmas Rawat Inap di Kabupaten Karangasem perlu diberikan bantuan berupa makanan.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Makanan Bagi Penunggu Pasien Rawat Inap Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Rawat Inap.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 10 Tahun 2016
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tujuan Dan Sasaran
BAB III Jenis Makanan, Prosedur Pengadaan Dan Pendistribusian
BAB IV Pencatatan, Pelaporan Dan Evaluasi
BAB VI Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat